Rincian Biaya Kuliah Fakultas Kedokteran di Universitas Jember, Segini Besaran UKT dan SPI

Sabtu, 27 Januari 2024 - 13:17 WIB
loading...
Rincian Biaya Kuliah...
Biaya pendidikan mahasiswa Kedokteran di Unej dibebankan dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester dan juga SPI bagi mereka yang mendaftar di jalur Mandiri. Foto/Ist
A A A
JEMBER - Ini rincian biaya kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Jember (Unej) . Kamu yang berdomisili di wilayah Jawa Timur dan ingin kuliah di Jurusan Kedokteran terbaik, bisa mendaftar di Unej di Provinsi Jawa Timur.

Sebagai informasi, Unej membuka program penerimaan mahasiswa baru melalui 3 jalur yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) dan seleksi Mandiri.

Hal penting yang perlu diketahui sebelum memutuskan untuk mendaftar adalah soal biaya kuliah di Fakultas Kedokteran Unej. Biaya pendidikan mahasiswa baru di Unej dibebankan dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester. Khusus untuk mahasiswa yang mendaftar dari jalur Seleksi Mandiri atau SEMABA akan dikenakan biaya kuliah tambahan.

Biaya kuliah tambahan tersebut berupa Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang dibayarkan satu kali saat daftar ulang. Untuk biaya UKT dibedakan menjadikan empat kelompok menyesuaikan kondisi ekonomi dari orang tua atau wali mahasiswa.

Sedangkan SPI dibagi menjadi tiga kelompok. Mengutip akun Instagram @masukdokte, artikel kali ini akan khusus membahas biaya kuliah di Fakultas Kedokteran Unej, simak rinciannya ya!

Rincian Biaya Kuliah Fakultas Kedokteran di Universitas Jember


Uang Kuliah Tunggal (UKT):



1. Kelompok I : Rp7.500.000

2. Kelompok II : Rp12.500.000

3. Kelompok III : Rp17.000.000

4. Kelompok IV : Rp20.000.000


Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI):


1. Kelompok I : Rp100.000.000

2. Kelompok II : Rp125.000.000

3. Kelompok III : Rp150.000.000
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1909 seconds (0.1#10.140)