Apakah Pendaftar SNBP Bisa Lintas Jurusan? Catat! Ini Aturan dan Ketentuannya

Jum'at, 22 Desember 2023 - 12:30 WIB
loading...
Apakah Pendaftar SNBP...
Dalam aturan SNBP, calon mahasiswa memang diperkenankan memilih program studi sesuai keinginan, tetapi berpedoman pada asas Merdeka Bertanggung Jawab. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Apakah pendaftar SNBP bisa linjur atau lintas jurusan? Pertanyaan ini sangat mungkin diungkapkan siswa kelas 12 yang menjadi pendaftar SNBP 2024.

Linjur atau lintas jurusan ini biasanya dilakukan oleh siswa kelas 12 dari jurusan IPA, tetapi akan memilih jurusan kuliah dari kelompok IPS. Begitu juga sebaliknya. Pertanyaan, apakah linjur diperbolehkan? Untuk menjawab pertanyaan itu, artikel kali ini akan mengulasnya secara tuntas, temukan jawabanya di bawah ini ya!

Pendaftar SNBP Bisa Linjur


Dalam aturan SNBP, calon mahasiswa memang diperkenankan memilih program studi sesuai keinginan, tetapi berpedoman pada asas Merdeka Bertanggung Jawab. Mapel pendukung adalah pelajaran yang berhubungan dengan jurusan pilihanmu. Mapel ini termasuk salah satu aspek penggali minat bakat.

Misalnya kamu siswa jurusan IPS yang ingin memilih Jurusan Biologi maka mapel pendukung yang diperhitungkan pada Kurikulum Merdeka adalah Biologi.



Sedangkan mata pelajaran pendukung prodi pada Kurikulum 2013 IPA adalah Biologi, IPS, dan Bahasa adalah Matematika. Dalam aturan baru penerimaan mahasiswa baru yang diterapkan sejak tahun 2023, Kemendikbud juga sudah membagi daftar mapel pendukung berdasarkan program studi dan rumpun ilmu di perguruan tinggi.

Kebijakan Terbaru SNBP 2024


1. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024, SNBP 2023, dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar SNBT 2024.

2. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi jalur Mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mana pun.

3. Peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri 2024 di PTN mana pun.

4. Setiap siswa yang eligible diizinkan untuk memilih program studi di PTN.

Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.

5. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.

6. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1231 seconds (0.1#10.140)