SKB 4 Menteri Beri Wewenang Daerah Buka Sekolah di Zona Kuning

Rabu, 12 Agustus 2020 - 09:03 WIB
loading...
SKB 4 Menteri Beri Wewenang...
Sorang siswa mengikuti proses belajar mengajar secara tatap muka. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengingatkan pemerintah untuk terus menegakkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tentang penyelenggaraan pembelajaran selama pandemi. Heru menilai, SKB 4 Menteri tersebut sudah relatif bisa menjaga anak dan guru asal diterapkan dengan baik.

Heru mengatakan, SKB 4 Menteri sebelum direvisi masih dilanggar oleh sejumlah pemerintah daerah. "Ada 79 daerah yang melanggar SKB 4 menteri, dan anehnya tidak ada sanksi dari pusat kepada daerah yang melanggar aturan tersebut. Padahal, 79 daerah ini sedang mempermainkan kesehatan dan nyawa anak bersama guru," kata Heru, Selasa (11/8).

FSGI khawatir SKB 4 Menteri yang sudah direvisi juga berpotensi dikesampingkan pemerintah daerah. Sebab, tidak ada sanksi tegas bagi pemerintah daerah yang melanggar peraturan tersebut. (Baca juga: Positif Covid-19 Bertambah 1.693 Kasus, Total Meninggal 5.824 orang )

Sifat SKB 4 Menteri yang baru ini, menurut Heru juga memberikan kewenangan pada daerah dan sekolah termasuk komite untuk membuka sekolah di zona kuning. Keputusan ini, menurut dia, justru akan membuat daerah dan sekolah berbeda-beda dalam praktiknya.

Heru menyarankan pemerintah tetap menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan perbaikan. Hal ini lebih baik daripada anak masuk sekolah di zona kuning dan hijau namun dengan ancaman kesehatan. (Baca juga: 2021, Indonesia Target Miliki Vaksin Merah Putih )

"FSGI berharap kepada orang tua siswa, akan kelapangan dan kesabaran hati dalam mendampingi anak selama PJJ/BDR. Komunikasi yang intensif antara guru, wali kelas, dan orang tua adalah kunci kebaikan selama PJJ/BDR bagi anak," katanya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sekolah Terpadu Sedaya...
Sekolah Terpadu Sedaya Bintang Kembangkan Pendidikan Trilingual
PIP 2025 Sudah Diumumkan...
PIP 2025 Sudah Diumumkan Cair, Tapi Kok Belum Masuk? Ini 5 Alasan Belum Diterima
Apa Syarat Pengajuan...
Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
13 Pantun Halalbihalal...
13 Pantun Halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1446 H untuk Acara di Sekolah
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
5 Ucapan Selamat Nyepi...
5 Ucapan Selamat Nyepi 2025 untuk Teman Sekolah, Momen Mempererat Hubungan dengan Sahabat
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
SWA Ajak Siswa Wujudkan...
SWA Ajak Siswa Wujudkan Kepedulian Sosial Melalui Pembangunan Rumah Layak Huni
Rekomendasi
3 Calon Lawan Gervonta...
3 Calon Lawan Gervonta Davis: Dendam Lama hingga Duel Juara Tak Terkalahkan
Perang Dagang Menggila,...
Perang Dagang Menggila, Trump Targetkan Kapal-kapal China usai Beijing Boikot LNG AS
9 Mayjen TNI Tinggalkan...
9 Mayjen TNI Tinggalkan Militer usai Mutasi TNI Januari-Maret 2025, Ini Daftar Namanya
Viral! Karakter Film...
Viral! Karakter Film ‘Jumbo’ Dibuat dari Sisa Cukuran Rambut, Ditonton 2 Juta Kali
Makna Sabtu Suci, Hari...
Makna Sabtu Suci, Hari Hening Jelang Kebangkitan Yesus Kristus di Perayaan Paskah
Jadi Lulusan Tercepat,...
Jadi Lulusan Tercepat, Joy Dokter Subspesialis Aneurisma Otak Raih Rekor MURI
Berita Terkini
4 Materi Seleksi Kompetensi...
4 Materi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2024, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
25 menit yang lalu
Mana Penulisan yang...
Mana Penulisan yang Benar Menurut KBBI, Pondasi atau Fondasi?
3 jam yang lalu
Tes Online Rekrutmen...
Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dimulai Hari Ini, Simak 5 Hal Penting Berikut
3 jam yang lalu
PB PGRI Desak Tunjangan...
PB PGRI Desak Tunjangan Profesi Guru Dipertahankan di RUU Sisdiknas
12 jam yang lalu
Nilai Ambang Batas Terbaru...
Nilai Ambang Batas Terbaru Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Cek Standar Kelulusannya
13 jam yang lalu
Kemendikti Bangun Sistem...
Kemendikti Bangun Sistem Mentorship Antarkampus, Dorong Kolaborasi Riset dan Inovasi
14 jam yang lalu
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved