Ini Syarat dan Ketentuan SNBP 2024, Camaba Simak Ya

Jum'at, 08 Desember 2023 - 15:48 WIB
loading...
Ini Syarat dan Ketentuan SNBP 2024, Camaba Simak Ya
Syarat dan ketentuan SNBP 2024 wajib disimak oleh seluruh calon mahasiswa baru. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Syarat dan ketentuan SNBP 2024 wajib disimak oleh seluruh calon mahasiswa baru . Ini adalah jalur penerimaan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik unggul.

Ketua Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof Ganefri mengatakan, untuk kuota Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 tidak berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu 20 persen.

Khusus untuk SNBP itu seleksinya berdasarkan nilai akademik atau nilai akademik lainya yang ditetaplan oleh perguruan tinggi negeri (PTN).

"Dari sisi pembiayan ini semuanya free ditanggung oleh pemerintah untuk jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi," katanya pada pada peluncuran SNPMB 2024, melalui YouTube SNPMB BPPP, Jumat (8/12/2023).

Baca juga: Resmi, Ini Jadwal Pendaftaran SNBP dan SNBT 2024

Berikut ini ketentuan SNBP 2024 yang perlu diketahui calon mahasiswa baru, dikutip dari laman SNPMB BPPP.

Ketentuan Umum SNBP 2024


1. Seleksi SNBP dilakukan melalui penelusuran akademik memakai nilai rapor serta prestasi akademik dan non akademik calon mahasiswa.

Rapor yang digunakan adalah sebagai berikut:

- Semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun; atau
- Semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
- Prestasi akademik maupun non akademik siswa yang masuk penilaian adalah tiga prestasi terbaik.

2. Sekolah harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Selain itu juga harus mengisikan dengan lengkap dan benar rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

3. Untuk mengisi PDSS sekolah harus terlebih dulu memiliki akun SNPMB sekolah sementara siswa juga harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1496 seconds (0.1#10.140)