Mau daftar Sekolah Kedinasan STIP Jakarta? Berikut Jurusan dan Persyaratannya

Rabu, 21 Februari 2024 - 10:52 WIB
loading...
Mau daftar Sekolah Kedinasan...
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta merupakan salah satu Sekolah Kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan yang membuka pendaftaran di 2024. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini jurusan dan syarat mendaftar di Sekolah Kedinasan STIP Jakarta yang perlu diketahui. Kamu lulusan SMA/SMK sederajat yang sudah menunggu kapan dibukanya pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, hendaknya mulai mempersiapkan diri. Diperkirakan pendaftaran akan dibuka April 2024.

Salah satu Sekolah Kedinasan yang membuka pendaftaran 2024 adalah Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang merupakan Sekolah Kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Artikel kali ini akan membahas jurusan dan syarat mendaftar di STIP, simak ya!

Jurusan dan Syarat Daftar di STIP Jakarta


STIP Jakarta membuka tiga program studi (prodi) yaitu:


1. D4 Nautika


Persyaratan: SMA/MA (IPA) sederajat dan SMK Pelayaran Kapal Niaga Jurusan Nautika (yang telah di approved oleh Direkorat Jenderal Perhubungan Laut).

2. Prodi D4 Teknika


Persyaratan: SMA/MA (IPA) sederajat, SMK Pelayaran Kapal Niaga program keahlian Teknika Kapal Niaga (yang telah approued DJPL), SMK/MAK program keahlian Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Teknik Elektronika (Kecuali Teknik Audio Video dan Instrumentasi Medik), Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Pemesinan Kapal, Teknik Instrumentasi Industri, Teknik industri.

3. Prodi D4 Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhan (KALK).


Persyaratan: SMA/MA (IPA dan IPS) sederajat, SMK Pelayaran Kapal Niaga Jurusan KPN, SMK Bidang Bisnis dan Pemasaran, Managemen Perkatoran, Akuntansi dan Keuangan, Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Telekomunikasi dan Logistik.

Baca juga: Selain PNS, Ini Peluang Kerja Lulusan STIP Jakarta di Perusahaan Internasional

Persyaratan Daftar STIP (Mengacu persyaratan tahun 2023)


1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia Maksimal 23 Tahun dan Minimal 16 Tahun pada 1 September 2023.

3. Untuk lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4);

Untuk lulusan tahun 2023 memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100) dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/Sederajat;

Untuk lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk mengkonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari Sekolah Asal yang ditandatangani Kepala Sekolah;

Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan atau persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

4. Tinggi Badan pria 160 cm dan wanita 155 cm

5. Berbadan Sehat, Tidak Cacat Fisik dan Mental, bebas HIV/AIDS Serta Bebas Narkoba;

6. Calon taruna tidak bertato/bekas Tato dan tidak di tindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);

7. Calon taruni tidak bertato/bekas Tato dan tidak di tindik/bekas tindik anggota badan lainya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kanan dan kiri), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);

8. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik persial maupun total dengan melampirkan surat pernyataan tidak buta warna pada saat pendaftaran;

9. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;

10. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai taruna/taruni perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Peruhubungan;

11. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengonsumsi dan/atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindakan kekerasan (Perkelahian, Pemukulan, Pengeroyokan, Perundungan) dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;

12. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;

13. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di http://sipencatar.stipjakarta.ac.id);

14. Bersedia menandatangani formular pernyataan calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2023 (bermaterai 10.000 rupiah);

15. Memiliki surat elektronik/e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi (disarankan menggunakan gmail). Adanya keterlambatan informasi yang diterima oleh peserta diakibatkan kesalahan penulisan alamat email dan nomor telepon yang tidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab peserta.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Terbaik di Jakarta, Nomor 1 dan 2 Lulus Jadi Calon PNS
3 Sekolah Kedinasan...
3 Sekolah Kedinasan Terbaik di Makassar, Lulusannya Jadi Calon PNS
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Semi Militer untuk Jadi Calon PNS, Nomor 1 Ahli Intelijen
Apakah STIN Buka Pendaftaran...
Apakah STIN Buka Pendaftaran Calon PNS 2025? Lulus Jadi Intel Negara
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan PKN STAN? Status CPNS Kementerian Keuangan Menanti
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG...
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG Siap Buka Penerimaan Taruna Baru 2025
Kemenhub Bakal Bangun...
Kemenhub Bakal Bangun Skytrain Feeder MRT Lebak Bulus dan LRT Cibubur
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Syarat Pembebasan PBB-P2 di Jakarta, Ini Cara dan Ketentuannya
Masih Ada Blokir, Pagu...
Masih Ada Blokir, Pagu Anggaran Kemenhub 2025 Naik Jadi Rp26,24 Triliun
Rekomendasi
Dubes RI di Kamboja...
Dubes RI di Kamboja Terima Kunjungan Sespimti Polri, Bahas Kejahatan Lintas Negara dan Pelindungan WNI
Kolaborasi Kementerian...
Kolaborasi Kementerian P2MI dan Penegak Hukum Kunci Berantas Pengiriman PMI Ilegal
Chatbot AI Grok Klaim...
Chatbot AI Grok Klaim Skeptisisme Holocaust Disebabkan Kesalahan Pemrograman
Jaksa Agung Tanggapi...
Jaksa Agung Tanggapi Santai Kabar Dirinya Bakal Diganti
Perkuat Tata Kelola...
Perkuat Tata Kelola Kebijakan, BSKDN Bahas Revisi Permendagri Pedoman Penelitian
China Cabut Larangan...
China Cabut Larangan Ekspor Mineral Langka kepada 28 Perusahaan AS
Berita Terkini
Nilai Ambang Batas Kelulusan...
Nilai Ambang Batas Kelulusan Tes Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2025
Unesa Buka Pendaftaran...
Unesa Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri 2025, Jalur Prestasi dan Disabilitas!
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Terbaik di Jakarta, Nomor 1 dan 2 Lulus Jadi Calon PNS
Kolaborasi Global: Farmasi...
Kolaborasi Global: Farmasi UP dan IYSA Gelar Kompetisi Sains Internasional WSEEC
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2025 untuk Penerima KJP Plus dan PIP
Cara Pengajuan Akun...
Cara Pengajuan Akun dan Jadwal SPMB Jakarta 2025
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved