Apakah Lulusan SMK Bisa Daftar Kedokteran? 3 PTN Ini Siap Menerima dengan Syarat

Kamis, 30 November 2023 - 14:15 WIB
loading...
Apakah Lulusan SMK Bisa Daftar Kedokteran? 3 PTN Ini Siap Menerima dengan Syarat
Universitas Negeri Semarang (Unnes) adalah salah satu universitas yang memperbolehkan lulusan SMK mendaftar di Fakultas Kedokteran. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Apakah lulusan SMK bisa mendaftar di Fakultas Kedokteran ? Pertanyaan itu selalu muncul di setiap tahun ajaran baru di pendidikan tinggi. Maklum selama ini hanya lulusan SMA/sederajat yang bisa mendaftar kedokteran.

Padahal kenyataannya tidak hanya lulusan SMA atau MA dari jurusan IPA saja, siswa lulusan SMK kini memiliki peluang yang sama untuk berkuliah dan mengambil gelar Sarjana Kedokteran.

Dikutip dari berbagai sumber, peraturan yang memperbolehkan lulusan SMK mendaftar di Fakultas Kedokteran mulai diberlakukan untuk penerimaan mahasiswa baru mulai tahun 2023. Biar lebih jelas, artikel kali ini akan membahas soal itu, simak ya!

Lulusan SMK Bisa Mendaftar Kedokteran


Sejak perubahan sistem menjadi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), siswa lulusan SMA dan sederajat dibebaskan memilih jurusan kuliah sesuai minat dan bakatnya, tidak terpaku pada jurusan masing-masing.

Kebijakan tersebut disambut baik oleh para calon mahasiswa kebanyakan baru memantapkan jurusan kuliah yang diinginkan saat ingin lulus.


Meski begitu, untuk siswa SMK yang masuk ke jurusan kedokteran mayoritas berasal dari SMK kesehatan dengan jurusan Keperawatan, Kesehatan Masyarakat, atau Gizi.

Siswa dari SMK kesehatan dapat masuk jurusan Kedokteran sebab linear dengan lingkup Kedokteran, terlebih siswa lulusan kesehatan dianggap telah menguasai dasar dalam ilmu kesehatan. Meski tidak terbatas di jurusan IPA, latar belakang pendidikan sebelumnya tetap jadi pertimbangan.

PTN yang Memperbolehkan Lulusan SMK Daftar Kedokteran

Saat ini, ada tiga perguruan tinggi yang menerima siswa lulusan SMK, yakni Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Simak syarat untuk mahasiswa SMK yang ingin masuk ke PTN yang baru saja membuka program studi Kedokteran tersebut.


A. Universitas Negeri Semarang (Unnes)


Unnes membuka jurusan Kedokteran khusus tahun 2023. Dari persyaratan yang ada di laman Unnes, lulusan SMK bisa ikut mendaftar. Ini rincian persyaratannya:

1. Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat tahun 2023, 2022, dan 2021 dari sekolah yang terakreditasi dan sudah memiliki ijazah.

2. Usia pendaftar paling tinggi 22 tahun pada saat mendaftar.

3. Bagi lulusan Sekolah di Luar Negeri Wajib memiliki surat penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

4. Peserta memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di bidang studi.

5. Sanggup mematuhi Etika dan Tata Tertib Mahasiswa Universitas Negeri Semarang serta memenuhi semua persyaratan sebagai mahasiswa Unnes.

B. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung


Pada jalur atau seleksi mandiri UPI untuk jurusan kedokteran tahun 2023, ada sejumlah syarat yang dipenuhi untuk lulusan SMK yakni:

1. Warga Negara Republik Indonesia (WNI).

2. Lulusan SMA/MA/SMK/Paket C tahun 2023, 2022, dan 2021.

3. Mempunyai kesehatan fisik dan bebas buta warna yang tidak mengganggu kelancaran belajar di program studi pilihannya, dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Sehat dan Bebas Buta Warna dari Rumah Sakit atau Puskesmas.

C. Universitas Gadjah Mada (UGM)


Ada satu jalur yang bisa dicoba siswa SMK untuk bisa lolos di Fakultas Kedokteran UGM, namanya jalur Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM) 2023.

PBUTM merupakan jalur seleksi yang diselenggarakan UGM sebagai bentuk kepedulian terhadap calon peserta dengan kemampuan akademik tinggi, tetapi terkendala keterbatasan ekonomi.

Syarat Umum PBUTM 2023

1.Sedang menempuh kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang akan lulus pada tahun berjalan dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan);

2.Memiliki prestasi akademik baik dan konsisten;

3.Memiliki surat keterangan sedang menempuh kelas 12 (dua belas) atau surat keterangan lulus bagi calon peserta yang berada di kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara Paket C yang sah.

Syarat Khusus PBUTM 2023

1.Memiliki Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah) atau pendaftar Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial;

2.Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya sebesar ≤ Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) perbulan;

3.Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak sebesar Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) perbulan;

4.Pendidikan orang tua/wali penanggung biaya setinggi-tingginya Sarjana (S1) atau Sarjana Terapan (D4);

5.Telah lulus SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun berjalan; nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK program 4 (empat) tahun; dan

6.Direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk 25% (dua puluh lima persen) siswa terbaik di kelasnya
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1791 seconds (0.1#10.140)