Batas Umur Peserta UTBK-SNBT 2024 untuk Lulusan Paket C Berubah, Cek Aturannya di Sini

Rabu, 27 Desember 2023 - 20:35 WIB
loading...
Batas Umur Peserta UTBK-SNBT...
Panitia SNPMB mengubah aturan batas umur maksimal untuk peserta didik dan lulusan Paket C untuk mengikuti UTBK-SNBT 2024 dari awalnya 22 tahun menjadi 25 tahun. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini aturan mengenai batas umur peserta UTBK-SNBT 2024 untuk lulusan Paket C yang mengalami perubahan. Bagi kamu lulusan Paket C ada informasi penting terkait penerimaan mahasiswa baru 2024

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengubah aturan batas umur maksimal untuk peserta didik dan lulusan Paket C dalam mengikuti UTBK-SNBT 2024.

Sebelumnya batas umur maksimal peserta pada Paket C adalah 22 tahun, diubah menjadi 25 tahun. Agar lebih jelas, artikel kali ini akan membahas perubahan persyaratan batas umur peserta UTBK-SNBT untuk lulusan Paket C, simak ya!

Perubahan Batas Umur Peserta UTBK-SNBT 2024 untuk Lulusan Paket C


Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dilakukan berdasarkan tes yang berbasis komputer yang biasa dikenal dengan UTBK atau Ujian Tulis Berbasis Komputer.

Berdasarkan panduan yang diberikan panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) materi pada tes SNBT akan mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, juga literasi dalam Bahasa Inggris.

Persyaratan Lengkap Peserta UTBK-SNBT 2024


1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.

4. Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).

Siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:

a. Identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;

b. Pas foto terbaru (berwarna);

c. Tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan

d. Stempel/cap sekolah.

Baca juga: Apakah Lulusan Paket C SMA Bisa Kuliah di Perguruan Tinggi? Begini Jawabannya

5. Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023

6. Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).

7. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

8. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.

9. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

10. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.

11. Membayar biaya UTBK

Informasi mengenai SNPMB 2024 melalui jalur UTBK-SNBT dapat diikuti di laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara Mudah Cek Skor...
Cara Mudah Cek Skor UTBK 2025, Kapan Bisa Diakses?
ITB Tindak Tegas Mahasiswanya...
ITB Tindak Tegas Mahasiswanya yang Terlibat Perjokian di UTBK 2025
Peserta UTBK 2025 di...
Peserta UTBK 2025 di Undip Ketahuan Bawa Transmiter dan Alat Bantu Dengar
UTBK 2025 Diwarnai Kecurangan,...
UTBK 2025 Diwarnai Kecurangan, Panitia Temukan 10 Joki Lintas Provinsi
Joki hingga Kamera di...
Joki hingga Kamera di Ciput Jilbab Jadi Modus Operandi Kecurangan UTBK 2025
Panitia SNPMB: Mayoritas...
Panitia SNPMB: Mayoritas Pelaku Kecurangan UTBK 2025 Peserta dari Fakultas Kedokteran
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Syarat Pembebasan PBB-P2 di Jakarta, Ini Cara dan Ketentuannya
Pelaksanaan UTBK-SNBT...
Pelaksanaan UTBK-SNBT di Universitas Negeri Jakarta
Mau Punya Rumah di Jakarta...
Mau Punya Rumah di Jakarta Bebas BPHTB? Penuhi 5 Kriteria Ini
Rekomendasi
Arab Saudi Investasi...
Arab Saudi Investasi Rp10.000 Triliun di AS, China Kebagian Rp55 Triliun
Revitalisasi SMPN 20...
Revitalisasi SMPN 20 Tangsel Berlanjut, Warga Ingatkan Realisasi Tuntutan
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Eks Pejabat Kementerian Kesehatan Dituntut 4 Tahun Penjara
Sinetron Terbaru MNC...
Sinetron Terbaru MNC Pictures Tebaran Hati Episode 1: Janji Ariana hingga Cinta, Pengorbanan, dan Rahasia yang Mengubah Segalanya
Palak Investor China...
Palak Investor China Rp5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka lalu Ditahan
Peringati Hari Bumi,...
Peringati Hari Bumi, FamilyMart Indonesia Luncurkan Kampanye Satu Kopi, Satu Aksi
Berita Terkini
Cara Daftar SPMB DKI...
Cara Daftar SPMB DKI Jakarta 2025, Ini 6 Langkah Mudahnya!
SPMB DKI Jakarta Resmi...
SPMB DKI Jakarta Resmi Dibuka 19 Mei 2025, Catat Jadwal Penerimaan SD, SMP, SMA, dan SMK
Universitas Kristen...
Universitas Kristen Maranatha Buka Prodi Baru Program Sarjana Arsitektur
Wisuda UPH 2025: 1.921...
Wisuda UPH 2025: 1.921 Lulusan Diutus untuk Menjadi Pemimpin Berintegritas dan Berdampak
FSRD IKJ dan KEHATI...
FSRD IKJ dan KEHATI Bangun Laboratorium Pewarna Alam dari Tanaman Lokal Indonesia
Tim e-Sport MNC University...
Tim e-Sport MNC University Raih Juara 2 Lomba Mobile Legends Dies Natalis STIKES RS Husada Jakarta
Infografis
Resmi Meluncur, Cek...
Resmi Meluncur, Cek Detail Keunggulan Oppo Find X3 Pro di Sini!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved