Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Unesco, Ahli Unair Ungkap Potensi Lainnya
Kamis, 23 November 2023 - 07:15 WIB
loading...
Bahasa Indonesia telah disetujui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi ke-10 di Sidang Umum UNESCO . Ahli Bahasa Universitas Airlangga (Unair) Mochtar Lutfi membahas potensi lain dari bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.
“Penetapan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO merupakan kebanggaan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, usaha dan upaya bersama untuk menginternasionalisasi Bahasa Indonesia mulai menuai hasil yang positif,” ujarnya, dikutip dari laman Unair, Kamis (23/11/2023).
Kepala Departemen Bahasa dan Sastra Indonesia Unair ini mengungkapkan, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang potensial. Pasalnya, pemakai Bahasa Indonesia saja dari dalam negeri sudah ada lebih dari 250 juta penutur. Selain itu, sambungnya, sejak tahun 2010-an terdapat sekitar 140 ribu orang asing yang mempelajari Bahasa Indonesia.
Baca juga: UNESCO Menyetujui Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO
“Bahasa Indonesia sangat potensial, memiliki banyak penutur. Hal tersebut merupakan sebuah potensi yang menjadikan Bahasa Indonesia layak menjadi bahasa resmi internasional,” tutur Lutfi.
Dia melanjutkan, faktor lain yang membuat Bahasa Indonesia berpotensi menjadi Bahasa Internasional adalah karena bahasa yang menyatukan rakyat Indonesia. Hal itu, lanjutnya, jika seseorang mempelajari Bahasa Indonesia, maka otomatis ia akan bisa berkomunikasi dengan seluruh masyarakat yang tinggal di Indonesia.
“Penetapan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO merupakan kebanggaan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, usaha dan upaya bersama untuk menginternasionalisasi Bahasa Indonesia mulai menuai hasil yang positif,” ujarnya, dikutip dari laman Unair, Kamis (23/11/2023).
Jumlah Penuturnya Mencapai Jutaan
Kepala Departemen Bahasa dan Sastra Indonesia Unair ini mengungkapkan, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang potensial. Pasalnya, pemakai Bahasa Indonesia saja dari dalam negeri sudah ada lebih dari 250 juta penutur. Selain itu, sambungnya, sejak tahun 2010-an terdapat sekitar 140 ribu orang asing yang mempelajari Bahasa Indonesia.
Baca juga: UNESCO Menyetujui Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO
“Bahasa Indonesia sangat potensial, memiliki banyak penutur. Hal tersebut merupakan sebuah potensi yang menjadikan Bahasa Indonesia layak menjadi bahasa resmi internasional,” tutur Lutfi.
Dia melanjutkan, faktor lain yang membuat Bahasa Indonesia berpotensi menjadi Bahasa Internasional adalah karena bahasa yang menyatukan rakyat Indonesia. Hal itu, lanjutnya, jika seseorang mempelajari Bahasa Indonesia, maka otomatis ia akan bisa berkomunikasi dengan seluruh masyarakat yang tinggal di Indonesia.
Lihat Juga :