10 Daerah yang Sudah Usulkan Kuota Formasi CPNS dan PPPK, Ada Wilayahmu?

Sabtu, 10 Februari 2024 - 08:45 WIB
loading...
10 Daerah yang Sudah Usulkan Kuota Formasi CPNS dan PPPK, Ada Wilayahmu?
Salah satu daerah yang sudah mengusulkan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2024 adalah Kabupaten Bandung Barat yang mengusulkan 450 formasi. Foto ilustrasi/ Ist
A A A
JAKARTA - Ini daftar 10 daerah yang sudah mengusulkan kuota Formasi CPNS dan PPPK seleksi CPNS 2024. Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka pada Maret 2024.

Pemerintah membuka seleksi CPNS 2024 sebanyak 2,3 juta formasi yang dialokasikan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan. Kuota formasi untuk seleksi CPNS 2024 tersebut dibagi menjadi 690.882 untuk CPNS dan 1.605.694 untuk PPPK.

Saat ini ada beberapa daerah yang sudah mengusulkan kuota formasi untuk CPNS dan PPPK. Daerah mana saja? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Daerah yang Sudah Usulkan Kuota Formasi CPNS dan PPPK


1. Pontianak mengusulkan 528 formasi CPNS dan 687 PPPK

2. Kab. Bandung Barat mengusulkan 450 formasi untuk CPNS dan PPPK

3. BKPSDM Kota Blitar usulkan 300 formasi CPNS dan PPPK

4. Kota Malang usulkan 3.799 formasi CPNS dan PPPK

5. Gianyar usulkan 7.864 formasi CPNS dan PPPK

6. Kota Tidore Kepulauan usulkan 1.672 formasi CPNS dan PPPK

7. Kabupaten Kapuas Hulu usulkan 3.124 formasi CPNS dan PPPK

8. Kota Mataram usulkan 685 formasi CPNS dan PPPK

9. BKPSDM Kota Metro Lampung usulkan 162 CPNS dan PPPK

10. BKPSDM Pemkab Karimun usulkan 2.369 formasi CPNS dan PPPK


8 Tahapan Mekanisme Seleksi CPNS 202


1. Mendaftar akun


Pendaftaran akun akan dilakukan melalui website resmi SSCASN dari pihak BKN.

2. Memilih dan mendaftar formasi


Setelah melakukan pendaftaran akun, calon pelamar seleksi CPNS 2024 wajib memilih dan mendaftar formasi melalui akun masing-masing.

3. Seleksi administrasi


Setelah tahapan pendaftaran selesai, Panselnas akan melakukan seleksi administrasi bagi calon pelamar.

4. Pelaksanaan seleksi SKD


Tahapan mekanisme selanjutnya adalah tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar yang menerapkan nilai passing grade. Adapun tes ini menggunakan sistem CAT yang dilakukan serentak, serta tes yang diujikan adalah TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), TIU (Tes Intelegensi Umum), dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi).

5. Pengumuman Lulus SKD


Setelah seleksi selesai, akan ada pengumuman bagi yang lolos ke tahap selanjutnya.

6. Pelaksanaan Ujian SKB


Setelah lulus SKD, bagi para pelamar akan mengikuti tahapan mekanisme selanjutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Materi yang diujikan bergantung instansi, biasanya adalah CAT, wawancara, dan tes kesehatan.

7. Pengumuman Kelulusan


Jika memenuhi kriteria hasil dari akumulasi 40 persen SKD dan 60 persen SKB, maka peserta akan dinyatakan lolos seleksi CPNS 2024.

8. Pendaftaran ulang administrasi


Bagi yang lolos seleksi, tahapan mekanisme selanjutnya adalah pendaftaran ulang administrasi CPNS 2034.
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2239 seconds (0.1#10.140)