Ada Perubahan di SNBT SNBP 2024, Cek Info Pentingnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mekanisme SNBP dan SNBT 2024 akan ada perubahan. Hal ini disampaikan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Nasional (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo.
Nino mengatakan, perubahan pertama terkait dengan perbaikan dari sisi akuntabilitas dan transparansi terutama di jalur mandiri. Hal ini sudah diatur dalam Permendikbudristek No 62 Tahun 2023 yang baru terbit dan isinya cukup banyak perubahan penguatan klausul terkait akuntabilitas dan transparansi seleksi jalur mandiri.
Kemudian terkait dengan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), jelasnya, akan ada perubahan terkait optimalisasi kuota di kedua jalur nasional tersebut.
Baca juga: Nilai Rapor Ideal Semua Jurusan di Unsoed Jalur SNBP, PTN Favorit di Jateng
"Perubahannya dimana calon mahasiswa yang diterima di jalur prestasi tidak bisa lagi mendaftar di jalur tes dan (seleksi) mandiri dan yang sudah mendaftar ulang di jalur tes itu tidak bisa diterima di jalur mandiri," katanya pada Peluncuran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru, Jumat (8/12/2023).
Dia mengatakan, pembatasan siswa yang sudah diterima di SNBP dan SNBT ke seleksi mandiri ini adalah untuk mewujudkan prinsip keadilan.
"Jika kita tetap buka opsi bagi calon mahasiwa untuk mendaftar meskipun sudah diterima dan daftar ulang di SNBP dan SNBT dan mencoba di program studi di PTN lain di seleksi mandiri maka itu sama saja dengan memberi keistimewaan bagi calon mahasiswa dari golongan menengah atas," ujarnya.
Baca juga: Pengumuman Penting Kuota Sekolah di SNBP 2024, Begini Alur Informasinya
Nino menuturkan, pembatasan ini karena Kemendikbudristek tidak ingin calon mahasiswa yang nilainya di bawah ambang batas itu merasa dirugikan karena tidak diterima di jalur mandiri.
Selain itu, tambahnya, perubahan juga terjadi pada jumlah program studi yang bisa dipilih. Tahun ini calon mahasiswa diberikan kesempatan untuk bisa memilih program studi yang lebih luas. Terutama untuk calon mahasiswa yang ingin memilih program studi vokasi baik itu D3 dan D4.
Nino mengatakan, perubahan pertama terkait dengan perbaikan dari sisi akuntabilitas dan transparansi terutama di jalur mandiri. Hal ini sudah diatur dalam Permendikbudristek No 62 Tahun 2023 yang baru terbit dan isinya cukup banyak perubahan penguatan klausul terkait akuntabilitas dan transparansi seleksi jalur mandiri.
Kemudian terkait dengan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), jelasnya, akan ada perubahan terkait optimalisasi kuota di kedua jalur nasional tersebut.
Baca juga: Nilai Rapor Ideal Semua Jurusan di Unsoed Jalur SNBP, PTN Favorit di Jateng
"Perubahannya dimana calon mahasiswa yang diterima di jalur prestasi tidak bisa lagi mendaftar di jalur tes dan (seleksi) mandiri dan yang sudah mendaftar ulang di jalur tes itu tidak bisa diterima di jalur mandiri," katanya pada Peluncuran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru, Jumat (8/12/2023).
Dia mengatakan, pembatasan siswa yang sudah diterima di SNBP dan SNBT ke seleksi mandiri ini adalah untuk mewujudkan prinsip keadilan.
"Jika kita tetap buka opsi bagi calon mahasiwa untuk mendaftar meskipun sudah diterima dan daftar ulang di SNBP dan SNBT dan mencoba di program studi di PTN lain di seleksi mandiri maka itu sama saja dengan memberi keistimewaan bagi calon mahasiswa dari golongan menengah atas," ujarnya.
Baca juga: Pengumuman Penting Kuota Sekolah di SNBP 2024, Begini Alur Informasinya
Nino menuturkan, pembatasan ini karena Kemendikbudristek tidak ingin calon mahasiswa yang nilainya di bawah ambang batas itu merasa dirugikan karena tidak diterima di jalur mandiri.
Selain itu, tambahnya, perubahan juga terjadi pada jumlah program studi yang bisa dipilih. Tahun ini calon mahasiswa diberikan kesempatan untuk bisa memilih program studi yang lebih luas. Terutama untuk calon mahasiswa yang ingin memilih program studi vokasi baik itu D3 dan D4.
(nnz)