Apa Saja Kriteria Penilaian SNBP 2024? Ini Bocorannya dari Ketua Panitia SNPMB
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini 4 kriteria utama penilaian dalam seleksi jalur SNBP 2024 . Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan jalur pertama yang dibuka untuk masuk di perguruan tinggi negeri (PTN).
SNBP merupakan salah satu jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang didasarkan prestasi serta nilai rapor. Rangkaian pendaftaran SNBP dimulai dengan pengumuman kuota sekolah pada 28 Desember 2023 dan ditutup dengan pengumuman siswa terpilih pada 26 Maret 2024.
Lalu apa saja kriteria penilaian dalam SNBP 2024? Untuk menjawab hal itu, artikel kali ini akan membahasnya, simak sampai selesai ya!
4 Kriteria Penting Penilaian SNBP 2024
Mengutip YouTube SNPMB BPPP, Senin (12/2/2024), Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2024, Ganefri, mengungkapkan setidaknya ada 4 kriteria utama yang akan dipakai panitia SNPMB dalam SNBP 2024. Apa saja?
Nilai rapor dan prestasi merupakan penilaian utama dalam SNBP 2024. Siswa bisa menyertakan prestasi melalui portofolio sesuai ketentuan.
Rekam jejak sekolah berpengaruh dalam penilaian. Utamanya pada rekam kinerja sekolah. Termasuk dulu sekolahnya itu sudah diterima atau tidak. Ini juga bisa memengaruhi
Alumni sekolah yang sudah diterima di PTN terkait juga menjadi bahan pertimbangan.
Dalam SNBP 2024, siswa bisa memilih jurusan kuliah yang berbeda dari bidang keilmuannya selama sekolah. Misalnya, siswa IPS memilih jurusan Teknik Sipil.
1. Siswa yang telah lulus melalui seleksi jalur SNBP 2024 tidak diizinkan untuk mendaftar SNBT 2024
2. Siswa yang telah lulus melalui seleksi jalur SNBP 2024 tidak diperbolehkan mendaftar melalui jalur Mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mana pun
3. Peserta yang telah lulus melalui seleksi jalur SNBT 2024 dan sudah mendaftar ulang atau melakukan registrasi di PTN yang dituju tidak akan diterima melalui seleksi jalur mandiri 2024 di PTN mana pun.
4. Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih program studi di PTN
5. Tiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dari dua PTN.
6. Jika memilih dua program studi, salah satunya harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asal
SNBP merupakan salah satu jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang didasarkan prestasi serta nilai rapor. Rangkaian pendaftaran SNBP dimulai dengan pengumuman kuota sekolah pada 28 Desember 2023 dan ditutup dengan pengumuman siswa terpilih pada 26 Maret 2024.
Lalu apa saja kriteria penilaian dalam SNBP 2024? Untuk menjawab hal itu, artikel kali ini akan membahasnya, simak sampai selesai ya!
4 Kriteria Penting Penilaian SNBP 2024
Mengutip YouTube SNPMB BPPP, Senin (12/2/2024), Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2024, Ganefri, mengungkapkan setidaknya ada 4 kriteria utama yang akan dipakai panitia SNPMB dalam SNBP 2024. Apa saja?
1. Nilai Rapor dan Prestasi
Nilai rapor dan prestasi merupakan penilaian utama dalam SNBP 2024. Siswa bisa menyertakan prestasi melalui portofolio sesuai ketentuan.
2. Rekam Jejak Sekolah
Rekam jejak sekolah berpengaruh dalam penilaian. Utamanya pada rekam kinerja sekolah. Termasuk dulu sekolahnya itu sudah diterima atau tidak. Ini juga bisa memengaruhi
3. Prestasi Alumni Sekolah
Alumni sekolah yang sudah diterima di PTN terkait juga menjadi bahan pertimbangan.
4. Lintas Jurusan
Dalam SNBP 2024, siswa bisa memilih jurusan kuliah yang berbeda dari bidang keilmuannya selama sekolah. Misalnya, siswa IPS memilih jurusan Teknik Sipil.
Aturan SNBP 2024 Terbaru
1. Siswa yang telah lulus melalui seleksi jalur SNBP 2024 tidak diizinkan untuk mendaftar SNBT 2024
2. Siswa yang telah lulus melalui seleksi jalur SNBP 2024 tidak diperbolehkan mendaftar melalui jalur Mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mana pun
3. Peserta yang telah lulus melalui seleksi jalur SNBT 2024 dan sudah mendaftar ulang atau melakukan registrasi di PTN yang dituju tidak akan diterima melalui seleksi jalur mandiri 2024 di PTN mana pun.
4. Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih program studi di PTN
5. Tiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dari dua PTN.
6. Jika memilih dua program studi, salah satunya harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asal