Biaya Kuliah Jurusan Pendidikan Kedokteran di UNP Padang, Lebih Murah Dibanding Kampus di Jawa?

Kamis, 25 Januari 2024 - 13:34 WIB
loading...
Biaya Kuliah Jurusan Pendidikan Kedokteran di UNP Padang, Lebih Murah Dibanding Kampus di Jawa?
Universitas Negeri Padang (UNP) menjadi salah satu universitas negeri yang baru saja meresmikan program studi Kedokteran pada tahun 2023. Foto/Ist
A A A
PADANG - Segini rincian biaya kuliah prodi baru Pendidikan Kedokteran di UNP Padang yang perlu diketahui. Kamu berminat kuliah di Kedokteran yang peluang lolosnya besar?

Daftar saja di jurusan Pendidikan Kedokteran yang merupakan program studi (prodi) baru di Universitas Negeri Padang (UNP) Padang, Sumatera Barat. UNP sendiri merupakan salah satu kampus negeri favorit di Pulau Sumatera.

Seperti diketahui, UNP menjadi salah satu universitas negeri yang baru saja meresmikan program studi Kedokteran pada tahun 2023. Penerimaan mahasiswa baru angkatan pertama Kedokteran UNP dilakukan dengan dua metode seleksi, yaitu Seleksi Nilai UTBK-SNBT dan Ujian Tulis Berbasis Komputer.

Lantas, berapakah biaya kuliah jurusan Kedokteran di Universitas Negeri Padang? Untuk menjawab hal itu, artikel kali ini akan membahasnya secara tuntas, simak ya!

Biaya Kuliah Jurusan Kedokteran UNP Padang


Melansir laman resmi unp.ac.id, sebagai gambaran untuk mempersiapkan perkuliahan terdapat dua seleksi yang dibuka di Kedokteran UNP jika mengacu tahun 2023, di antaranya adalah:

• Seleksi Nilai UTBK-SNBT dengan biaya pendaftaran sebesar Rp250.000

• Ujian Tulis Berbasis Komputer dengan biaya pendaftaran sebesar Rp500.000


Sementara, untuk biaya kuliah berupa Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) tahun 2023 UNP menerapkan nominal per mahasiswa yakni sebesar Rp75.000.000.

Tahun 2023, UNP menyiapkan daya tampung mahasiswa baru Kedokteran berjumlah 50 orang dan tersedia kuota 20% bagi calon mahasiswa kurang mampu dengan prestasi akademik tinggi.

Persyaratan Mendaftar Jurusan Kedokteran UNP 2024


1. Lulusan SMA/MA Tahun 2021, 2022 dan 2023. Lulusan SMA/MA 2021 dan 2022 harus sudah memiliki ijazah. Bagi siswa lulusan SMA/MA 2023 telah memiliki Surat Keterangan Lulus Pendidikan Menengah Atas.

2. Surat Keterangan Tidak Buta Warna minimal dikeluarkan oleh Puskesmas/Klinik yang ditandatangani oleh Dokter.

3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1253 seconds (0.1#10.140)