Penerimaan SIPSS Polri 2024: Cek Kuota, Syarat, dan Cara Pendaftaran
Rabu, 10 Januari 2024 - 10:46 WIB
loading...
Penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2024 dibuka hingga hingga 16 Januari 2024. Foto:SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2024 terbuka untuk lulusan sarjana hingga dokter spesialis. Pendaftaran dibuka 8 Januari hingga 16 Januari 2024.
Rekrutmen SIPSS adalah penerimaan calon perwira Polri yang akan diangkat menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Untuk pendaftaran dan ujian atau pemeriksaan siswa SIPSS akan dilakukan oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan Panitia Pusat (Panpus) di Akpol Semarang.
Peserta yang lulus seleksi SIPSS akan menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Penerimaan SIPSS gratis atau tidak dipungut biaya apapun.
baca juga: Apa Saja Perbedaan SIPSS dan Akpol? Ini Penjelasannya
Perlu diketahui, penerimaan SIPSS ini hanya untuk lulusan S1, S2, D4, hingga dokter spesialis dari perguruan tinggi negeri dan juga perguruan tinggi swasta.
Dikutip dari Pengumuman SIPSS 2024 di laman resminya berikut ini kuota, persyaratan, hingga tata cara pendaftaran SIPSS 2024.
Penerimaan SIPSS 2024 dibuka dengan kuota sebanyak 100 orang berdasarkan DIPA Polri 2024. SIPSS merupakan pendidikan bagi
lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan/atau kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian.
1. WNI yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa serta Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
2. Berusia minimal 18 tahun
3. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba yang disertai dengan surat keterangan bebas narkoba
4. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana yang dibuktikan dengan SKCK
5. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
6. Bersedia ditempatkan di seluruh nkri dan bersedia ditugaskan pada satker sesuai keahlian atau latar belakang jurusan kuliah
1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas
2. Berijazah dokter spesialis, atau lulusan S2, atau S1, atau D4 untuk sejumlah program studi yang dibutuhkan
3. IPK minimal 3,0 dari perguruan tinggi minimal terakreditasi B atau Sangat Baik
4. Persyaratan usia:
- maksimal 40 tahun untuk dokter Spesialis;
- maksimal 30 tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;- maksimal 28 tahun untuk S-1 Profesi;
- maksimal 26 tahun untuk S-1 dan D-IV
5. TInggi badan 164 cm untuk pria dan 157 cm untuk wanita
6. Bersedia menjalani ikatan dinas pertama selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi perwira polri
7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan
8. Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan
Rekrutmen SIPSS adalah penerimaan calon perwira Polri yang akan diangkat menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Untuk pendaftaran dan ujian atau pemeriksaan siswa SIPSS akan dilakukan oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan Panitia Pusat (Panpus) di Akpol Semarang.
Peserta yang lulus seleksi SIPSS akan menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Penerimaan SIPSS gratis atau tidak dipungut biaya apapun.
baca juga: Apa Saja Perbedaan SIPSS dan Akpol? Ini Penjelasannya
Perlu diketahui, penerimaan SIPSS ini hanya untuk lulusan S1, S2, D4, hingga dokter spesialis dari perguruan tinggi negeri dan juga perguruan tinggi swasta.
Dikutip dari Pengumuman SIPSS 2024 di laman resminya berikut ini kuota, persyaratan, hingga tata cara pendaftaran SIPSS 2024.
Kuota
Penerimaan SIPSS 2024 dibuka dengan kuota sebanyak 100 orang berdasarkan DIPA Polri 2024. SIPSS merupakan pendidikan bagi
lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan/atau kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian.
Persyaratan Umum
1. WNI yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa serta Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
2. Berusia minimal 18 tahun
3. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba yang disertai dengan surat keterangan bebas narkoba
4. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana yang dibuktikan dengan SKCK
5. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
6. Bersedia ditempatkan di seluruh nkri dan bersedia ditugaskan pada satker sesuai keahlian atau latar belakang jurusan kuliah
Persyaratan Khusus
1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas
2. Berijazah dokter spesialis, atau lulusan S2, atau S1, atau D4 untuk sejumlah program studi yang dibutuhkan
3. IPK minimal 3,0 dari perguruan tinggi minimal terakreditasi B atau Sangat Baik
4. Persyaratan usia:
- maksimal 40 tahun untuk dokter Spesialis;
- maksimal 30 tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;- maksimal 28 tahun untuk S-1 Profesi;
- maksimal 26 tahun untuk S-1 dan D-IV
5. TInggi badan 164 cm untuk pria dan 157 cm untuk wanita
6. Bersedia menjalani ikatan dinas pertama selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi perwira polri
7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan
8. Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan
Lihat Juga :