Bolehkah Penerima KIP Kuliah Daftar Beasiswa Lain? Simak Penjelasan Berikut Ini

Jum'at, 19 Januari 2024 - 14:22 WIB
loading...
Bolehkah Penerima KIP...
Mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat mengajukan beasiswa lain asalkan sumber dana beasiswa berbeda dengan KIP Kuliah, yakni bukan dari APBN, kecuali jika ada ketentuan lain di kontrak beasiswa selain KIP Kuliah. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Bolehkah penerima KIP Kuliah mendaftar beasiswa lain? Pertanyaan ini bisa jadi menggemuka di benak penerima KIP Kuliah yang mungkin saja memiliki keinginan untuk mendaftar beasiswa lainnya.

Seperti diketahui selain kuliah gratis, KIP Kuliah memberikan uang saku pada mahasiswa hingga mereka lulus bila calon mahasiswa memenuhi syarat. Dengan sejumlah fasilitas KIP Kuliah itu, apakah penerimanya bisa mendaftar beasiswa lain? Untuk menjawab pertanyaan itu, artikel kali ini akan menguraikan penjelasannya, simak ya!

Penerima KIP Kuliah Bisa Mengajukan Beasiswa Lain Asal Sumber Dana Beasiswa Berbeda


Dilansir dari laman resmi KIP Kuliah, mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat mengajukan beasiswa lainnya asalkan sumber dana beasiswa berbeda dengan KIP Kuliah, yakni bukan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), kecuali jika ada ketentuan lain di kontrak beasiswa selain KIP Kuliah.

Sehingga siswa tidak perlu khawatir tidak bisa ikut seleksi beasiswa lainnya jika sudah mendaftar KIP Kuliah. Apabila berminat mendaftar KIP Kuliah, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan:

1. Pendaftar KIP Kuliah merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.Jadi bila KIP Kuliah dibuka di tahun ini, maka siswa gap year yang bisa mendaftar adalah siswa lulusan tahun 2023 dan 2022.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A atau B.
Dimungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu. Kriteria lainnya untuk KIP Kuliah adalah siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T, Papua dan Papua Barat, serta ada di kondisi khusus karena bencana atau lainnya.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Juga Dokumen yang Harus Disiapkan

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2024:


1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gaji Dosen Honorer Ternyata...
Gaji Dosen Honorer Ternyata Segini! Cek Kisaran Terbarunya di Sini
Untar Siapkan Lulusan...
Untar Siapkan Lulusan Berkualitas lewat Sertifikasi Profesi
Kapan Pendaftaran Beasiswa...
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 2025 Dibuka? Ini Perkiraan Jadwalnya
Perbedaan 3 Nama Panggilan...
Perbedaan 3 Nama Panggilan Pelajar Sekolah Kedinasan, Taruna, Praja, dan Mahasiswa
Seleksi Mandiri ITB...
Seleksi Mandiri ITB 2025 Dibuka, Ada Jalur Beasiswa dan KIP Kuliah
Mahasiswa DKV MNC University...
Mahasiswa DKV MNC University Kunjungi IDDC, Perluas Pengetahuan tentang Desain dan Industri Kreatif
UNJ Dorong Kesadaran...
UNJ Dorong Kesadaran SDGs lewat Kegiatan Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Lingkungan
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Pentingnya Literasi,...
Pentingnya Literasi, Mahasiswa Didorong Hindari Produk Keuangan Ilegal
Rekomendasi
KPK Usul Parpol Dapat...
KPK Usul Parpol Dapat Dana Besar dari APBN, PCO: Bisa Didiskusikan
Waketum MUI Minta Jangan...
Waketum MUI Minta Jangan Ada yang Halangi Kejagung Usut Korupsi Pagar Laut
Driver Ojol Serentak...
Driver Ojol Serentak Matikan Aplikasi Besok, Ini Permintaan Menhub
Tertua di Dunia, Seni...
Tertua di Dunia, Seni Lukis Sulawesi Diklaim Dibuat oleh Nenek Moyang Manusia
PP ‘Aisyiyah Kembangkan...
PP ‘Aisyiyah Kembangkan Program Ketahanan Pangan Berbasis Qaryah Thayibah
China Siap Bangun Superkomputer...
China Siap Bangun Superkomputer di Luar Angkasa, Lagi-lagi AS Kalah
Berita Terkini
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Terbaik di Jakarta, Nomor 1 dan 2 Lulus Jadi Calon PNS
Kolaborasi Global: Farmasi...
Kolaborasi Global: Farmasi UP dan IYSA Gelar Kompetisi Sains Internasional WSEEC
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2025 untuk Penerima KJP Plus dan PIP
Cara Pengajuan Akun...
Cara Pengajuan Akun dan Jadwal SPMB Jakarta 2025
Peran Strategis Dana...
Peran Strategis Dana Abadi Pendidikan dalam Mendukung Aktivitas Akademik
3 Sekolah Kedinasan...
3 Sekolah Kedinasan Terbaik di Makassar, Lulusannya Jadi Calon PNS
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved