Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024 Dibuka Hari Ini, Tersedia 622 Formasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pendaftaran sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) 2024 telah dibuka hari ini, Rabu (15/5/2024). Formasi yang tersedia 622 dan berikut ini persyaratannya.
622 formasi yang disediakan di sekolah kedinasan Kemenhub ini terbagi atas 472 formasi pola pembibitan, 144 formasi pola pembibitan Pemda, dan 6 formasi pola pembibitan Kemenhub Orang Asli Papua (OAP).
Dikutip dari pengumuman yang ada di laman Sipencatar Kemenhub, berikut ini informasi pendaftaran sekolah kedinasan Kemenhub 2024.
- Jumlah formasi: 472
- Jenjang pendidikan D3
Darat: 90 formasi
Laut: 171 formasi
Udara: 53 formasi
- Jenjang pendidikan D4:
Darat: 95 formasi
Laut: 39 formasi
Udara:24 formasi
- Jumlah formasi: 144
- Jenjang pendidikan D3: Darat 48 formasi
- Jenjang pendidikan D4: Darat 96 formasi
- Jumlah formasi: 6
- Jenjang Pendidikan D3: Laut 3 formasi dan udara 3 formasi
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September tahun 2024
3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan:
a. Lulusan 2023 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah minimal 7,0 (skala penilaian 1-10)/70,00 (skala penilaian 10-100)/2,8 (skala penilaian 1-4), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub
khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah minimal 6,5 (skala penilaian 1-10)/65,00 (skala penilaian 10-100)/2,6 (skala penilaian 1-4);
b. Lulusan 2024, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub
khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA Sederajat
c. Lulusan 2024 dengan kurikulum merdeka sesuai dengan Keputusan Mendikbudristek Nomor 371/M/2021 tentang
Program Sekolah Penggerak memiliki nilai rata-rata rapor pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100) untuk komponen pengetahuan kelompok peminatan MIPA (terdapat mata pelajaran Fisika dan Matematika peminatan) atau IPS (terdapat mata pelajaran Ekonomidan Sosiologi) atau Bahasa dan budaya (terdapat mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa asing lainnya), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA Sederajat
d. Lulusan 2023 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4
diwajibkan untuk merubah (konversi) nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari
sekolah asal yang ditandatangani Kepala Sekolah
e. Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan/konversi ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm. Khusus untuk Program Studi D-III PKP/OBU/MBU/MTU, pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm;
5. Bagi pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP), melampirkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Dewan Adat/Kepala Kampung/Lurah/Kepala Suku/Kepala Distrik di Provinsi Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan/Papua Barat Daya;
6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba
7. Belum pernah menikah serta bersedia tidak menikah selama mengikuti proses seleksi calon Taruna/Taruni dan selama pendidikan pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;
8. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat)
9. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat)
10. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total
11. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
12. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;
13. Bersedia menaati segala peraturan pada pelaksanaan SIPENCATAR Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan
14. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengonsumsi dan/atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual
15. Khusus formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan, bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di seluruh wilayah Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan;
16. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen
17. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dan ketentuan lebih lanjut dapat dilihat pada angka romawi V nomor 6);
18. Bersedia menandatangani Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2024 (bermaterai 10.000 Rupiah)
19. Memiliki surat elektronik/e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi. Adanya keterlambatan informasi yang diterima oleh peserta diakibatkan kesalahan penulisan alamat e-mail dan nomor telepon yangtidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab peserta.
1. Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap ke depan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal 120 kb maksimal 500 kb dengan format .jpg);
2. KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format .jpg ukuran maksimal 500 kb
3. Ijazah SMA/SMK/MA/MAK dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/SMK/MA/MAK dan sederajat bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas) dan surat penyetaraan/persamaan/konversi ijazah dari Kemendikbudristek bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 1.000 kb
4. Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menuliskan nama dan NIK pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 500 kb dengan format .jpg)
5. Persyaratan lainnya diunggah dengan format PDF ukuran maksimal masing-masing 1.000 kb yang terdiri atas:
1) Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2024 bermaterai 10.000 Rupiah,
dapat diunduh di laman https://sipencatar.dephub.go.id/template;
2) Khusus Formasi Orang Asli Papua (OAP), melampirkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Dewan Adat/Kepala Kampung/Lurah/Kepala Suku/Kepala Distrik di Provinsi Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan yang dapat diunduh di laman https://sipencatar.dephub.go.id/template.
Batas akhir unggah (upload) berkas pendaftaran tanggal 13 Juni 2024 pukul 23.59 WIB. Sementara panduan, ketentuan pendaftaran secara lengkap dan format surat keterangan/pernyataan dapat diunduh (download) pada
https://sipencatar.dephub.go.id.
1. Pendaftaran: 15 Mei-13 Juni 2024
2. Pengumuman Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Juli 2024
3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Juli-Agustus 2024
4. Pengumuman Hasil SKD Agustus 2024
5. Pelaksanaan Tes Kesehatan dan Kesamaptaan: Agustus 2024
6. Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Kesamaptaan: September 2024
7. Pelaksanaan Psikotes dan Tes Wawancara & Performance Test: September 2024
8. Pengumuman Kelulusan Akhir September 2024
Demikian informasi mengenai pendaftaran sekolah kedinasan Kemenhub 2024. Semoga bermanfaat.
