Aturan Baru SNPMB 2024, Dirjen Dikti: Untuk Hindari Bangku Kosong
loading...
A
A
A
JAKARTA - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 menetapkan mekanisme perubahan pendaftaran. Yakni siswa tidak boleh lagi mendaftar ke jalur dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lain jika sudah dinyatakan diterima.
Pada peluncuran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024, ada satu perubahan mekanisme pendaftaran.
Yaitu siswa yang sudah dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tidak boleh mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan atau Seleksi Mandiri.
Baca juga: Langkah Pertama Daftar Mahasiswa Baru 2024, Ini Cara Registrasi Akun SNPMB 2024
Begitu pula siswa yang dinyatakan lolos dan sudah melakukan daftar atau registrasi ulang SNBT 2024 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dituju maka tidak bisa mengikuti Seleksi Mandiri di kampus negeri manapun.
Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Prof Nizam mengatakan, SNPMB ada dua jalur nasional.
Keduanya yakni SNBP dan SNBT dan Kemendikbudristek ingin membangun sistem yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel, dan efisien untuk semua pihak.
Selama ini, jelas Nizam, siswa yang sudah dinyatakan lulus dan diterima di satu PTN terkadang ikut lagi seleksi penerimaan mahasiswa baru di jalur berikutnya.
Hal ini karena mereka merasa belum mantap dengan pilihanya atau karena diterima di pilihan kedua.
Oleh karena itu ada peraturan pendaftaran baru di SNPMB 2024 ini karena praktik semacam ini, ujar Nizam, akan menyebabkan kosongnya bangku di PTN-PTN.
Kemendikbudristek bersama dengan tim SNPMB pun mencoba untuk mengeliminir atau memghapus potensi bangku kosong tersebut tahun ini.
"Padahal kalau kosong itu artinya semua rugi. Masyarakat yang tadinya bisa mengisi bangku di PTN kita jadi tertutup kesempatannya karena bangku yang kosong tadi," katanya pada peluncuran SNBPMB 2024, dikutip dari YouTube SNPMB BPPP, Minggu (10/12/2023).
Pada peluncuran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024, ada satu perubahan mekanisme pendaftaran.
Yaitu siswa yang sudah dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tidak boleh mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan atau Seleksi Mandiri.
Baca juga: Langkah Pertama Daftar Mahasiswa Baru 2024, Ini Cara Registrasi Akun SNPMB 2024
Begitu pula siswa yang dinyatakan lolos dan sudah melakukan daftar atau registrasi ulang SNBT 2024 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dituju maka tidak bisa mengikuti Seleksi Mandiri di kampus negeri manapun.
Tanggapan Dirjen Diktiristek
Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Prof Nizam mengatakan, SNPMB ada dua jalur nasional.
Keduanya yakni SNBP dan SNBT dan Kemendikbudristek ingin membangun sistem yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel, dan efisien untuk semua pihak.
Selama ini, jelas Nizam, siswa yang sudah dinyatakan lulus dan diterima di satu PTN terkadang ikut lagi seleksi penerimaan mahasiswa baru di jalur berikutnya.
Hal ini karena mereka merasa belum mantap dengan pilihanya atau karena diterima di pilihan kedua.
Oleh karena itu ada peraturan pendaftaran baru di SNPMB 2024 ini karena praktik semacam ini, ujar Nizam, akan menyebabkan kosongnya bangku di PTN-PTN.
Kemendikbudristek bersama dengan tim SNPMB pun mencoba untuk mengeliminir atau memghapus potensi bangku kosong tersebut tahun ini.
"Padahal kalau kosong itu artinya semua rugi. Masyarakat yang tadinya bisa mengisi bangku di PTN kita jadi tertutup kesempatannya karena bangku yang kosong tadi," katanya pada peluncuran SNBPMB 2024, dikutip dari YouTube SNPMB BPPP, Minggu (10/12/2023).