Mau Kuliah PTN di Bandung, Ini 6 Jalur Masuk Universitas Padjadjaran yang Perlu Diketahui

Sabtu, 02 Desember 2023 - 07:28 WIB
loading...
Mau Kuliah PTN di Bandung, Ini 6 Jalur Masuk Universitas Padjadjaran yang Perlu Diketahui
Setidaknya ada 6 jalur masuk ke Universitas Padjadjaran yang perlu diketahui calon mahasiswa dua di antaranya SNBP dan SNBT. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Ini 6 jalur masuk ke Universitas Padjadjajaran (Unpad) yang perlu diketahui calon mahasiswa. Unpad menjadi salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) favorit calon mahasiswa di Indonesia. Terlebih lokasinya yang berada di Kota Bandung yang dikenal memiliki atmosfer sebagai salah satu kota pendidikan terbaik di tanah air.

Apabila kamu berencana untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi dan tertarik mendaftar ke Unpad, maka kamu perlu tahu apa saja pilihan jalur masuk ke kampus tersebut. Artikel kali ini akan khusus membahas 6 jalur masuk ke Unpad, simak ya!

6 Jalur Masuk Universitas Padjadjaran yang Perlu Diketahui Calon Mahasiswa


1. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 Unpad


SNBP 2023 yang di tahun 2022 lalu masuk dikenal sebagai Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) menjadi pilihan jalur masuk Universitas Padjadjaran yang pertama.

Syarat SNBP Masuk Unpad

• Berprestasi akademik baik dan gemilang serta memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Unpad.

• Memiliki NISN dan sudah terdaftar di PDSS.

• Punya nilai rapor semester 1 sampai dengan 5 yang datanya telah diisi di PDSS

• Peserta yang memilih jurusan bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio prestasinya.

2. Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 Unpad


SNBT 2023 yang di tahun 2022 dikenal sebagai Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) adalah jalur masuk Unpad melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).


Syarat SNBT Masuk Unpad


1. Sudah punya Akun SNPMB.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.

3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat atau calon lulusan tahun 2023 yang sudah memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12, atau para peserta didik Paket C tahun 2023, maksimal berusia 25 tahun per 1 Juli 2023

4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau para lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki
ijazah dan berusia maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Untuk lulusan SMA sederajat dari luar negeri, ijazahnya harus sudah disetarakan.

5. Tidak dinyatakan lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN tahun 2021 atau tahun 2022 lalu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3712 seconds (0.1#10.140)