Apakah Bisa Peserta Mengubah Sesi hingga Lokasi UTBK SNBT 2024? Ini Jawabannya

Senin, 25 Maret 2024 - 07:25 WIB
loading...
Apakah Bisa Peserta Mengubah Sesi hingga Lokasi UTBK SNBT 2024? Ini Jawabannya
Berdasarkan keterangan Panitia SNPMB BPPP Kemdikbudristek, peserta dapat mengubah tanggal, sesi, dan lokasi UTBK SNBT 2024 jika belum melakukan pembayaran. Foto ilustrasi/laman Unair
A A A
JAKARTA - Apakah bisa peserta mengubah sesi hingga lokasi UTBK SNBT 2024 ? Pertanyaan itu mungkin saja menggemuka yang dilontarkan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Selekeis Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Pendaftaran UTBK-SNBT 2024 telah dibuka sejak Kamis 21 Maret 2024 hingga 5 April 2024. Selama pendaftaran, peserta akan diminta mengisi tanggal. sesi, dan lokasi ujian. Apakah tiga pilihan tersebut bisa diubah peserta? Untuk menjawabnya, artikel kali ini akan memberi penjelasan, simak ya!

Sesi dan Lokasi UTBK SNBT Bisa Diubah Jika Peserta Belum Lakukan Pembayaran


Berdasarkan keterangan Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB BPPP) Kemdikbud memberikan penjelasannya pada laman Helpdesk. Berdasarkan keterangannya, peserta dapat mengubah tanggal, sesi, dan lokasi UTBK jika belum melakukan pembayaran.

Untuk melakukan perubahan, peserta harus membiarkan slip pembayaran hangus. Kemudian, baru peserta dapat mengubah tanggal, sesi, dan lokasi UTBK yang paling dekat dengan domisili.

Akan tetapi, perubahan tanggal, sesi, dan lokasi UTBK tidak bisa dilakukan saat peserta sudah melakukan pembayaran dan simpan permanen. Maka dari itu, peserta perlu tahu dulu ketentuan ini sebelum menyimpan permanen data pendaftaran UTBK SNBT 2024.


Syarat Daftar SNBT 2024


1. Siswa SMA/MA/SMK kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024)

2. Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2022 dan 2023 atau lulusan paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024)

3. Membayar biaya UTBK, kecuali pendaftar dengan KIP Kuliah

4. Bagi peserta SNBT 2024 yang memilih program studi seni atau olahraga, maka harus menyertakan portofolio.

5. Bukan peserta yang lolos di SNBP 2024 atau 2023

Cara Mendaftar SNBT 2024


1. Mengisi Biodata

• Masuk ke laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
• Pilih "Pendaftaran UTBK-SNBT"
• Lengkapi data yang masih kosong misalnya data orang tua/wali dan lainnya
• Bagi peserta yang bukan penyandang disabilitas, bisa mengosongkan form Kebutuhan Khusus
• Pastikan data telah terisi dengan benar, kemudian klik "Simpan dan Lanjutkan"
• Konfirmasi akhir pengisian biodata dengan klik "Centang Pernyataan" dan "Simpan Permanen Biodata"

2. Memilih Prodi

• Peserta bisa memilih maksimal empat prodi yang terdiri dari dua pilihan S1 dan dua pilihan D3/D4
• Baca persyaratan prodi yang dituju dengan mengunjungi tautan PTN
• Centang pernyataan kesanggupan membayar biaya kuliah
• Jika sudah yakin dengan pilihan prodi, klik "Simpan"
• Kemudian klik "Selanjutnya"
• Pilih prodi yang diinginkan, jika pemilihan prodi sudah benar akan muncul keterangan
• "Perhatikan apakah Program Studi yang kamu pilih mensyaratkan untuk
melengkapi portofolio atau tidak!"

3. Unggah Portofolio

• Jika peserta telah mengunggah portofolio pada jalur SNBP, maka bisa menggunakannya kembali di SNBT
• Bagi yang baru mendaftar SNBT saja, maka bisa mengunggah portofolio

4. Memilih Pusat UTBK

• Lihat data diri nama, tanggal lahir, sekolah, dan status KIP Kuliah. DI bawahnya ada kolom Pusat UTBK yang bisa diisi
• Pilih lokasi UTBK yang tersedia
• Kemudian, klik "Simpan dan Lanjutkan"
• Jika pilihan Pusat UTBK masih ingin diubah, bisa klik "Ganti Pusat UTBK" dan pilih yang baru
• Klik "Simpan Permanen Pusat UTBK"

5. Konfirmasi Akhir

• Setelah semua data diri hingga Pusat UTBK telah yakin terisi dengan data yang benar, langkah terakhir adalah konfirmasi akhir
• Setelah simpan permanen pusat UTBK, akan muncul kolom Konfirmasi Akhir. Pada kolom tersebut klik "Ya, simpan permanen!"
• Artinya, pendaftaran UTBK SNBT 2024 telah berhasil

6. Melakukan Pembayaran

• Setelah selesai melakukan pendaftaran, peserta wajib membayar biaya pendaftaran
• Setelah konfirmasi akhir, peserta non KIP Kuliah harus membayar dengan cara klik
"Unduh Slip Bayar", sedangkan penerima KIP Kuliah bisa klik "Ambil Kartu Peserta"
• Dalam slip bayar tertera informasi kode pembayaran dan batas waktu pembayaran
• Bayar biaya pendaftaran melalui bank yang tersedia dengan benar

7. Unduh Kartu Peserta

• Jangan lupa, setelah berhasil membayar, masuk kembali ke laman registrasi
• Kemudian, unduh kartu tanda peserta
• Cetak kartu tanda peserta
• Kartu peserta ini merupakan syarat wajib yang harus dibawa saat nanti melakukan UTBK dan daftar ulang jika lolos
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1031 seconds (0.1#10.140)