622 formasi yang disediakan di sekolah kedinasan Kemenhub ini terbagi atas 472 formasi pola pembibitan, 144 formasi pola pembibitan Pemda, dan 6 formasi pola pembibitan Kemenhub Orang Asli Papua (OAP).
Dikutip dari pengumuman yang ada di laman Sipencatar Kemenhub, berikut ini informasi pendaftaran sekolah kedinasan Kemenhub 2024.
Alokasi, Formasi, Jenjang Pendidikan, dan Matra Perguruan Tinggi
1. Pola Pembibitan Kemenhub
- Jumlah formasi: 472
- Jenjang pendidikan D3
Darat: 90 formasi
Laut: 171 formasi
Udara: 53 formasi
- Jenjang pendidikan D4:
Darat: 95 formasi
Laut: 39 formasi
Udara:24 formasi
2. Pola Pembibitan Daerah
- Jumlah formasi: 144
- Jenjang pendidikan D3: Darat 48 formasi
- Jenjang pendidikan D4: Darat 96 formasi
3. Pola Pembibitan Kemenhub Khusus Orang Asli Papua
- Jumlah formasi: 6
- Jenjang Pendidikan D3: Laut 3 formasi dan udara 3 formasi
Persyaratan Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September tahun 2024
3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan:
a. Lulusan 2023 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah minimal 7,0 (skala penilaian 1-10)/70,00 (skala penilaian 10-100)/2,8 (skala penilaian 1-4), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub
khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah minimal 6,5 (skala penilaian 1-10)/65,00 (skala penilaian 10-100)/2,6 (skala penilaian 1-4);
b. Lulusan 2024, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub
khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA Sederajat
c. Lulusan 2024 dengan kurikulum merdeka sesuai dengan Keputusan Mendikbudristek Nomor 371/M/2021 tentang
Program Sekolah Penggerak memiliki nilai rata-rata rapor pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100) untuk komponen pengetahuan kelompok peminatan MIPA (terdapat mata pelajaran Fisika dan Matematika peminatan) atau IPS (terdapat mata pelajaran Ekonomidan Sosiologi) atau Bahasa dan budaya (terdapat mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa asing lainnya), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA Sederajat
d. Lulusan 2023 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4
diwajibkan untuk merubah (konversi) nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari
sekolah asal yang ditandatangani Kepala Sekolah
e. Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan/konversi ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm. Khusus untuk Program Studi D-III PKP/OBU/MBU/MTU, pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm;
5. Bagi pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP), melampirkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Dewan Adat/Kepala Kampung/Lurah/Kepala Suku/Kepala Distrik di Provinsi Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan/Papua Barat Daya;
6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba
7. Belum pernah menikah serta bersedia tidak menikah selama mengikuti proses seleksi calon Taruna/Taruni dan selama pendidikan pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;
8. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat)
9. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat)
10. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total
11. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
12. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;
13. Bersedia menaati segala peraturan pada pelaksanaan SIPENCATAR Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan
14. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengonsumsi dan/atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual
15. Khusus formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan, bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di seluruh wilayah Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan;
16. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen
17. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dan ketentuan lebih lanjut dapat dilihat pada angka romawi V nomor 6);
18. Bersedia menandatangani Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2024 (bermaterai 10.000 Rupiah)
19. Memiliki surat elektronik/e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi. Adanya keterlambatan informasi yang diterima oleh peserta diakibatkan kesalahan penulisan alamat e-mail dan nomor telepon yangtidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab peserta.
Persyaratan Dokumen Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024
1. Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap ke depan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal 120 kb maksimal 500 kb dengan format .jpg);
2. KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format .jpg ukuran maksimal 500 kb
3. Ijazah SMA/SMK/MA/MAK dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/SMK/MA/MAK dan sederajat bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas) dan surat penyetaraan/persamaan/konversi ijazah dari Kemendikbudristek bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 1.000 kb
4. Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menuliskan nama dan NIK pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 500 kb dengan format .jpg)
5. Persyaratan lainnya diunggah dengan format PDF ukuran maksimal masing-masing 1.000 kb yang terdiri atas:
1) Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2024 bermaterai 10.000 Rupiah,
dapat diunduh di laman https://sipencatar.dephub.go.id/template;
2) Khusus Formasi Orang Asli Papua (OAP), melampirkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Dewan Adat/Kepala Kampung/Lurah/Kepala Suku/Kepala Distrik di Provinsi Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan yang dapat diunduh di laman https://sipencatar.dephub.go.id/template.
Batas akhir unggah (upload) berkas pendaftaran tanggal 13 Juni 2024 pukul 23.59 WIB. Sementara panduan, ketentuan pendaftaran secara lengkap dan format surat keterangan/pernyataan dapat diunduh (download) pada
https://sipencatar.dephub.go.id.
Jadwal Seleksi Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024
1. Pendaftaran: 15 Mei-13 Juni 2024
2. Pengumuman Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Juli 2024
3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Juli-Agustus 2024
4. Pengumuman Hasil SKD Agustus 2024
5. Pelaksanaan Tes Kesehatan dan Kesamaptaan: Agustus 2024
6. Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Kesamaptaan: September 2024
7. Pelaksanaan Psikotes dan Tes Wawancara & Performance Test: September 2024
8. Pengumuman Kelulusan Akhir September 2024
Demikian informasi mengenai pendaftaran sekolah kedinasan Kemenhub 2024. Semoga bermanfaat.
(nnz)