Lulusan PKN STAN Bisa Kerja di Mana? Ini Posisi Strategis Serta Estimasi Gajinya

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:15 WIB
loading...
Lulusan PKN STAN Bisa...
Lulusan PKN STAN bisa bekerja sebagai ahli atau staf perpajakan di Dirjen Pajak dengan gaji dan tunjangan mencapai Rp12 juta per bulan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini sejumlah prospek kerja menggiurkan lulusan PKN STAN. Banyak lulusan SMA, SMK Sederajat yang berjuang keras agar dapat diterima Sekolah Kedinasan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN karena prospek pekerjaan terbaik akan didapatkan ketika lulus nantinya. Benarkah lulusan PKN STAN punya prospek kerja menjanjikan? Artikel kali ini akan membahas deretan prospek kerja lulusan PKN STAN, simak ya!

Prospek Kerja Lulusan PKN STAN dan Estimasi Gajinya


1. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)


Lulusan PKN STAN bisa bekerja sebagai ahli atau staff perpajakan Direktorat Jenderal Pajak dengan gaji dan tunjangan mencapai Rp12 juta per bulan tergantung dari jabatan yang dimiliki.

2. Direktorat Jenderal Bea Cukai


Lulusan PKN STAN dapat bekerja sebagai Pejabat Fungsional dari Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Direktorat Jenderal Bea Cukai dengan gaji dan tunjangan kinerja yang diterima mencapai Rp50 juta per bulannya.

3. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara


Lulusan PKN STAN bisa menjalani profesi sebagai Staf Ahli Penilai Pemerintah di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan gaji dan tunjangan mencapai Rp20 juta tergantung dari jabatan yang dimiliki.

4. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara


Lulusan PKN STAN dapat meniti karier sebagai Staf Ahli Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan Perbendaharaan Negara Gaji dan tunjangan yang bisa didapatkan bisa mencapai Rp15 juta per bulannya tergantung dari jabatan yang dimiliki.

5. Instansi Pemerintahan Lainnya


Lulusan PKN STAN selain bekerja di bawah naungan Kemenkeu juga dapat meniti karier sebagai staf ahli di Kementerian lainnya misalnya Kemenko Perekonomian, Kemenko Kemaritiman, Kemenkumham, dan sebagainya

Selain Kementerian, lulusan PKN STAN juga berpeluang besar untuk bekerja sebagai pegawai negeri sipil di instansi pemerintah pusat, misalnya Bappenas, BPK, BKN dan sebagainya.

Gaji dan tunjangan yang bisa didapatkan juga bervariasi dan yang tertinggi bisa mencapai lebih dari Rp20 juta perbulan tergantung dari jabatan yang dimiliki.

Program Studi Diploma III dan IV di PKN STAN


- Program Studi Diploma III Akuntansi

- Program Studi Diploma III Pajak

- Program Studi Diploma III Penilai / Pajak Bumi dan Bangunan

- Program Studi Diploma III Kepabeanan dan Cukai

- Program Studi Diploma III Kebendaharaan Negara

- Program Studi Diploma III Manajemen Aset

- Program Studi Diploma IV Akuntansi Sektor Publik

- Program Studi Diploma IV Manajemen Keuangan Negara

- Program Studi Diploma IV Manajemen Aset

Program Studi Non-Reguler PKN STAN


1. Program Studi Diploma IV Akuntansi (Tugas Belajar)

2. Program Studi Diploma III Akuntansi dengan Kurikulum Khusus

3. Program Studi Diploma III Pajak dengan Kurikulum Khusus
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1807 seconds (0.1#10.140)