Bingung Soal Uang Pendaftaran? Begini Cara Bayar UTBK 2024 lewat Sejumlah Bank

Rabu, 03 April 2024 - 08:30 WIB
loading...
Bingung Soal Uang Pendaftaran?...
Calon mahasiswa yang mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2024, wajib membayar biaya pendaftaran sebesar Rp200.000. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Begini cara membayar uang pendaftaran UTBK SNBT 2024 lewat sejumlah bank. Kamu yang mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2024, wajib membayar biaya pendaftaran sebesar Rp200.000.

Calon mahasiswa yang sudah mendaftar UTBK SNBT 2024 dan masih bingung cara bayar UTBK melalui bank, perlu mengetahui informasi bagaimana mekanisme pembayaran yang harus dilakukan. Artikel kali ini akan membahasnya tuntas, simak ya!

Cara Bayar UTBK SNBT 2024 lewat Bank Mandiri


1. Bayar UTBK SNBT lewat ATM Mandiri


• Kunjungi ATM Mandiri terdekat, lalu masukkan kartu dan PIN ATM. Tekan menu “Bayar”, dan pilih menu “Pendidikan”. • Masukkan Kode Institusi UTBK SNBT 2024 yaitu 10000. Masukkan nomor induk siswa dan kode pembayaran yang tercetak pada slip pembayaran UTBK.

• Pilih item pembayaran UTBK SNBT 2024, ketik nomor urut “1” yang ada di bagian kiri. Jika sudah benar, pilih “YA”.

• Pada menu Konfirmasi Pembayaran, cek kembali detail pembayaran (terutama kode pembayaran dan nomor induk siswa), bila sudah benar pilih “YA”.

• Setelah selesai, silakan cetak STRUK/RESI.

2. Bayar UTBK SNBT lewat Livin’ by Mandiri


• Masuk ke aplikasi New Livin’ by Mandiri kamu, kemudian pilih menu “Bayar”.

• Pada menu Bayar, klik pada kolom “Cari Penyedia Jasa”, lalu ketik Kode Institusi yaitu 10000.

• Pilih UTBK SNBT 2024.

• Masukkan nomor induk siswa dan kode pembayaran yang tercetak pada slip pembayaran UTBK, klik “Lanjut”.

• Pada halaman konfirmasi pembayaran, cek kembali detail pembayaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1628 seconds (0.1#10.140)