Pendaftaran Diprediksi Januari, Ini Syarat Beasiswa LPDP S2 Dalam Negeri Tahun 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini syarat beasiswa LPDP jenjang S2 dalam negeri yang perlu diketahui calon mahasiswa yang ingin mendaftar di 2024. Kamu berminat mengadu peruntungan ikut beasiswa LPDP 2024?
Berkaca pada pendaftaran beasiswa LPDP 2022 maupun LPDP 2023, biasanya pendaftaran dibuka pada awal tahun. Untuk pendaftaran beasiswa LPDP 2023 sendiri sudah dibuka sejak 25 Januari.
Ada berbagai kategori beasiswa LPDP yang bisa dipilih. Jika memilih beasiswa LPDP S2 dalam negeri, maka kamu perlu mendaftar beasiswa LPDP Reguler.
Beasiswa S2 dan S3 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini memberikan benefit sangat lengkap. Mulai dari kuliah gratis di kampus dalam negeri maupun luar negeri. Hingga uang saku yang cukup besar bagi awardee LPDP.
Bagi mahasiswa yang mengincar beasiswa LPDP S2 dalam negeri, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.Artikel kali ini akan membahasnya secara jelas, apa saja yang menjadi syarat beasiswa LPDP jenjang S2 dalam negeri.
Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia
b. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister.
c. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister.
d. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
e. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
f. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
g. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
h. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program.
i. Bagi pendaftar berstatus PNS, CPNS, TNI, Polri di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya dari pejabat yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM.
j. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
k. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.
l. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP
m. Beasiswa dapat diberikan untuk kelas khusus dalam bentuk progam kerja sama antara LPDP dengan instansi lain.
n. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
o. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.
p. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayatnya pada aplikasi pendaftaran.
Syarat Khusus
1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran, yaitu pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.
2. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan, pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
3. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris sesuai yang dipersyaratkan. Ketentuannya skor kemampuan bahasa Inggris: TOEFL ITP 500 TOEFL iBT 61 PTE Academic 50 IELTS™ 6,0.
Dana Pendidikan
a. Dana Pendaftaran
b. Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
c. Dana Tunjangan Buku
d. Dana Penelitian Tesis/Disertasi
e. Dana Seminar Internasional
f. Dana Publikasi Jurnal Internasional
Dana Pendukung
a. Dana Transportasi
b. Dana Aplikasi Visa
c. Dana Asuransi Kesehatan
d. Dana Kedatangan
e. Dana Hidup Bulanan
f. Dana Lomba Internasional
g. Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
h. Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)
Berkaca pada pendaftaran beasiswa LPDP 2022 maupun LPDP 2023, biasanya pendaftaran dibuka pada awal tahun. Untuk pendaftaran beasiswa LPDP 2023 sendiri sudah dibuka sejak 25 Januari.
Ada berbagai kategori beasiswa LPDP yang bisa dipilih. Jika memilih beasiswa LPDP S2 dalam negeri, maka kamu perlu mendaftar beasiswa LPDP Reguler.
Beasiswa S2 dan S3 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini memberikan benefit sangat lengkap. Mulai dari kuliah gratis di kampus dalam negeri maupun luar negeri. Hingga uang saku yang cukup besar bagi awardee LPDP.
Bagi mahasiswa yang mengincar beasiswa LPDP S2 dalam negeri, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.Artikel kali ini akan membahasnya secara jelas, apa saja yang menjadi syarat beasiswa LPDP jenjang S2 dalam negeri.
Syarat Beasiswa LPDP S2 Dalam Negeri
Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia
b. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister.
c. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister.
d. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
e. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
f. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
g. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
h. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program.
i. Bagi pendaftar berstatus PNS, CPNS, TNI, Polri di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya dari pejabat yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM.
j. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
k. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.
l. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP
m. Beasiswa dapat diberikan untuk kelas khusus dalam bentuk progam kerja sama antara LPDP dengan instansi lain.
n. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
o. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.
p. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayatnya pada aplikasi pendaftaran.
Syarat Khusus
1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran, yaitu pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.
2. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan, pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
3. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris sesuai yang dipersyaratkan. Ketentuannya skor kemampuan bahasa Inggris: TOEFL ITP 500 TOEFL iBT 61 PTE Academic 50 IELTS™ 6,0.
Benefit Beasiswa LPDP
Dana Pendidikan
a. Dana Pendaftaran
b. Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
c. Dana Tunjangan Buku
d. Dana Penelitian Tesis/Disertasi
e. Dana Seminar Internasional
f. Dana Publikasi Jurnal Internasional
Dana Pendukung
a. Dana Transportasi
b. Dana Aplikasi Visa
c. Dana Asuransi Kesehatan
d. Dana Kedatangan
e. Dana Hidup Bulanan
f. Dana Lomba Internasional
g. Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
h. Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)
(wyn)