Polemik Hak Paten Merdeka Belajar, FSGI: Hibah Seharusnya Diserahkan Sepenuhnya

Selasa, 18 Agustus 2020 - 08:34 WIB
loading...
Polemik Hak Paten Merdeka...
Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti mengatakan pihaknya menghargai niat baik penyerahan merek Merdeka Belajar itu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hibah hak paten Merdeka Belajar dari PT Sekolah Cikal ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) tidak menghentikan polemik yang selama ini terjadi. Masalahnya, PT Sekolah Cikal masih menginginkan pemakaian bersama merek tersebut.

Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti mengatakan pihaknya menghargai niat baik penyerahan merek Merdeka Belajar itu. Namun, itu harus dilakukan dengan ketulusan dan mekanisme yang benar sesuai peraturan Perundang-undangan. (Baca juga: UGM Jadi PTN Paling Diminati di SBMPTN )

“Padahal kalau dihibahkan, siapapun untuk kepentingan pendidikan boleh menggunakan merek dagang Merdeka Belajar, termasuk PT Sekolah Cikal,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Minggu (17/8/2020).

Retno mempertanyakan kenapa hibah ini hanya melalui surat kesepakatan bukan akta hibah. Selain itu, penyerahan merek ini baru dilakukan sekarang. Padahal merek Merdeka Belajar patennya sudah diperoleh PT Sekolah Cikal pada Mei 2020.

Selama ini penggunaan Merdeka Belajar dalam berbagai program Kemendikbud mendapatkan kritikan pedas masyarakat luas dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, Kemendikbud menggunakan merek yang sudah dipegang oleh sebuah perusahaan swasta.

FSGI menilai PT Sekolah Cikal memiliki kedudukan istimewa jika Merdeka Belajar dipakai bersama. Kemendikbud sebagai lembaga negara menjadi sejajar dengan sebuah perusahaan.

Retno menerangkan pemakaian bersama atau memberikan lisensi kepada pihak ketiga memang diperbolehkan. Aturan tercantum pada Pasal 42 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. (Baca juga: LTMPT: ITB Puncaki Nilai UTBK Tertinggi di SBMPTN 2020 )

Karena ini hibah ini ke negara, menurutnya, pemilik seharusnya menyerahkan sepenuhnya. “Jika tidak dilakukan penyerahan murni dari pemegang merek dan pembuatan perjanjian hibah tak mengacu perundang-undangan, hal ini berpotensi besar merugikan keuangan negara dan kepentingan umum,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jakarta dan...
Pemprov Jakarta dan Sumbar Teken LOI Bidang Pendidikan dengan Malaysia
MNC University Jajaki...
MNC University Jajaki Peluang Kerja Sama dengan LP3I
Siapa Calon Guru di...
Siapa Calon Guru di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Beri Bocoran Ini
GSIS 2025 Kenalkan Manfaat...
GSIS 2025 Kenalkan Manfaat AI dalam Pembelajaran Bagi Insan Pendidikan
MNC University dan Poltek...
MNC University dan Poltek Harber Jalin Kerja Sama Strategis
iNews Media Group dan...
iNews Media Group dan Kemendikdasmen Jalin Sinergi untuk Pendidikan Indonesia
Shahnaz Haque Berbagi...
Shahnaz Haque Berbagi Tips Mendidik Anak Agar Bisa Berpikir Kritis
Prabowo: Pendidikan...
Prabowo: Pendidikan yang Bagus Perlu Uang, Bukan dengan Omon-omon
Ini Dua Model Pembangunan...
Ini Dua Model Pembangunan Sekolah Rakyat
Rekomendasi
Jebolan Sepa dan Akpol...
Jebolan Sepa dan Akpol 1993 Tembus Bintang 3 Polri, Nomor 1 Wakil Kepala BSSN
MUI Jakut Dukung Polisi...
MUI Jakut Dukung Polisi Jaga Kamtibmas di Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok
Komitmen Keberlanjutan,...
Komitmen Keberlanjutan, FL Technics Indonesia Gelar Bersih-bersih Pantai
AI Jadi Kunci LG untuk...
AI Jadi Kunci LG untuk Menguasai Pasar Peralatan Rumah Tangga di Asia
Scooter Prix 2025: Pertarungan...
Scooter Prix 2025: Pertarungan Skuter Makin Sengit dengan Total Hadiah Lebih dari Rp1 Miliar!
Apartemen di Kemayoran...
Apartemen di Kemayoran Kebakaran, Api Terlihat di Balkon
Berita Terkini
Panduan Lengkap Rute...
Panduan Lengkap Rute ke Lokasi UTBK 2025 di IPB University: Kampus Dramaga & Sekolah Vokasi
44 menit yang lalu
BINUS University Luncurkan...
BINUS University Luncurkan Program Pendidikan Profesi Arsitek, Cek Keunggulannya
10 jam yang lalu
KIP Kuliah Daerah Resmi...
KIP Kuliah Daerah Resmi Diluncurkan di Maluku Utara
10 jam yang lalu
Setuju dengan Penjurusan...
Setuju dengan Penjurusan di SMA, Rektor Untar Dorong Kajian Mendalam
11 jam yang lalu
5 Contoh Ucapan Galungan...
5 Contoh Ucapan Galungan dan Kuningan 2025 untuk Teman Sekolah
11 jam yang lalu
Serba-serbi UTBK 2025...
Serba-serbi UTBK 2025 Hari Pertama di UPNVJ, Peserta Datang Subuh
12 jam yang lalu
Infografis
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Tegaskan Hak Negara Merdeka Palestina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved