Warisan Budaya, Kemendikbud Dukung Upaya Digitalisasi Musik
Kamis, 06 Agustus 2020 - 21:11 WIB
loading...
Direktur Jenderal (Dirjen)Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid. Foto/Neneng Zubaidah
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbud melalui Ditjen Kebudayaan mendukung upaya pengarsipan musik populer Indonesia dengan digitalisasi musik. Upaya ini diperlukan untuk menjadi sumber pengetahuan dan pelestarian musik dan lagu sebagai bagian dari warisan budaya bangsa .
Direktorat Perfilman, Musik dan Media Baru Ditjen Kebudayaan Kemendikbud bekerja sama dengan Irama Nusantara menyelenggarakan kegiatan Digitalisasi Musik. (Baca juga: Dihimpit Dampak Pandemi, Ratusan Sekolah Swasta Terancam Tutup )
Langkah digitalisasi ini dirasa cukup efektif dalam menyelamatkan lagu dan musik yang pernah terekam di masa lalu. Dalam proses digitalisasi, musik didokumentasikan dengan rapi mulai judul, penyanyi, pencipta, tahun, label produksi serta data lain.
Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid menilai, langkah digitalisasi ini cukup efektif dalam menyelamatkan lagu dan musik, yang pernah terekam atau dirilis di masa lalu. Sebab, katanya, pendataan musik diperlukan untuk mendukung upaya pemahaman serta pelestarian musik sebagai bagian dari warisan budaya bangsa.
Database yang terbangun diharapkan dapat menjadi rujukan informasi dan sumber pengetahuan bagi seluruh pecinta musik dan masyarakat Indonesia secara umum. (Baca juga: NU Akhirnya Putuskan Tetap Ikut POP Kemendikbud )
“Oleh karena itu, pentingnya pendataan seluruh informasi yang berkaitan dengan musik untuk mendapat perhatian yang serius, yaitu dikelola secara sistematis mencakup identifikasi, pengumpulan, pengelolaan (digitalisasi, restorasi), penyimpanan (katalogisasi), dan pelayanan/publikasi," katanya pada Taklimat Media Digitalisasi Musik secara daring, Kamis (6/8)
Hilmar menambahkan, kurangnya inisiatif pendokumentasian dan pengarsipan akan peristiwa, maupun dokumen yang berkaitan dengan warisan atau karya budaya di Indonesia, menjadikan bangsa ini kerap abai akan jejak sejarah perjalanan juga perkembangan budaya bangsanya sendiri.
Direktorat Perfilman, Musik dan Media Baru Ditjen Kebudayaan Kemendikbud bekerja sama dengan Irama Nusantara menyelenggarakan kegiatan Digitalisasi Musik. (Baca juga: Dihimpit Dampak Pandemi, Ratusan Sekolah Swasta Terancam Tutup )
Langkah digitalisasi ini dirasa cukup efektif dalam menyelamatkan lagu dan musik yang pernah terekam di masa lalu. Dalam proses digitalisasi, musik didokumentasikan dengan rapi mulai judul, penyanyi, pencipta, tahun, label produksi serta data lain.
Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid menilai, langkah digitalisasi ini cukup efektif dalam menyelamatkan lagu dan musik, yang pernah terekam atau dirilis di masa lalu. Sebab, katanya, pendataan musik diperlukan untuk mendukung upaya pemahaman serta pelestarian musik sebagai bagian dari warisan budaya bangsa.
Database yang terbangun diharapkan dapat menjadi rujukan informasi dan sumber pengetahuan bagi seluruh pecinta musik dan masyarakat Indonesia secara umum. (Baca juga: NU Akhirnya Putuskan Tetap Ikut POP Kemendikbud )
“Oleh karena itu, pentingnya pendataan seluruh informasi yang berkaitan dengan musik untuk mendapat perhatian yang serius, yaitu dikelola secara sistematis mencakup identifikasi, pengumpulan, pengelolaan (digitalisasi, restorasi), penyimpanan (katalogisasi), dan pelayanan/publikasi," katanya pada Taklimat Media Digitalisasi Musik secara daring, Kamis (6/8)
Hilmar menambahkan, kurangnya inisiatif pendokumentasian dan pengarsipan akan peristiwa, maupun dokumen yang berkaitan dengan warisan atau karya budaya di Indonesia, menjadikan bangsa ini kerap abai akan jejak sejarah perjalanan juga perkembangan budaya bangsanya sendiri.
Lihat Juga :