Catat! Berikut Syarat Nilai Rapor dan Ijazah untuk Daftar PKN STAN, IPDN, dan STIN

Sabtu, 13 April 2024 - 09:30 WIB
loading...
Catat! Berikut Syarat Nilai Rapor dan Ijazah untuk Daftar PKN STAN, IPDN, dan STIN
PKN STAN adalah salah satu Sekolah Kedinasan yang mensyaratkan nilai rapor dan ijazah untuk mendaftar di penerimaan mahasiswa 2024. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini syarat nilai rapor dan ijazah untuk daftar PKN STAN , IPDN dan STIN 2024. Kamu yang berminat mendaftar Sekolah Kedinasan di 2024, ada syarat tertentu yang harus dipatuhi, salah satunya minimal nilai rapor dan ijazah.

Dihimpun dari berbagai sumber, Sekolah Kedinasan yang mensyaratkan nilai rapor dan ijazah antara lain Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN. Berapa syaratnya? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Syarat Nilai Rapor dan Ijazah STIN, STAN, IPDN 2024


1. STIN


Bagi para pendaftar STIN 2024, siswa harus memenuhi nilai rapor agar bisa lolos seleksi administrasi. Saat ini belum ada informasi persyaratan STIN 2024, tetapi berdasarkan informasi tahun lalu berikut ini rinciannya:

a. Memiliki nilai rapor semester 1-5 minimal 75 untuk lulusan 2024 dan minimal 80 untuk lulusan 2023 dan 2022

b. Lulusan sekolah luar negeri wajib memiliki penyetaraan ijazah

Program studi STIN:

a. S1 Agen Intelijen

b. S1 Analis Intelijen

c. D4 Keamanan dan Intelijen Siber

d. D4 Intelijen Teknologi

e. D4 Keamanan Ekonomi dan Intelijen Keuangan


2. PKN STAN


Sekolah kedinasan naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini juga memiliki minimal nilai rapor dan minimal nilai ijazah di masing-masing jalur yang dibuka.

Berikut rinciannya:

a. Jalur reguler

• Rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00)

• Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00)

• Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan.

b. Jalur Afirmasi Kewilayahan

• Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00)

• Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00)

• Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan.

c. Jalur Pembibitan

• Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 75,00 (skala 100,00).

• Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00).

• Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan • Peserta jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK SNBT.

Program studi PKN STAN:

• Diploma IV akuntansi sektor publik

• Diploma IV manajemen keuangan negara

• Diploma IV manajemen aset publik.

3. IPDN


Jika siswa mendaftar sekolah kedinasan IPDN, maka perhatikan berapa minimal nilai ijazah yang didapat. Minimal rata-rata nilai ijazah ini berbeda-beda. Misalnya antara siswa non Papua dan siswa asal Papua, sefta siswa yang lulus dari luar negeri.

Berikut ketentuannya:

a. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 – 2023, dengan ketentuan:

b. Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).

c. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Program studi IPDN:

a. Fakultas Manajemen Pemerintahan

• Prodi Administrasi Pemerintahan Daerah

• Prodi Sumber Daya Manusia Sektor Publik

• Prodi Keuangan Publik

• Prodi Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan

b. Fakultas Politik Pemerintahan

• Prodi Politik Indonesia Terapan

• Prodi Studi Kebijakan Publik

• Prodi Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat

c. Fakultas Perlindungan Masyarakat

• Prodi Praktik Perpolisian Tata Pamong

• Prodi Studi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

• Prodi Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1554 seconds (0.1#10.140)