Polemik Hak Paten Merdeka Belajar, FSGI: Hibah Seharusnya Diserahkan Sepenuhnya

Selasa, 18 Agustus 2020 - 08:34 WIB
loading...
Polemik Hak Paten Merdeka...
Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti mengatakan pihaknya menghargai niat baik penyerahan merek Merdeka Belajar itu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hibah hak paten Merdeka Belajar dari PT Sekolah Cikal ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) tidak menghentikan polemik yang selama ini terjadi. Masalahnya, PT Sekolah Cikal masih menginginkan pemakaian bersama merek tersebut.

Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti mengatakan pihaknya menghargai niat baik penyerahan merek Merdeka Belajar itu. Namun, itu harus dilakukan dengan ketulusan dan mekanisme yang benar sesuai peraturan Perundang-undangan. (Baca juga: UGM Jadi PTN Paling Diminati di SBMPTN )

“Padahal kalau dihibahkan, siapapun untuk kepentingan pendidikan boleh menggunakan merek dagang Merdeka Belajar, termasuk PT Sekolah Cikal,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Minggu (17/8/2020).

Retno mempertanyakan kenapa hibah ini hanya melalui surat kesepakatan bukan akta hibah. Selain itu, penyerahan merek ini baru dilakukan sekarang. Padahal merek Merdeka Belajar patennya sudah diperoleh PT Sekolah Cikal pada Mei 2020.

Selama ini penggunaan Merdeka Belajar dalam berbagai program Kemendikbud mendapatkan kritikan pedas masyarakat luas dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, Kemendikbud menggunakan merek yang sudah dipegang oleh sebuah perusahaan swasta.

FSGI menilai PT Sekolah Cikal memiliki kedudukan istimewa jika Merdeka Belajar dipakai bersama. Kemendikbud sebagai lembaga negara menjadi sejajar dengan sebuah perusahaan.

Retno menerangkan pemakaian bersama atau memberikan lisensi kepada pihak ketiga memang diperbolehkan. Aturan tercantum pada Pasal 42 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. (Baca juga: LTMPT: ITB Puncaki Nilai UTBK Tertinggi di SBMPTN 2020 )

Karena ini hibah ini ke negara, menurutnya, pemilik seharusnya menyerahkan sepenuhnya. “Jika tidak dilakukan penyerahan murni dari pemegang merek dan pembuatan perjanjian hibah tak mengacu perundang-undangan, hal ini berpotensi besar merugikan keuangan negara dan kepentingan umum,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siaran Spesial Hardiknas...
Siaran Spesial Hardiknas di Global Radio, MNC University Tekankan Pentingnya Pendidikan di Era Digital
Guru Besar UIN Jakarta...
Guru Besar UIN Jakarta Sebut Model Pendidikan Kemenag Membentuk Karakter Anak Didik Tidak Ringkih
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Upacara Peringatan Hardiknas 2025
Apa Tema Hari Pendidikan...
Apa Tema Hari Pendidikan Nasional 2025? Berikut Makna Logonya
8 Fakta Menarik Ki Hajar...
8 Fakta Menarik Ki Hajar Dewantara yang Wajib Kamu Tahu di Hari Pendidikan Nasional
Siapa Nama Asli Ki Hajar...
Siapa Nama Asli Ki Hajar Dewantara? Sosok Penting di Hari Pendidikan Nasional
Program Pendidikan Pramono-Doel...
Program Pendidikan Pramono-Doel Mampu Penuhi Kebutuhan Warga
Anggaran Pendidikan...
Anggaran Pendidikan Besar, Prabowo: Apakah Sampai kepada Alamat yang Ditujukan?
Hardiknas 2025, Prabowo:...
Hardiknas 2025, Prabowo: Pendidikan Jalan Menentukan Kebangkitan Negara
Rekomendasi
Forum Purnawirawan TNI...
Forum Purnawirawan TNI Minta Polri di Bawah Kemendagri, Anggota DPR Khawatir Jadi Alat Politik
Raffi Ahmad Menangis...
Raffi Ahmad Menangis Jadi Saksi Nikah Luna Maya: Akhirnya Kamu Menemukan Pelabuhan Terindah
Putin Perintahkan Gencatan...
Putin Perintahkan Gencatan Senjata 3 Hari Dimulai, Ukraina Sebut Hanya Sandiwara
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Cek Daftar Lengkap dan Terbaru
Resmikan Gedung Baru...
Resmikan Gedung Baru IPDN, Menko AHY: Ciptakan Birokrasi Adaptif, Inovatif, dan Berkelanjutan
10 Ayat tentang Kematian,...
10 Ayat tentang Kematian, Yuk Simak!
Berita Terkini
Siaran Spesial Hardiknas...
Siaran Spesial Hardiknas di Global Radio, MNC University Tekankan Pentingnya Pendidikan di Era Digital
3 Jalur Seleksi Mandiri...
3 Jalur Seleksi Mandiri IPB University Siap Dibuka 9 Mei 2025
Momen Haru Guru Bimbel...
Momen Haru Guru Bimbel di Depok Raih Hadiah Utama Mobil dari Produsen Keju Ternama
10 Universitas Swasta...
10 Universitas Swasta Terbaik 2025 di Tangerang Versi Edurank
Tanoto dan Gates Foundation...
Tanoto dan Gates Foundation Jalin Kerja Sama Kesehatan, Gizi, dan Pendidikan di Asia
Jadwal Terbaru SPMB...
Jadwal Terbaru SPMB Jatim 2025 SMA & SMK Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi
Infografis
Rusia Sekarang Memiliki...
Rusia Sekarang Memiliki Hak Penuh Serang Target Milik NATO
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved