Jadwal PPDB Jawa Timur 2024, Baca Prosedur Pendaftarannya Ya

Rabu, 22 Mei 2024 - 08:41 WIB
loading...
Jadwal PPDB Jawa Timur...
Ini adalah jadwal pendaftaran PPDB Jawa Timur 2024. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Ini adalah jadwal pendaftaran PPDB Jawa Timur 2024. Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di jalur zonasi SMA siap-siap karena pendaftaran akan dibuka 27-28 Juni 2024.

Musim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) segera dimulai di seluruh Indonesia. Misalnya saja di Jakarta, pendaftaran akun PPDB sudah dimulai kemarin, Senin (20/5/2024).

Baca juga: Acuan Daftar PPDB 2024, Ini 30 SMA/SMK Terbaik di Jawa Barat Berdasarkan Nilai UTBK

Bagi orang tua di Jawa Timur, tentunya juga sudah bersiap untuk PPDB. PPDB Jawa Timur tahun ini terbagi atas lima jalur. Yaitu jalur afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi lomba dan atau nilai akademik, dan zonasi.

Proses pertama PPDB Jatim diawali dengan pra pendaftaran dengan entry nilai rapor yang dilakukan sekolah pada 20-25 Mei 2024 hingga latihan pendaftaran pada 5-8 Juni 2024.

Baca juga: 10 SMA Terbaik di Jakarta Berdasarkan Nilai UTBK, Referensi Daftar PPDB 2024

Dikutip dari laman PPDB Jatim, berikut ini jadwal dan juga prosedur pendaftarannya di masing-masing jalur setelah proses prapendaftaran berakhir.

Jadwal PPDB Jatim 2024

1. PPDB Tahap 1 (Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba)


- Pendaftaran: 10 - 11 Juni 2024

- Penutupan: 11 Juni 2024

- Verifikasi dan Validasi oleh SMA/SMK: 11 - 13 Juni 2024

- Pengumuman: 14 Juni 2024

- Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 14 Juni 2024

- Daftar Ulang di SMA/SMK Negeri Tujuan: 14 - 15 Juni 2024

2. PPDB Tahap II (Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA)


- Pendaftaran: 18 - 19 Juni 2024

- Penutupan: 19 Juni 2024

- Pengumuman: 20 Juni 2024

- Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon PDB: 20 Juni 2024

- Daftar ulang di SMA tujuan: 20-21 Juni 2024

3. PPDB Tahap III (Jalur Zonasi SMK)


- Pendaftaran: 22-23 Juni 2024

- Penutupan: 23 Juni 2024

- Pengumuman: 24 Juni 2024

- Cetak bukti penerimaan oleh CPDB: 24 Juni 2024

5. Daftar ulang: 24 Juni-25 Juni 2024

6. Pengumuman pemenuhan pagu: 26 Juni 2024

7. Daftar ulang pemenuhan pagu: 26 Juni 2024

4. PPDB Tahap IV (Jalur Zonasi SMA)


- Pendaftaran: 27 - 28 Juni 2024

- Penutupan: 28 Juni 2024

- Pengumuman: 29 Juni 2024

-Cetak bukti penerimaan oleh CPDB: 29 Juni 2024

- Daftar ulang: 29 Juni 2024 dan 1 Juli 2024

- Pengumuman pemenuhan pagu: 2 Juli 2024

- Daftar ulang pemenuhan pagu: 2 Juli 2024

5. PPDB Tahap V (Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK)


- Pendaftaran: 3 - 4 Juli 2024

- Penutupan: 4 Juli 2024

- Pengumuman: 5 Juli 2024

- Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 5 Juli 2024

- Daftar Ulang di SMK Negeri Tujuan: 5 - 6 Juli 2024

Tata Cara Pendaftaran Jalur Afirmasi


1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.

2. Untuk SMA, memilih 1 sekolah yang dituju di wilayah dalam zonasi atau wilayah luar zonasi yang berbatasan.

3. Untuk SMK, memilih 1 kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian di sekolah yang dituju di wilayah dalam zonasi atau wilayah luar zonasi.

4. Khusus peserta didik dari keluarga tidak mampu mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), dan/atau Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

5. Khusus peserta didik dari Anak Buruh mengunggah poin 4 ditambah dengan surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua/wali.

6. Khusus peserta didik penyandang disabilitas, mengunggah surat keterangan tentang asesmen awal (asesmen fisik/psikologis, akademik, fungsional, sensorik dan motorik) dari dokter, dokter spesialis, psikolog, dan/atau kartu Penyandang Disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial, serta surat keterangan dari Kepala Sekolah asal yang menerangkan kelompok difabel siswa (netra, rungu, grahita, daksa, laras, down syndrome, autis, slow learning, ganda).

7. Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas hanya diperuntukkan bagi peserta penyandang disabilitas saja. Sedangkan peserta yang bukan penyandang disabilitas, tidak dapat mendaftar jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas, namun dapat mendaftar di jalur lainnya.

