Bappenas Buka Beasiswa S2 Reguler Luar Negeri untuk PNS ke Singapura, Cek Syaratnya

Sabtu, 25 November 2023 - 13:13 WIB
loading...
Bappenas Buka Beasiswa...
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) membuka peluang program beasiswa jenjang S2 reguler ke luar negeri hingga 30 November 2023. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini informasi beasiswa dari Bappenas jenjang S2 ke luar negeri. Kamu sedang berburu beasiswa pascasarjana (S2)? Mungkin beasiswa dari Badan Perencanaan Republik Indonesia (Bappenas) ini bisa kamu coba.

Adalah Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencana atau Pusbindiklatren Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) membuka peluang program beasiswa jenjang S2 reguler ke luar negeri.

Informasi Beasiswa Bappenas S2 untuk PNS ke Luar Negeri


Program beasiswa yang dibuka adalah Beasiswa di Nanyang Technological University (NTU) Singapura bagi para Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di Kementerian PPN/Bappenas, unit perencanaan di kementerian/lembaga/daerah atau unit kerja lain yang berhubungan. Pendaftaran dibuka sampai tanggal 30 November 2023 melalui pusbindiklatren.bappenas.go.id/daftar.

Program beasiswa pendidikan ini ditempuh dalam durasi studi selama satu tahun. Peserta akan menempuh pendidikan Master of Public Administration di Nanyang Centre for Public Administration (NCPA) NTU Singapura. Artinya, peserta yang telah menyelesaikan program pendidikan akan mendapatkan gelar Master dari NTU Singapura.

Syarat Beasiswa Bappenas


1. Minimal Eselon II Bagian Kepegawaian dan/atau Biro Kepegawaian atau sumber daya manusia (SDM)

2. Unit kerja di unit perencanaan kementerian/lembaga/daerah atau unit kerja lainnya yang berhubungan dengan perencanaan pembangunan serta mendukung perencanaan pembangunan

3. PNS 100 persen minimal golongan III/a selama 1 tahun

4. Minimal pendidikan S1 atau D4

5. Minimal lulus S1 atau D4 sejak 2 tahun yang lalu

6. Berusia maksimal 37 tahun

7. Tamat dengan indeks prestasi kumulatif minimal 3.00

8. Nilai Tes Potensi Akademik (TPA) minimal 565 untuk kantor pusat, 525 untuk pusat luar Jawa dan pemerintah daerah Jawa, serta 500 untuk pemerintah daerah luar Jawa
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3422 seconds (0.1#10.140)