Guru Besar Hukum UI: Jangan Rusak Indonesia Hanya untuk Nepotisme Keluarga

Jum'at, 02 Februari 2024 - 13:58 WIB
loading...
Guru Besar Hukum UI: Jangan Rusak Indonesia Hanya untuk Nepotisme Keluarga
Guru Besar Antropologi Hukum FH UI, Prof. Sulistyowati Irianto dan guru besar serta alumni UI lainnya di halaman Rektorat UI Depok. Foto/MPI/M Refi Sandi.
A A A
DEPOK - Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Prof. Sulistyowati Irianto bersuara tentang hukum dan demokrasi di Indonesia menjelang Pemilu 2024 ini. Ia menegaskan jangan merusak Indonesia untuk kepentingan nepotisme keluarga dan politik sesaat.

Hal itu disampaikan saat ikut menyerukan keprihatinan dengan kondisi demokrasi bersama Guru Besar dan Alumni Universitas Indonesia (UI) di Halaman Rektorat UI, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/2/2024).

Baca juga: Ini 4 Seruan dari Guru Besar dan Alumni UI, Salah Satunya Pemilu Tanpa Intimidasi

"Oleh karena itu jangan rusak Indonesia, Indonesia pernah menjadi besar dan jangan rusak hari ini hanya untuk kepentingan politik sesaat. Hanya untuk mementingkan kepentingan nepotisme keluarga," kata Prof. Sulis.

Prof. Sulis pun secara tegas bahwa sivitas akademika UI tak tinggal diam akan terus mengawasi yang sedang terjadi di Tanah Air saat ini perihal tatanan hukum dan demokrasi.

"Kami tidak akan tinggal diam, kami sivitas akademika UI akan terus mengawasi apa yang terjadi diluar sana," ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Sulis pun menyebut UI pernah memiliki rektor sekaligus pendiri bangsa pada 1951-1954 yakni Mr. Soepomo. Ia pun menyampaikan pesan agar kembalikan UI seperti era Sriwijaya dimana menjadi pusat ilmu pengetahuan dunia.

Baca juga: Guru Besar dan Alumni UI Bersuara atas Hancurnya Hukum dan Demokrasi di Indonesia

"1951-1954 UI punya Rektor Mr Soepomo yang juga seorang pendiri bangsa kita. Mr Soepomo secara khusus menyampaikan mandat kepada sivitas akademika UI harus merebut kembali jaman Sriwijaya yang menjadi pusat Ilmu Pengetahuan Dunia," tuturnya.

4 poin seruan guru besar dan alumni UI


1. Mengutuk segala bentuk tindakan yang menindas kebebasan berekspresi

2. Menuntut hak pilih rakyat dalam pemilu dapat dijalankan tanpa intimidasi dan ketakutan

3. Menuntut agar semua ASN, Pejabat Pemerintah, TNI dan Polri dibebaskan dari paksaan untuk memenangkan salah satu paslon.

4. Menyerukan agar semua perguruan tinggi di seluruh Indonesia mengawasi dan mengawal secara ketat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di wilayah masing-masing
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1509 seconds (0.1#10.140)