Ini Passing Grade PPPK Kesehatan 2023, Ketahui untuk Lolos Seleksi

Senin, 20 November 2023 - 13:24 WIB
loading...
Ini Passing Grade PPPK...
Passing grade untuk PPPK Kesehatan 2023 penting diketahui calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Passing grade untuk PPPK Kesehatan 2023 penting diketahui calon PPPK 2023. Dengan mengetahui nilai ambang batas maka peserta PPPK pun akan berhati-hati dalam menjawab soal ujian sehingga dapat lulus seleksi.

Dalam Keputusan Menpan RB No 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK 2023, passing grade untuk PPPK Kesehatan 2023 diatur. Seleksi kompetensi untuk PPPK terbagi tiga yaitu seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Materi kompetensi teknis mengukur penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku terkait teknis jabatan. Sementara kompetensi manajerial untuk menilai komitmen, kemampuan dalam berorganisasi. Lalu kompetensi sosial kultural akan menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk.

Baca juga: Gaji PPPK Guru Bisa Sampai Rp8 Juta, 10 Instansi Daerah Ini yang Paling Tinggi

Pelaksanaan seleksi kompetensi untuk PPPK 2023 berlangsung pada 8 November hingga 2 Desember 2023. Sedangkan untuk seleksi kompetensi teknis tambahan pada 28 November hingga 7 Desember dan pengumuman kelulusan pada 4-13 Desember 2023.

Jumlah soal untuk keseluruhan materi seleksi adalah 145 soal. Rinciannya adalah 90 soal untuk tes seleksi kompetensi teknis, 25 soal untuk seleksi kompetensi manajerial, 20 soal untuk seleksi kompetensi sosial kultural, dan 10 soal wawancara.

Baca juga: Kemendikbudristek Optimistis Satu Juta Guru ASN PPPK Segera Tercapai

Untuk soal seleksi kompetensi teknis bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab berarti nol. Lalu untuk kompetensi manajerial bobot nilainya paling rendah 1, tertinggi 4, dan tidak menjawab 0 ini juga berlaku untuk seleksi sosial kultural dan juga wawancara.

Passing Grade PPPK Kesehatan 2023


Kemudian untuk nilai kumulatif paling tinggi untuk seleksi kompetensi dan wawancara adalah 670. Terbagi atas 450 untuk seleksi kompetensi teknis, 180 untuk manajerial dan sosial kultural, dan 40 untuk wawancara.

Nilai ambang batas seleksi kompetensi dan wawancara terdiri atas nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis, passing grade kumulatif seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural dan passing grade wawancara.

Nilai untuk seleksi kompetensi teknis yang tercantum pada lampiran merupakan bagian tak terpisahkan dari Keputusan Menteri. Lalu passing grade untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural adalah 117 dan wawancara sebanyak 24.

Demikian passing grade untuk seleksi PPPK Kesehatan 2023. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2407 seconds (0.1#10.140)