Langkah Pertama Daftar Mahasiswa Baru 2024, Ini Cara Registrasi Akun SNPMB 2024

Sabtu, 09 Desember 2023 - 11:53 WIB
loading...
Langkah Pertama Daftar Mahasiswa Baru 2024, Ini Cara Registrasi Akun SNPMB 2024
Berdasarkan pengumuman SNPMB 2024 yang dilakukan Jumat (8/12/2023), registrasi akun SNPMB dibuka sampai 15 Januari 2024 bagi siswa. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini cara registrasi akun SNPMB 2024 yang perlu diketahui. Registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2204 sudah dibuka sejak 8 Desember 2023.

Berdasarkan pengumuman SNPMB 2024 yang ditayangkan secara live di Youtube SNPMB BPPP, Jumat (8/12/2023), registrasi akun Ini dibuka sampai 15 Januari 2024 bagi siswa.

Sementara untuk registrasi akun SNPMB sekolah hanya sampai tanggal 8 Februari 2024. Registrasi akun SNPMB oleh sekolah dilakukan sebagai langkah pengisian PDSS pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Biar lebih jelas, artikel kali ini akan secara khusus membahas soal cara registrasi akun SNPMB 2024, simak ya!

Cara Registrasi Akun SNPMB 2024


Sementara bagi yang belum registrasi akun SNPMB 2024, berikut tahapan registrasi akun SNPMB 2024 bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar SNBP dan SNBT.

1. Membuat akun di laman Portal SNPMB.

2. Membuka email verifikasi dan klik aktivasi akun.

3. Login menggunakan akun yang telah dibuat di portal SNPMB.

4. Memilih menu verifikasi dan validasi



5. Klik tombol perbarui data.

6. Memvalidasi data

7. Mengisikan biodata yang diminta.

8. Unggah dan atur pas foto terbaru (3 bulan terakhir).

9. Melakukan Simpan Permanen.

10. Mengunduh bukti Simpan Permanen.

Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2024


Bagi calon mahasiswa yang belum melakukan Simpan Permanen, berikut cara yang perlu dilakukan:

1. Pastikan siswa mencentang pernyataan yang tersedia, lalu pilih Simpan Permanen.

2. Akan muncul pemberitahuan bahwa ‘Data siswa telah terverifikasi, Anda telah melakukan simpan permanen akun’ artinya simpan permanen telah berhasil dilakukan.

3. Setelah pemberitahuan tersebut muncul, kamu perlu mengunduh bukti Simpan Permanen tersebut.

4. Klik Unduh Bukti.

5. Selanjutnya akan muncul bukti Simpan Permanen yang berisikan data diri, foto, dan QR Code.

6. Simpan baik-baik berkas ini sebagai bukti telah melakukan Simpan Permanen pada informasi di akun SNPMB.
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1763 seconds (0.1#10.140)