Para Pejuang PNS, Yuk Pelajari Apa Itu SKD di Seleksi Sekolah Kedinasan 2024

Selasa, 26 Maret 2024 - 08:30 WIB
loading...
Para Pejuang PNS, Yuk...
SKD adalah tes berbasis komputer (computer assisted test/CAT) bagi calon mahasiswa, taruna, dan praja sekolah kedinasan yang tergabung dalam sistem seleksi Sekolah Kedinasan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 sudah dimulai bulan ini. Para pendaftar nantinya akan melewati sejumlah rangkaian tes, salah satunya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Apa itu? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Mengenal SKD di Pendaftaran Sekolah Kedinasan


Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan adalah tes berbasis komputer (computer assisted test/CAT) bagi calon mahasiswa, taruna, dan praja sekolah kedinasan yang tergabung dalam sistem seleksi sekolah kedinasan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

SKD bertujuan untuk menggali pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku calon mahasiswa, taruna, dan praja sekolah kedinasan terkait wawasan nasional, regional, dan internasional.

SKD menguji kemampuan verbal, kuantitatif, penalaran, adaptasi, pengendalian diri, integritas, inisiatif, dan semangat berprestasi peserta, seperti dikutip dari laman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Barat.



SKD sekolah kedinasan terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan(TWK). Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) RI No 137 Tahun 2023, SKD berlangsung selama 100 menit.

TKP terdiri dari 45 soal, TIU 35 soal, TWK 30 soal. Tiap jenis tes diberi bobot dan nilai ambang batas berbeda per soal. Nilai SKD peserta seleksi wajib melampaui nilai ambang batas dan termasuk deretan peraih terbaik sesuai ketentuan untuk dapat lanjut ke SKB.

Bobot Soal SKD Sekolah Kedinasan


• TIU dan TWK: Nilai jawaban benar adalah 5, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0

• TKP: Jawaban benar bernilai paling rendah 1, paling tinggi 5, tidak menjawab bernilai 0

Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan

Berikut nilai ambang batas atau passing grade SKD sekolah kedinasan berdasarkan KepmenPANRB RI No 137 Tahun 2023:

• TWK: 65

• TIU: 80

• TKP: 156

Khusus afirmasi, nilai kumulatif SKD minimal 281 dan nilai TIU minimal 55

Nilai Maksimal SKD


• TKP: 225

• TIU:175

• TWK:150
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2045 seconds (0.1#10.140)