6 PTN Jalur Mandiri Gratis Uang Pangkal, Beban Biaya Kuliah Berkurang

Kamis, 04 April 2024 - 11:47 WIB
loading...
6 PTN Jalur Mandiri...
Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) yang tidak memungut uang pangkal di jalur Mandiri. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini daftar 6 PTN jalur mandiri tanpa uang pangkal. Selain jalur SNBP dan UTBK SNBT, perguruan tinggi negeri (PTN) juga memiliki jalur mandiri untuk menggaet calon mahasiswa baru.

Selain Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dikenal sebagai biaya kuliah, jalur Mandiri PTN juga mengenal apa yang dinamakan uang pangkal yang besarnya ditentukan oleh masing-masing PTN.

Namun tahukah kamu bahwa ada PTN yang tidak mengenakan uang pangkal bagi calon mahasiswanya. PTN mana? Mengutip akun instagram@masukptn, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya

6 PTN Jalur Mandiri Tanpa Uang Pangkal


1. Universitas Indonesia


Mahasiswa baru program sarjana di UI melalui jalur reguler atau mandiri, tidak dikenakan uang pangkal.

2. Universitas Gadjah Mada


Mahasiswa dengan UKT pendidikan unggul bersubsidi tidak membayar SSPU, mendorong akses pendidikan mandiri tanpa beban finansial yang berlebihan.

3. Universitas Sriwijaya


Mahasiswa baru program sarjana UI melalui seleksi masuk reguler dan jalur mandiri membayar UKT tanpa uang pangkal.

4. Universitas Terbuka


UT mengadopsi sistem pembayaran paket semester (SIPS) di jalur mandirinya tanpa uang pangkal.

5. Institut Teknologi Sepuluh November


ITS tidak membebankan uang pangkal untuk jalur prestasi dan tidak mengenakan sumbangan pengembangan institusi.

6. Semua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)


PTKIN seperti UIN, IAIN, dan STEIN tidak memungut uang pangkal di jalur mandiri.

Pengertian Uang Pangkal


Uang pangkal adalah biaya awal yang harus dikeluarkan mahasiswa saat melanjutkan studi di perguruan tinggi. Sebelum melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, calon mahasiswa baru perlu mengetahui komponen-komponen biaya perkuliahan.

Mengutip Permenrristekdikti 39/2017, PTN bisa memungut uang pangkal dengan syarat tertentu. Umumnya, biaya ini diberlakukan kepada mahasiswa yang masuk kuliah melalui jalur tes mandiri. Besaran biaya uang pangkal bisa berbeda tergantung pada universitas dan jurusannya.

Pungutan uang pangkal dari setiap calon mahasiswa jalur mandiri oleh pemerintah memang diperbolehkan.Jadi setiap kampus yang memungut uang pangkal ini tidak akan mendapatkan sanksi karena telah dilindungi oleh perundang-undangan.

Namun tentu saja sebagai catatan bahwa pungutan ini harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi dari mahasiswa itu tersendiri.

Beberapa kriteria perguruan tinggi untuk menentukan pembayaran uang pangkal:


1. Pekerjaan orang tua sebagai sumber penghasilan keluarga termasuk pendidikan anak-anak

2. Tanggungan jumlah keluarga juga menentukan akan berapa besar uang gedung yang harus terbayarkan

3. Waktu pendaftaran.

Semakin cepat mendaftar pada jalur mandiri biasanya pihak kampus akan memberikan keringanan jumlah pembayaran.

4. Nilai pada saat tes pendaftaran.

Walaupun jalur mandiri, pihak kampus juga tetap melakukan seleksi untuk mempertahankan kualitas lulusannya. Nilai saat tes ini juga dipertimbangkan untuk menentukan besarnya uang gedung yang harus mahasiswa bayarkan.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Cara Terbaru Cek Status...
Cara Terbaru Cek Status Penerima KIP Kuliah 2026 Secara Online
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Sediakan 17.000 Kuota di SNPMB 2026, Cek Jalur dan Jadwal Pendaftarannya
Perbedaan Tampilan Pengumuman...
Perbedaan Tampilan Pengumuman SNBT 2025 Bagi Peserta yang Lulus dan Tidak Lulus
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan...
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
Keren! Unpam Kenalkan...
Keren! Unpam Kenalkan Orbit kepada Calon Mahasiswa
Rekomendasi
Mesir vs Iran: Misi...
Mesir vs Iran: Misi Bersejarah Tim Melli Berlanjut atau Berakhir?
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Berita Terkini
THE Sustainability Impact...
THE Sustainability Impact Ratings 2026, Western Sydney University Raih Peringkat 3 Dunia
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Daftar 34 PTS yang Masuk...
Daftar 34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026, Ada Kampusmu?
Rekrutmen BPKH 2026...
Rekrutmen BPKH 2026 Resmi Dibuka, Simak 9 Formasi, Syarat, Jadwal, dan Link Pendaftaran
Unair Jadi Kampus Terbaik...
Unair Jadi Kampus Terbaik di Indonesia Versi THE Sustainability Impact Ratings 2026
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
Infografis
Biaya Kuliah Kedokteran...
Biaya Kuliah Kedokteran di UI, UGM, Unpad, dan Unair di SNBT 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved