Penerapan Etika dan Etiket Bisa Cegah Kejahatan Seksual di Ruang Digital

Rabu, 24 April 2024 - 21:42 WIB
loading...
Penerapan Etika dan...
Penerapan etika dan etiket dunia digital akan menyelamatkan pengguna dari beragam kejahatan dunia maya (cyber crime), di antaranya kejahatan seksual. Foto ilustrasi/foto/mnctrijaya
A A A
RIAU - Penerapan etika dan etiket dunia digital akan menyelamatkan pengguna dari beragam kejahatan dunia maya (cyber crime). Sistem nilai atau norma moral yang menjadi pegangan seseorang serta tata cara individu berinteraksi dengan kelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya di dunia maya diyakini dapat menghindari kejahatan seksual di ruang digital.

”Ada perbedaan etika dengan etiket. Etika berlaku meskipun individu sendirian. Sedangkan etiket baru berlaku ketika individu berinteraksi dengan orang lain,” tutur Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan, Riau, Samsidar dalam webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau, di Kabupaten Pelalawan, Rabu (24/4/2024).

Mengusung tema ”Waspada Kejahatan Seksual di Ruang Digital”, Samsidar menyebutkan, agar terhindar dari kejahatan seksual, konvensi norma dan tata krama dalam menggunakan internet (netiket) wajib diterapkan dalam proses komunikasi di media sosial.

”Pengguna internet berasal dari berbagai macam negara, sehingga memiliki perbedaan bahasa dan budaya. Padahal berbagai fasilitas internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis atau tidak etis,” ujar Samsidar dalam keterangan resminya, Rabu (24/4/2024)

Baca juga: Masyarakat Didorong Pegang Teguh Etika di Ruang Digital

Samsidar menambahkan, etika berkomunikasi dalam dunia digital, salah satunya ialah tidak menggunakan kata-kata jorok dan vulgar.

”Hindari yang tidak sesuai dengan netiket, menyebarkan berita palsu (hoaks), ujaran kebencian, pornografi, pencemaran nama baik, perundungan maupun penyebaran konten negatif lainnya,” pintanya di depan para pendidik dan siswa sekolah menengah yang mengikuti diskusi online tersebut dengan menggelar nobar.

Ratusan siswa, guru, dan staf pendidikan di sejumlah sekolah menengah di Kabupaten Pelalawan antusias mengikuti kegiatan ini. Suasana seperti itu antara lain terlihat di SMAS Plus Taruna Andalan, SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 5 Pangkalan Kerinci, SMPN 1 dan SMPN 2 UKUI, SMPN 2 Langgam, SMPN 3 dan SMPN 5 Pangkalan Kuras, SMP Evergreen, SMAN Barnas Binsus, dan SMPN Barnas.

Pembicara lain, Dosen Primakara University Denpasar, Putu Trisna Hady Permana menyatakan, kejahatan seksual di ruang digital merupakan tindakan kejahatan yang terjadi melalui penggunaan teknologi digital dan internet dengan tujuan mengeksploitasi seksual korban.

”Ini melibatkan berbagai bentuk perilaku yang merugikan, seperti pelecehan, pemerasan, perundungan, atau eksploitasi seksual. Misalnya, grooming, sextortion, pornografi balas jasa, penipuan romantis atau scam cinta, eksploitasi anak dalam chat room,” ujar Putu.

Sementara musisi Rio Alief Radhanta menyebut dunia digital selalu marak dengan kejahatan seksual. Hasil survei Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) 2021 tehadap 4.236 orang responden terungkap bahwa sebanyak 3.037 responden atau 71,7 persen pernah mengalami pelecehan seksual.

”Hanya 1.199 atau 28,3 persen yang menyatakan tidak pernah mengalami pelecehan seksual. Ini sungguh memprihatinkan!” tegas Rio Alief.

Untuk diketahui, webinar seperti dihelat di Kabupaten Pelalawan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang dilaksanakan sejak 2017.

Program #literasidigitalkominfo tersebut tahun ini mulai bergulir pada Februari 2024. Berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 142 mitra jejaring seperti akademisi, perusahaan teknologi, serta organisasi masyarakat sipil, program ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Meningkatkan kecakapan warga masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital menjadi penting, karena – menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) – pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai 221,5 juta jiwa dari total populasi 278,7 jiwa penduduk Indonesia.

Mengutip survei yang dirilis APJII, tingkat penetrasi internet Indonesia pada 2024 menyentuh angka 79,5 persen. Dibandingkan periode sebelumnya, ada peningkatan 1,4 persen. Terhitung sejak 2018, penetrasi internet Indonesia mencapai 64,8 persen. Kemudian naik secara berurutan menjadi 73,7 persen pada 2020, 77,01 persen pada 2022, dan 78,19 persen pada 2023.

Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan yang terkait dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dosen MNC University...
Dosen MNC University Dorong BUMDES Perkuat Kolaborasi untuk Promosi Digital
Kolaborasi MNC University...
Kolaborasi MNC University dan SMKS Arjuna Lampung Wujudkan Pembelajaran Digital untuk Siswa Siap Kerja
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Beri Literasi Digital hingga Penyuluhan Pertanian di Karawang
Wujudkan Transformasi...
Wujudkan Transformasi Digital Kampus, UGM Kolobarasi dengan PT IDE
Universitas Insan Cita...
Universitas Insan Cita Indonesia Teken Nota Kesepahaman dengan Nigella Group
Generasi Muda Harus...
Generasi Muda Harus Manfaatkan Internet dengan Bijak dan Cerdas, Begini Tipsnya
31 Anak Jadi Korban...
31 Anak Jadi Korban Predator Seks di Jepara, Polda Jateng Bongkar Riwayat Ponsel Tersangka
Kementerian BUMN Dorong...
Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Lewat Workshop Media Sosial Berbasis AI
China Bertekat Memperkuat...
China Bertekat Memperkuat Literasi Digital dan AI
Rekomendasi
Petualangan Seru Mamah...
Petualangan Seru Mamah Nada Cari Sayur Liar dan Masak Kerang Ranga Bareng Anak-anak!
Pelaku Usaha Perkuat...
Pelaku Usaha Perkuat Komitmen Sosial dan Dukung Pembangunan Nasional
Paradigma Hak Asasi...
Paradigma Hak Asasi Manusia di Indonesia Berasaskan Pancasila
Charles Honoris Dilantik...
Charles Honoris Dilantik Jadi Ketum Pordasi DKI Jakarta, Target Juara Umum Berkuda di PON 2028
Menkes Sebut Pria Ukuran...
Menkes Sebut Pria Ukuran Jeans 33 Cepat Menghadap Allah, Ini Kaitan Lingkar Pinggang dan Diabetes
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin
Berita Terkini
48 Tahun Jadi Kampus...
48 Tahun Jadi Kampus Unggulan di Indonesa, UWKS Telah Luluskan 48.000 Sarjana
Pelajar Indonesia Harumkan...
Pelajar Indonesia Harumkan Nama Bangsa di Asia Youth International Model United Nations 17th
Wisuda 2025, Plt Rektor...
Wisuda 2025, Plt Rektor Moestopo Tekankan Lifelong Learning ke Wisudawan
Siswa SMAK 7 Penabur...
Siswa SMAK 7 Penabur Raih Juara di Olimpiade Fisika, Ini Rahasianya
Apakah STIN Buka Pendaftaran...
Apakah STIN Buka Pendaftaran Calon PNS 2025? Lulus Jadi Intel Negara
Kisah Gelar Abdi, Anak...
Kisah Gelar Abdi, Anak ART dari Pati yang Tembus 22 Kampus Dunia
Infografis
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hancurkan Pangkalan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved