4 Kategori Siswa yang Berhak Mendapatkan KIP Kuliah Tahun 2024, Siapa Saja?

Kamis, 25 Januari 2024 - 14:38 WIB
loading...
4 Kategori Siswa yang...
KIP Kuliah merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk siswa yang ingin melanjutkan kuliah, baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini 4 kategori siswa yang berhak mendapatkan KIP Kuliah 2024. Kamu tergolong siswa berprestasi yang berkeinginan melanjutkan studi ke pendidikan tapi terkendala biaya?

Mendaftar KIP Kuliah 2024 adalah solusi tepat. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk siswa yang ingin melanjutkan kuliah, baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Program ini dapat memberikan bantuan secara penuh hingga uang saku bagi mereka yang dinyatakan layak untuk menerima bantuan khususnya mahasiswa berprestasi yang terkendala biaya.

Dikutip dari Instagram @kelasbeasiswa, artikel kali ini akan membahas empat kategori siswa yang bisa mendapatkan bantuan KIP Kuliah. Siapa saja mereka? Simak uraian berikut ya!

4 Kategori Siswa yang Berhak Mendapatkan KIP Kuliah Tahun 2024


1. Lulus SMA, SMK, dan Gap Year


Untuk dapat melakukan pendaftaran KIP Kuliah tahun 2024 syarat yang paling utama yaitu siswa telah dinyatakan lulus dari SMA, SMK dan sederajat, Siswa tersebut dapat dipastikan telah lulus SMA atau SMK pada tahun 2024, atau maksimal dua tahun sebelumnya yakni tahun 2022 dan 2023.

2. Dinyatakan Lulus Perguruan Tinggi


Siswa tidak dapat mendaftar bantuan KIP jika belum memiliki perguruan tinggi untuk kuliah. Pasalnya, salah satu syarat untuk mendaftar KIP Kuliah siswa harus dinyatakan lulus sebagai mahasiswa baru di perguruan tinggi.

Baca juga: Langkah Awal Mendaftar, Begini Cara Membuat Akun KIP Kuliah 2024

Perguruan tinggi tersebut bisa di PTN maupun PTS, dan memiliki program studi atau jurusan yang telah terakreditasi atau tercatat secara resmi di akreditasi nasional perguruan tinggi.

3. Berasal dari Keluarga yang Kurang Mampu


Pemerintah memberikan kesempatan besar bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk mendaftar program KIP Kuliah. Namun, terdapat beberapa syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh siswa tersebut yaitu siswa merupakan penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdaftar di Dapodik dan Sipintar.

Syarat lain yang harus dipenuhi adalah keluarga siswa telah tercatat di DTKS Kementerian Sosial sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

4. Berasal dari Panti Asuhan dan Panti Sosial


Siswa yang berasal dari panti asuhan atau panti sosial memiliki kesempatan untuk menerima bantuan KIP Kuliah dari pemerintah.
Hal ini juga bisa menjadi kesempatan yang bagus bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Seleksi Mandiri ITB...
Seleksi Mandiri ITB 2025 Dibuka, Ada Jalur Beasiswa dan KIP Kuliah
KIP Kuliah Daerah Resmi...
KIP Kuliah Daerah Resmi Diluncurkan di Maluku Utara
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa...
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Penerima, Mendikti Dorong Pemda Inisiasi KIP Kuliah Daerah
Berapa Biaya Kuliah...
Berapa Biaya Kuliah Kedokteran yang Bisa Ditanggung KIP Kuliah 2025?
Mendikti Saintek Rancang...
Mendikti Saintek Rancang Lembaga Pinjaman Pendidikan untuk Mahasiswa
KIP Kuliah untuk 544.000...
KIP Kuliah untuk 544.000 Mahasiswa Sudah Ditransfer, Begini Cara Ceknya
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Syarat Pembebasan PBB-P2 di Jakarta, Ini Cara dan Ketentuannya
Keyakinan Konsumen Terhadap...
Keyakinan Konsumen Terhadap Kondisi Ekonomi Mulai Terkikis di Maret 2025, Begini Kata BI
IHSG Suram, Analis:...
IHSG Suram, Analis: Investor Khawatir dengan Ekonomi RI dan Pasar Keuangan
Rekomendasi
Jepang Eksperimen Panggil...
Jepang Eksperimen Panggil 7 Debutan, Peluang Timnas Indonesia Curi Poin!
Perpres 66/2025 Dinilai...
Perpres 66/2025 Dinilai Bagian dari Arsitektur Nasional Anti Korupsi
3 Poin Penting Permen...
3 Poin Penting Permen Komdigi No 8/2025 Soal Penguatan Ekosistem Logistik Nasional
Kemarau Basah Melanda...
Kemarau Basah Melanda Indonesia, Musim Kemarau Tetapi Hujan Deras
Dimulainya Kolaborasi...
Dimulainya Kolaborasi Pengembangan Riset Ilmiah dan Pengujian Lingkungan
Cara Mencuci Motor Listrik...
Cara Mencuci Motor Listrik Berbasis Baterai Lithium Ion
Berita Terkini
Pengajuan SDUWHV Australia...
Pengajuan SDUWHV Australia 2025 Sudah Dibuka, Ini Panduan Lengkapnya
Wamen PPPA Veronica...
Wamen PPPA Veronica Tan Dorong Pelatihan Difabel yang Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja
Ingin Daftar Sekolah...
Ingin Daftar Sekolah Kedinasan Tapi Buta Warna? Ini Informasi yang Perlu Kamu Tahu
Telkomsel Buka Kompetisi...
Telkomsel Buka Kompetisi Riset Nasional 2025 bagi Mahasiswa S1, Perkuat Ekosistem Riset Data-Driven di Indonesia
Riwayat Pendidikan Anak...
Riwayat Pendidikan Anak Najwa Shihab, Izzat Ibrahim Assegaf
Jejak Pendidikan Agus...
Jejak Pendidikan Agus Harimurti Yudhoyono, Lulusan Terbaik Taruna Nusantara dan Akmil
Infografis
4 Amalan Idulfitri yang...
4 Amalan Idulfitri yang Setara Pahala Perang Badar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved