Syarat Tinggi Badan untuk Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub, Laki-laki dan Perempuan Beda

Senin, 15 Januari 2024 - 12:33 WIB
loading...
Syarat Tinggi Badan...
Untuk mendaftar sekolah kedinasan Kemenhub, ada perbedaan syarat tinggi badan antara pendaftar laki-laki yang tinggnya minimal harus 160 cm dan minimal 155 cm untuk pendaftar perempuan . Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini syarat tinggi badan untuk mendaftar sekolah kedinasan Kemenhub yang perlu diketahui. Bagi kamu lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin melanjutkan ke sekolah kedinasan milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub), perlu tahu sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Salah satu syarat itu adalah persyaratan tinggi badan.Untuk lebih jelas, artikel kali ini akan membahas seputar persyaratan mendaftar sekolah kedinasan Kemenhub, di antaranya soal tinggi badan, simak ya!

Syarat Tinggi Badan untuk Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub


Dilansir dari sipencatar.dephub.go.id berikut informasi lengkap mengenai syarat tinggi badan untuk mendaftar di sekolah kedinasan milik Kemenhub:

1. Bagi pendaftar laki-laki minimal 160 cm.

2. Pendaftar perempuan minimal 155 cm.

3. Selain itu para siswa yang mendaftar di program studi (prodi) tertentu juga ada syarat tinggi badan berbeda. Ketentuan khusus tinggi badan khusus bagi pendaftar laki-laku minimal 160 cm.

Ketentuan khusus pendaftar perempuan minimal 160 cm. Ketentuan khusus ini berlaku bagi pendaftar prodi berikut:

1. D3 Pertolongan Kecelakaan Pesawat (PKP)

2. PPI Curug D3 Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Penerbangan(PPKP)

3. Poltekbang Palembang D3 Operasi Bandar Udara (OBU)

4. PPI Curug D3 Manajemen Bandar Udara (MBU),
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Profil Pendidikan Kepala...
Profil Pendidikan Kepala BKN Zudan Arif yang Usul Perusahaan Bisa Pekerjakan Kembali CASN Telanjur Resign
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Mitos atau Fakta, Kuliah...
Mitos atau Fakta, Kuliah di PKN STAN Gratis dan Dapat Uang Saku?
Resmi, Daftar PKN STAN...
Resmi, Daftar PKN STAN 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai UTBK
1.559 Sanggahan CPNS...
1.559 Sanggahan CPNS 2024 Ditolak Kemenag, Peserta Lulus Segera Isi DRH
Tata Cara CPNS dan PPPK...
Tata Cara CPNS dan PPPK 2024 yang Mau Mengundurkan Diri Tanpa Kena Sanksi
7 Trik Lolos Tes CPNS...
7 Trik Lolos Tes CPNS 2025, Siapkan Strategi dari Sekarang
Pendaftaran PPPK Tahap...
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025
Cara Daftar PKN STAN...
Cara Daftar PKN STAN 2025/2026, Sekolah Kedinasan Favorit CPNS
Rekomendasi
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Obat-obatan, Shelter, hingga Tim Dokter ke Myanmar
Kapolres Pelabuhan Tanjung...
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Apresiasi Salat Ied di 14 Masjid Berjalan Aman
Jumlah Pemudik Lebaran...
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Turun, Rano Karno Ungkap Banyak Faktor
Jadwal Live Streaming...
Jadwal Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan U-17 di Piala Asia U-17
Anthony Joshua Dapat...
Anthony Joshua Dapat Peringatan, Jake Paul Pancing Duel Kontroversial
Hari Kedua Lebaran 2025,...
Hari Kedua Lebaran 2025, Kahiyang dan Bobby Belum Kelihatan di Rumah Jokowi
Berita Terkini
Riwayat Pendidikan Maxime...
Riwayat Pendidikan Maxime Bouttier, Aktor Tampan yang Baru Melamar Luna Maya
2 jam yang lalu
Bestie, Ini 10 Ucapan...
Bestie, Ini 10 Ucapan Lebaran Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman Kuliah
3 jam yang lalu
Berapa Passing Grade...
Berapa Passing Grade untuk Lolos UTBK SNBT 2025 di UIN Bandung? Cek Bocorannya
6 jam yang lalu
Pendidikan Ricky Kambuaya,...
Pendidikan Ricky Kambuaya, Pemain Timnas Indonesia yang Ternyata Mahasiswa S2 Ilmu Manajemen
7 jam yang lalu
7 Contoh Teks Pidato...
7 Contoh Teks Pidato Halalbihalal Idulftri 1446 H untuk Segala Suasana
7 jam yang lalu
Cerita Dosen Undip Berlebaran...
Cerita Dosen Undip Berlebaran Pertama Kali di Jerman untuk Kuliah di Kampusnya BJ Habibie
8 jam yang lalu
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved