Pacu Kualitas PTKN, Ini 6 Strategi Percepatan yang Disiapkan Kementerian Agama

Kamis, 14 Desember 2023 - 13:01 WIB
loading...
Pacu Kualitas PTKN,...
Kemenag telah menyiapkan 6 strategi khusus untuk mewujudkan Pendidikan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang berkualitas tinggi dan adaptif dengan perkembangan zaman. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) bertekad mewujudkan Pendidikan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang semakin kualitas tinggi dan adaptif dengan perkembangan zaman.

Kemenag telah memiliki enam strategi untuk mempercepat pencapaian target besar ini. Lewat enam strategi tersebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas optimistis kampus-kampus PTKN ke depan akan menjadi idola baru bagi mahasiswa dan masyarakat.

Menurut Menag, PTKN harus banyak berubah dengan menciptakan berbagai inovasi baik dari sisi keilmuan, sarana pendidikan, hingga pangsa kerja para lulusan.

“PTKN ini adalah aset yang luar biasa bagi masa depan Indonesia. Makanya PTKN harus sadar dengan kebutuhan zaman. Buat banyak terobosan, jangan kaku agar tidak tenggelam,” ujar Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan resminya, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: 10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics 2023, Bisa Jadi Referensi

Gus Men menjelaskan, ada enam strategi yang diusung Kemenag untuk mewujudkan kampus-kampus PTKN ini semakin bermutu dan kian menjadi incaran masyarakat. Pertama soal peningkatan akreditasi. Gus Men mengungkapkan, dari 59 PTKN di Indonesia, kini sudah ada sembilan kampus yang masuk dalam golongan akreditasi 'unggul'.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Guru Besar UIN Jakarta...
Guru Besar UIN Jakarta Sebut Model Pendidikan Kemenag Membentuk Karakter Anak Didik Tidak Ringkih
Profil dan Riwayat Pendidikan...
Profil dan Riwayat Pendidikan Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, Raih Gelar Doktor di Jerman
Kemenag Siapkan Program...
Kemenag Siapkan Program Optimalkan Pembelajaran selama Ramadan 2025
Sepakat Anak Libur Sekolah...
Sepakat Anak Libur Sekolah Selama Puasa Ramadan, Anwar Abbas: Bukan Berarti Tak Dapat Pendidikan
Kemenag akan Bentuk...
Kemenag akan Bentuk Ditjen Pesantren, Naskah Akademik Disiapkan
SKB CPNS Kemenag 2024,...
SKB CPNS Kemenag 2024, Ini Bocoran Materi Soalnya
Kantor Imigrasi Soetta...
Kantor Imigrasi Soetta Gagalkan Keberangkatan 264 Calon Haji Nonprosedural ke Saudi
Naik Taksi di Arab Saudi,...
Naik Taksi di Arab Saudi, Ini yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji
Taktik Supit Urang,...
Taktik Supit Urang, Strategi Jitu dan Cerdik Jenderal Sudirman Kuasai Ambarawa
Rekomendasi
Dimulainya Kolaborasi...
Dimulainya Kolaborasi Pengembangan Riset Ilmiah dan Pengujian Lingkungan
Google Veo 3, Video...
Google Veo 3, Video AI yang Sulit Dibedakan Palsu atau Asli Diluncurkan
Cara Mencuci Motor Listrik...
Cara Mencuci Motor Listrik Berbasis Baterai Lithium Ion
Penembakan 3 Polisi...
Penembakan 3 Polisi hingga Tewas oleh TNI di Way Kanan Dinilai Pelanggaran HAM: Negara Wajib Usut Tuntas
Trump Melarang Universitas...
Trump Melarang Universitas Harvard Terima Mahasiswa Asing
Arab Saudi Dilanda Panas...
Arab Saudi Dilanda Panas Ekstrem, Suhu di Jeddah Mencapai 47 Celcius
Berita Terkini
Pengajuan SDUWHV Australia...
Pengajuan SDUWHV Australia 2025 Sudah Dibuka, Ini Panduan Lengkapnya
Wamen PPPA Veronica...
Wamen PPPA Veronica Tan Dorong Pelatihan Difabel yang Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja
Ingin Daftar Sekolah...
Ingin Daftar Sekolah Kedinasan Tapi Buta Warna? Ini Informasi yang Perlu Kamu Tahu
Telkomsel Buka Kompetisi...
Telkomsel Buka Kompetisi Riset Nasional 2025 bagi Mahasiswa S1, Perkuat Ekosistem Riset Data-Driven di Indonesia
Riwayat Pendidikan Anak...
Riwayat Pendidikan Anak Najwa Shihab, Izzat Ibrahim Assegaf
Jejak Pendidikan Agus...
Jejak Pendidikan Agus Harimurti Yudhoyono, Lulusan Terbaik Taruna Nusantara dan Akmil
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved