Serikat Guru Indonesia Pembelajaran Tatap Muka Tidak Akan Efektif

Senin, 10 Agustus 2020 - 08:26 WIB
loading...
Serikat Guru Indonesia...
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai kebijakan membuka sekolah di zona kuning sebagai paradoks. Di satu sisi, jumlah orang yang terpapar Covid-19 makin banyak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai kebijakan membuka sekolah di zona kuning sebagai paradoks. Di satu sisi, jumlah orang yang terpapar Covid-19 makin banyak. Akan tetapi, malah melonggarkan kegiatan belajar dengan membuka ruang untuk tatap muka.

Wasekjen FSGI Satriwan Salim mengatakan kementerian terkait dan pemerintah daerah (pemda) seharusnya berkoordinasi untuk membenahi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Bukan menjadi PJJ yang tidak optimal untuk membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. (Baca juga: Pembukaan Sekolah di Zona Kuning, Kemendikbud Ingatkan Batas Kuota Siswa)

“Hak hidup dan sehat bagi anak, guru, tenaga pendidikan, dan orang tua adalah yang utama. Mendapatkan pendidikan juga hak anak. Namun, mesti diingat bahwa anak yang bisa belajar dan mendapatkan pendidikan adalah yang hidup dan dan sehat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (10/8/2020).

FSGI menilai KBM di zona kuning akan membuat kehidupan, nyawa, dan kesehatan anak-anak terancam. Sementara itu, Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan para guru juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan dalam bekerja. Poin itu terkandung dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Terhadap Tenaga Pendidik dan Kependidikan di Satuan Pendidikan. (Baca juga: Sekolah di Zona Kuning Dibuka, Potensial Menjadi Klaster Baru Covid-19)

Dia mengungkapkan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri pada Juni lalu sebenarnya sudah relatif melindungi anak dan guru. Contohnya, sekolah dasar (SD) dibuka di zona hijau itu dua bulan setelah sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). “Tapi dalam SKB 4 menteri yang baru, SD diperkenankan dibuka bersamaan dengan SMP dan SMA di zona kuning. Padahal secara usia, justru anak-anak SD belum memahami risiko dan kesadaran akan kesehatan yang baik,” tutur Heru.

FSGI memaparkan SKB 4 menteri lalu banyak dilanggar oleh pemda. Ada 79 daerah yang melanggar SKB itu. Anehnya, tidak ada sanksi dari pusat terhadap daerah tersebut. “Padahal 79 daerah itu sedang mempermainkan kesehatan dan nyawa anak bersama guru. SKB 4 menteri yang baru juga berpotensi dikesampingkan daerah sebab memang tidak ada sanksi,” kata Kepala SMP negeri di Jakarta Timur itu.

Satriwan menjelaskan belum tentu pembelajaran tatap muka di zona kuning berjalan efektif. Alasannya, durasi waktunya 4 jam per hari, kantin sekolah tutup, kegiatan ekstrakurikuler dilarang, olahraga pun tidak boleh, dan siswa hanya berkumpul di kelasnya saja. “Jadi sebenarnya psikososial siswa sangat dibatasi walau tatap muka. Padahal yang diidam-idamkan oleh anak untuk masuk sekolah adalah kegiatan sekolah yang banyak, berkumpul, dan ramai-ramai,” katanya. (Fahmi Bahtiar)
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Pulau Arar...
Kunjungi Pulau Arar Papua, Mendikdasmen Tegaskan Akses Pendidikan Anak di Daerah Terpencil
Cara Akses Platform...
Cara Akses Platform Rumah Pendidikan Kemendikdasmen untuk Guru, Siswa, dan Orang Tua
Wamen Stella dan Pramono...
Wamen Stella dan Pramono Anung Bahas Jakarta Jadi Pusat Pendidikan Internasional
Hardiknas 2026, Mendikdasmen...
Hardiknas 2026, Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru di Seluruh Indonesia
Tema dan Logo Hardiknas...
Tema dan Logo Hardiknas 2026 Lengkap dengan Makna dan Link Unduhan Resmi
Relawan Perempuan Astra...
Relawan Perempuan Astra Perkuat Kualitas Pendidikan di Sumba Timur
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Rekomendasi
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Usia Peserta Miss Indonesia...
Usia Peserta Miss Indonesia Kini 19-25 Tahun, RCTI Cari Kandidat yang Lebih Matang untuk Miss World
Ikut Audisi Miss Indonesia...
Ikut Audisi Miss Indonesia 2026, Wakil dari Sumut Ini Ingin Menginspirasi Perempuan Indonesia
Berita Terkini
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Infografis
Prabowo: Yang Tidak...
Prabowo: Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat, Saya akan Singkirkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved