Syarat Tinggi Badan untuk Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub, Laki-laki dan Perempuan Beda

Senin, 15 Januari 2024 - 12:33 WIB
loading...
Syarat Tinggi Badan untuk Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub, Laki-laki dan Perempuan Beda
Untuk mendaftar sekolah kedinasan Kemenhub, ada perbedaan syarat tinggi badan antara pendaftar laki-laki yang tinggnya minimal harus 160 cm dan minimal 155 cm untuk pendaftar perempuan . Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini syarat tinggi badan untuk mendaftar sekolah kedinasan Kemenhub yang perlu diketahui. Bagi kamu lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin melanjutkan ke sekolah kedinasan milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub), perlu tahu sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Salah satu syarat itu adalah persyaratan tinggi badan.Untuk lebih jelas, artikel kali ini akan membahas seputar persyaratan mendaftar sekolah kedinasan Kemenhub, di antaranya soal tinggi badan, simak ya!

Syarat Tinggi Badan untuk Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub


Dilansir dari sipencatar.dephub.go.id berikut informasi lengkap mengenai syarat tinggi badan untuk mendaftar di sekolah kedinasan milik Kemenhub:

1. Bagi pendaftar laki-laki minimal 160 cm.

2. Pendaftar perempuan minimal 155 cm.

3. Selain itu para siswa yang mendaftar di program studi (prodi) tertentu juga ada syarat tinggi badan berbeda. Ketentuan khusus tinggi badan khusus bagi pendaftar laki-laku minimal 160 cm.

Ketentuan khusus pendaftar perempuan minimal 160 cm. Ketentuan khusus ini berlaku bagi pendaftar prodi berikut:

1. D3 Pertolongan Kecelakaan Pesawat (PKP)

2. PPI Curug D3 Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Penerbangan(PPKP)

3. Poltekbang Palembang D3 Operasi Bandar Udara (OBU)

4. PPI Curug D3 Manajemen Bandar Udara (MBU),
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5166 seconds (0.1#10.140)