Pengawasan Ketat, SMA dan SMK di Kota Blitar Mulai Belajar Tatap Muka

Rabu, 12 Agustus 2020 - 10:50 WIB
loading...
Pengawasan Ketat, SMA...
Pemprov Jatim mengizinkan SMA dan SMK di Kota Blitar memulai belajar dengan cara tatap muka di sekolah masing-masing. Foto/Robby Ridwan
A A A
BLITAR - Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah mengizinkan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Blitar memulai belajar dengan cara tatap muka di sekolah masing-masing. Namun, sekolah tatap muka tidak dilakukan setiap hari, tapi dua hari sekali.

Wali Kota Blitar Santoso mengatakan, untuk tahap awal baru 3 sekolah tingkat atas yang diperbolehkan melaksanakan sekolah tatap muka di Kota Blitar. Saat ini, sekolah yang diizinkan menggelar sekolah tatap muka adalah SMA, SMK, dan SLB.

“Sementara untuk sekolah lainnya masih belajar dari rumah dulu, belum memungkinkan dilakukan sekolah tatap muka,” kata Wali Kota Blitar Santoso saat ditemui di lokasi, Rabu (12/8/2020). (Baca juga: Anggaran Daerah Masih Mengendap di Bank, Pemda Harus Peka Krisis )

Kepala SMAN 1 Kota Blitar Johan mengatakan, saat ini SMA Negeri 1 Kota Blitar sudah bersiap untuk menerapkan belajar mengajar dengan tatap muka. Para pelajar duduk di satu meja untuk satu orang, berbeda dengan sebelum ada pandemi COVID-19 satu bangku dua orang.

“Pelajar juga wajib menggunakan masker dan face shield untuk pelindung diri. Siswa masuk sekolah dua hari sekali dan jumlah siswa yang masuk hanya 25 persen dari jumlah seluruh siswa. (Baca juga: Presiden Jokowi Saksikan Penyuntikan Uji Klinis Vaksin Covid-19 )

Menurut Johan, kelas yang digunakan juga sehari digunakan sehari dikosongkan. Hal ini untuk menghindari penyebaran virus corona COVID-19. Uji coba akan mulai dilakukan pada 18 hingga 31 Agustus.

Wali Kota menambahkan, untuk SD dan SMP, kegiatan belajar mengajar masih dari rumah dan baru diperbolehkan tatap muka jika Kota Blitar sudah masuk zona kuning, sementara saat ini masih zona orangge.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2195 seconds (0.1#10.140)