8. Mengunduh bukti pendaftaran.

Tata Cara Pendaftaran Jalur Zonasi


1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.

2. Untuk SMA, memilih paling banyak 3 sekolah dengan ketentuan paling banyak 3 sekolah di wilayah dalam zonasi, atau paling banyak 2 sekolah di wilayah dalam zonasi dan paling banyak 1 (satu) sekolah di wilayah luar zonasi yang berbatasan.

3. Untuk SMK, memilih paling banyak 3 kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian dalam 1 sekolah atau sekolah yang berbeda, di wilayah dalam zonasi dan/atau wilayah luar zonasi.

4. Unduh bukti pendaftaran.

Tata Cara Pendaftaran Jalur Prestasi


1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.

2. Untuk SMA, memilih paling banyak 3 sekolah dengan ketentuan paling banyak 3 sekolah di wilayah dalam zonasi, atau paling banyak 2 sekolah di wilayah dalam zonasi dan paling banyak 1 sekolah di wilayah luar zonasi dalam kabupaten/kota atau wilayah luar zonasi pada kabupaten/kota yang berbatasan.

3. Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian dalam 1 sekolah atau sekolah yang berbeda, di wilayah dalam zonasi dan/atau wilayah luar zonasi.

4. Unduh bukti pendaftaran.

Tata Cara Pendaftaran Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua


1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKPD, dan PIN.

2. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan dan mengunggah SKPD orang tua/wali termasuk calon peserta didik baru.

3. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.

4. Untuk SMA, memilih 1 sekolah yang dituju di wilayah dalam zonasi atau wilayah luar zonasi yang berbatasan.

5. Untuk SMK, memilih 1 kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian di sekolah yang dituju di wilayah dalam zonasi atau wilayah luar zonasi.

Demikian jadwal dan prosedur pendaftaran PPDB Jatim 2024. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Jawa Timur Raih Tahta...
Jawa Timur Raih Tahta Tertinggi Provinsi dengan Peserta Lulus Terbanyak di SNBP 2025
Menteri Abdul Muti Beberkan...
Menteri Abdul Mu'ti Beberkan Perbedaan SPMB dengan PPDB
Pelantikan Kepala Daerah...
Pelantikan Kepala Daerah 2025, Ini Profil Pendidikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
3 Perbedaan PPDB Zonasi...
3 Perbedaan PPDB Zonasi dengan SPMB Domisili di Penerimaan Siswa Baru 2025
Zonasi Dihapus, Ini...
Zonasi Dihapus, Ini 4 Jalur Masuk Sekolah dan Kuotanya di SPMB 2025
4 Jalur Penerimaan Murid...
4 Jalur Penerimaan Murid Baru di SPMB 2025, Ada Kuota Baru untuk Pengurus OSIS!
PPDB Resmi Diganti Jadi...
PPDB Resmi Diganti Jadi SPMB, Mendikdasmen: Bukan Sekedar Nama Baru
PPDB 2025, Siswa Tak...
PPDB 2025, Siswa Tak Lolos Sekolah Negeri akan Masuk Swasta
Rekomendasi
11 Warga Pendulang Emas...
11 Warga Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Diduga Dibunuh KKB
AS: Intelijen China...
AS: Intelijen China Berupaya Merekrut Pegawai Pemerintah Amerika Serikat
TASPEN Imbau Seluruh...
TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi
Pangeran Harry Klaim...
Pangeran Harry Klaim Diperlakukan Tidak Adil setelah Keamanannya Dicabut
Kolaborasi Kelas Dunia:...
Kolaborasi Kelas Dunia: Prof Deby Vinsky Gandeng Swiss Biotech dan REYOU Switzerland
Jelang Putaran Final...
Jelang Putaran Final AFC Women’s Futsal Asian Cup 2025 di China, Garuda Pertiwi Geber Latihan di Jogja
Berita Terkini
Sirine atau Sirene,...
Sirine atau Sirene, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
7 jam yang lalu
Berapa Biaya Kuliah...
Berapa Biaya Kuliah PPDS Anestesi? Cek UKT di UI, UGM, Unpad, Unair, dan Unri
13 jam yang lalu
Apa Itu PPDS Anestesi?...
Apa Itu PPDS Anestesi? Tahapan Penting Menjadi Dokter Spesialis
14 jam yang lalu
RBB BUMN 2025, Ini Tutorial...
RBB BUMN 2025, Ini Tutorial Mudah Instal Safe Exam Browser untuk Tes Online
15 jam yang lalu
PIP 2025 Cair Besok,...
PIP 2025 Cair Besok, Begini Cara Penarikannya dari Bank yang Mudah dan Cepat
19 jam yang lalu
Jejak Pendidikan Evandra...
Jejak Pendidikan Evandra Florasta, Pahlawan Timnas U-17 Loloskan Indonesia ke Piala Dunia 2025
22 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru Libur...
Jadwal Terbaru Libur Sekolah Jelang Lebaran 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved