10 Prodi UI dengan Daya Tampung Terbanyak di SNBT 2024, Ilmu Hukum dan Manajemen Terdepan

Sabtu, 04 Mei 2024 - 15:00 WIB
loading...
10 Prodi UI dengan Daya Tampung Terbanyak di SNBT 2024, Ilmu Hukum dan Manajemen Terdepan
Prodi Ilmu Hukum dan Manajemen menjadi dua jurusan di UI dengan daya tampung terbanyak jalur SNBT 2024. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini daftar 10 prodi UI dengan daya tampung terbanyak di SNBT 2024 .Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024 gelombang 1 telah dilaksanakan pada 30 April 2024 dan akan berakhir pada 7 Mei 2024.

Universitas Indonesia atau UI menjadi salah satu PTN yang menerima banyak pendaftar pada SNBT 2024. Program studi (Prodi) apa saja yang memiliki daya tampung terbanyak di SNBT 2024 di UI? Dilansir dari Instagram @bimbellolosptn, artikel kali ini akan membahas 10 prodi dengan daya tampung terbanyak di UI jalur SNBT, simak ya!

10 Prodi UI dengan Daya Tampung Terbanyak di SNBT 2024


1. Ilmu Hukum


Daya tampung : 171

2. Manajemen


Daya tampung : 107

3. Ilmu Psikologi


Daya tampung : 99

4. Akuntansi


Daya tampung : 98

5. Pendidikan Dokter


Daya tampung : 83


6. Teknik Industri


Daya tampung : 79

7. Ilmu Komputer


Daya tampung : 72

8. Sistem Informasi


Daya tampung : 72

9. Ilmu Administrasi Negara


Daya tampung : 68

10. Ilmu Administrasi Fiskal


Daya tampung : 68

Jadwal dan Tahapan UTBK-SNBT 2024


1. Pendaftaran UTBK-SNBT: 21 Maret-5 April 2024

2. Pelaksanaan UTBK Gelombang 1: 30 April dan 2-7 Mei 2024

3. Pelaksanaan UTBK Gelombang 2: 14-20 Mei 2024

4. Pengumuman hasil SNBT: 13 Juni 2024

5. Masa unduh Sertifikat UTBK: 17 Juni-31 Juli 2024

Perlengkapan yang Harus Dibawa saat UTBK


1. Kartu Tanda Peserta UTBK-SNBT 2024

2. Bagi Lulusan 2024, membawa Surat Keterangan Kelas 12 asli yang ditandatangani oleh kepala sekolah dan berisi nama siswa, NISN, siswa, NPSN sekolah, dan pas foto siswa terbaru (3 bulan terakhir)

3. Bagi Lulusan 2022 dan 2023, membawa ijazah atau legalisir ijazah

4. Identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1465 seconds (0.1#10.140)