3 Nomor Penting Buat Daftar KIP Kuliah 2024, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Kamis, 15 Februari 2024 - 13:05 WIB
loading...
3 Nomor Penting Buat Daftar KIP Kuliah 2024, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Salah satu nomor penting untuk mendaftar KIP Kuliah 2024 adalah Nomor Induk Kependudukan (KIP) yang biasannya tertera di KTP. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini 3 nomor penting buat mendaftar KIP Kuliah 2024. KIP Kuliah menjadi salah satu upaya pemerintah membantu seseorang yang akan melanjutkan studi tetapi terbentur biaya. Bantuan pendidikan melalui KIP Kuliah diharapkan bisa meringankan beban biaya untuk kuliah.

Semua siswa SMA dan SMK yang mendaftar KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan yang ada. Misalnya, berasal dari keluarga tidak mampu serta lulusan tahun 2024, 2023, dan 2022. Selain itu, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi, yakni memasukkan tiga nomor penting ke dalam laman KIP Kuliah.Apa saja? Artikel kali ini akan membahas 3 nomor penting untuk mendaftar KIP Kuliah 2024, simak ya!

3 Nomor Penting Buat Daftar KIP Kuliah 2024


1. NIK


NIK adalah Nomor Induk Kependudukan berupa nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia. Nomor ini bisa kamu cek di Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada bagian atas atau di Kartu Keluarga (KK).

2. NISN


NISN adalah Nomor Induk Siswa Nasional. Nomor ini bisa kamu dapatkan dengan mengecek laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ dan mengisi nama kamu, tempat dan tanggal lahir serta nama ibu.

3. NPSN


Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) adalah kode pengenal sekolah di Indonesia yang memiliki sifat yang unik dan berlaku secara nasional, dengan tujuan untuk membedakan sekolah yang satu dengan yang lainnya.Kamu bisa cek nomor NPSN ke sekolah atau secara online dengan mengakses laman https://dapo.kemdikbud.go.id/pencarian .


Cara Daftar KIP Kuliah 2024


1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif (NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.

6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4677 seconds (0.1#10.140)