Batas Umur Peserta UTBK-SNBT 2024 untuk Lulusan Paket C Berubah, Cek Aturannya di Sini

Rabu, 27 Desember 2023 - 20:35 WIB
loading...
Batas Umur Peserta UTBK-SNBT 2024 untuk Lulusan Paket C Berubah, Cek Aturannya di Sini
Panitia SNPMB mengubah aturan batas umur maksimal untuk peserta didik dan lulusan Paket C untuk mengikuti UTBK-SNBT 2024 dari awalnya 22 tahun menjadi 25 tahun. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini aturan mengenai batas umur peserta UTBK-SNBT 2024 untuk lulusan Paket C yang mengalami perubahan. Bagi kamu lulusan Paket C ada informasi penting terkait penerimaan mahasiswa baru 2024

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengubah aturan batas umur maksimal untuk peserta didik dan lulusan Paket C dalam mengikuti UTBK-SNBT 2024.

Sebelumnya batas umur maksimal peserta pada Paket C adalah 22 tahun, diubah menjadi 25 tahun. Agar lebih jelas, artikel kali ini akan membahas perubahan persyaratan batas umur peserta UTBK-SNBT untuk lulusan Paket C, simak ya!

Perubahan Batas Umur Peserta UTBK-SNBT 2024 untuk Lulusan Paket C


Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dilakukan berdasarkan tes yang berbasis komputer yang biasa dikenal dengan UTBK atau Ujian Tulis Berbasis Komputer.

Berdasarkan panduan yang diberikan panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) materi pada tes SNBT akan mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, juga literasi dalam Bahasa Inggris.

Persyaratan Lengkap Peserta UTBK-SNBT 2024


1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.

4. Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).

Siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:

a. Identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;

b. Pas foto terbaru (berwarna);

c. Tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan

d. Stempel/cap sekolah.



5. Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023

6. Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).

7. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

8. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.

9. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

10. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.

11. Membayar biaya UTBK

Informasi mengenai SNPMB 2024 melalui jalur UTBK-SNBT dapat diikuti di laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1271 seconds (0.1#10.140)