4 Kategori Siswa yang Berhak Mendapatkan KIP Kuliah Tahun 2024, Siapa Saja?

Kamis, 25 Januari 2024 - 14:38 WIB
loading...
4 Kategori Siswa yang...
KIP Kuliah merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk siswa yang ingin melanjutkan kuliah, baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini 4 kategori siswa yang berhak mendapatkan KIP Kuliah 2024. Kamu tergolong siswa berprestasi yang berkeinginan melanjutkan studi ke pendidikan tapi terkendala biaya?

Mendaftar KIP Kuliah 2024 adalah solusi tepat. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk siswa yang ingin melanjutkan kuliah, baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Program ini dapat memberikan bantuan secara penuh hingga uang saku bagi mereka yang dinyatakan layak untuk menerima bantuan khususnya mahasiswa berprestasi yang terkendala biaya.

Dikutip dari Instagram @kelasbeasiswa, artikel kali ini akan membahas empat kategori siswa yang bisa mendapatkan bantuan KIP Kuliah. Siapa saja mereka? Simak uraian berikut ya!

4 Kategori Siswa yang Berhak Mendapatkan KIP Kuliah Tahun 2024


1. Lulus SMA, SMK, dan Gap Year


Untuk dapat melakukan pendaftaran KIP Kuliah tahun 2024 syarat yang paling utama yaitu siswa telah dinyatakan lulus dari SMA, SMK dan sederajat, Siswa tersebut dapat dipastikan telah lulus SMA atau SMK pada tahun 2024, atau maksimal dua tahun sebelumnya yakni tahun 2022 dan 2023.

2. Dinyatakan Lulus Perguruan Tinggi


Siswa tidak dapat mendaftar bantuan KIP jika belum memiliki perguruan tinggi untuk kuliah. Pasalnya, salah satu syarat untuk mendaftar KIP Kuliah siswa harus dinyatakan lulus sebagai mahasiswa baru di perguruan tinggi.

Baca juga: Langkah Awal Mendaftar, Begini Cara Membuat Akun KIP Kuliah 2024

Perguruan tinggi tersebut bisa di PTN maupun PTS, dan memiliki program studi atau jurusan yang telah terakreditasi atau tercatat secara resmi di akreditasi nasional perguruan tinggi.

3. Berasal dari Keluarga yang Kurang Mampu


Pemerintah memberikan kesempatan besar bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk mendaftar program KIP Kuliah. Namun, terdapat beberapa syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh siswa tersebut yaitu siswa merupakan penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdaftar di Dapodik dan Sipintar.

Syarat lain yang harus dipenuhi adalah keluarga siswa telah tercatat di DTKS Kementerian Sosial sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

4. Berasal dari Panti Asuhan dan Panti Sosial


Siswa yang berasal dari panti asuhan atau panti sosial memiliki kesempatan untuk menerima bantuan KIP Kuliah dari pemerintah.
Hal ini juga bisa menjadi kesempatan yang bagus bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Wisuda ITS ke-133, Dalang...
Wisuda ITS ke-133, Dalang Muda Penerima KIP Kuliah Jadi Wisudawan Terbaik
Kisah Septaberlianto,...
Kisah Septaberlianto, Penerima KIP Kuliah UNY yang Lulus Cumlaude dengan Segudang Prestasi
Anggaran KIP Kuliah...
Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik, Segini Besarannya
Penting, Begini Cara...
Penting, Begini Cara Cek Desil DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2026
Pendaftaran KIP Kuliah...
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya
Fenomena Lipstick Effect...
Fenomena Lipstick Effect Viral, Ini Alasan Cafe dan Mall Tetap Penuh saat Ekonomi Sulit
6 Rukun Haji dan Syarat-syaratnya...
6 Rukun Haji dan Syarat-syaratnya yang Penting Diketahui
Prabowo dan Luhut Bertemu...
Prabowo dan Luhut Bertemu Empat Mata di Istana, Ini yang Dibahas
Rekomendasi
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Berita Terkini
Mengelola Risiko Jadi...
Mengelola Risiko Jadi Skill Penting yang Harus Dimiliki Entrepreneur Muda
Momen Haru di Wisuda...
Momen Haru di Wisuda Unesa, Ibu Terima Ijazah Putrinya yang Wafat Sebelum Kelulusan
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved