Dirjen Dikti:Tak Boleh Ada Mahasiswa Tidak Bisa Kuliah di PTN-BH karena Alasan Ekonomi

Jum'at, 02 Februari 2024 - 18:49 WIB
loading...
Dirjen Dikti:Tak Boleh Ada Mahasiswa Tidak Bisa Kuliah di PTN-BH karena Alasan Ekonomi
Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Nizam. Foto/Humas Dikti.
A A A
JAKARTA - Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Nizam, hari ini, Jumat (2/2/2024) melanjutkan komunikasi dengan sejumlah perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) . Pertemuan ini dilakukan untuk mengevaluasi skema-skema pembayaran uang kuliah tunggal (UKT).

Pertemuan ini bersama dengan rektor dan jajaran pimpinan seluruh PTN-BH, yakni ITB, UI, UGM, UM, ITS, UNY, IPB, USK, UB, Unair, Unhas, UNNES, UNP, UNS, UNESA, UNDIP, UNPAD, USU, Unand, UPI, UT serta diikuti pula oleh pimpinan beberapa PTN non Badan Hukum, ULM, Unimal, Unja, Unimed, Unsam, Unsoed,UPNVY, ITK, dan UNM.

“Saya ingin mengingatkan, bahwa menjadi PTN-Badan Hukum bukanlah swastanisasi atau komersialisasi PTN. PTN-BH 100% merupakan perguruan tinggi milik negara yang diberi mandat untuk menyelenggarakan layanan pendidikan tinggi yang berkualitas tapi tetap inklusif, terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Nizam, melalui siaran pers, Jumat (2/2/2024).

Baca juga: Jadi Sorotan dan Ditolak Mahasiswa, Begini Skema Pembayaran UKT Kuliah dengan Pinjol di ITB

Nizam menjelaskan, memang pendanaan dari pendanaan dari pemerintah belum dapat menutup seluruh kebutuhan biaya operasional dan pengembangan perguruan tinggi sehingga masih memerlukan gotong royong pendanaan dari masyarakat.

"Prinsip pembiayaan gotong-royong dengan masyarakat haruslah berkeadilan. Mahasiswa dari keluarga yang berkemampuan membayar UKT sesuai dengan kemampuan orang tua, sementara mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu dibantu dengan beasiswa, dengan demikian ada subsidi silang dari keluarga yang mampu ke yang kurang mampu,” jelasnya.

Tahun ini, pemerintah menyiapkan beasiswa dalam bentuk KIP-K bagi sekitar 985 ribu mahasiswa PTN maupun PTS dengan anggaran Rp 13,9 Triliun, naik Rp 2,2 Triliun dari tahun 2023. Meskipun KIP-K menjangkau hampir 1 juta mahasiswa, namun belum dapat menutup seluruh kebutuhan mahasiswa. “Karenanya, kita harapkan PTN-BH dapat mengembangkan skema-skema pendanaan bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan,” sebut Nizam.

Baca juga: Tuai Polemik, ITB Lanjutkan Kerja Sama dengan Pinjol: Skema Pinjaman Pendidikan Ini Baik

Nizam berharap pimpinan PTN-BH mengembangkan berbagai upaya untuk menutup kebutuhan operasional perguruan tinggi serta skema untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan. Sumber pendanaan dapat berasal dari mitra perguruan tinggi, filantropi, CSR, alumni, dana abadi, dan berbagai sumber pendanaan lainnya.

PTN-BH, menurut Nizam, dapat memanfaatkan aset yang dimilikinya untuk menjadi sumber pendapatan yang dapat membantu membiayai kualitas pendidikan.

Baik berupa aset intelektual, seperti paten dan hak kekayaan intelektual (HKI) lainnya, pengembangan hasil riset dan inovasi yang diproduksi bersama industri, teaching factory, agro-industri, layanan konsultasi, maupun pemanfaatan aset berupa sarana-prasarana.
Tak kalah pentingnya juga peningkatan efisiensi internal perguruan tinggi. “Saya yakin dengan kreativitas dan jaringan yang dimiliki PTN-BH masalah kesulitan finansial mahasiswa dapat diatasi” lanjut Nizam.

“Prinsipnya, tidak boleh sampai ada mahasiswa yang memenuhi syarat sampai tidak bisa kuliah di PTN-BH karena alasan ekonomi," pungkasnya.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2000 seconds (0.1#10.140)