Kapan Pendaftaran PKN STAN 2024 Dibuka? Ini Bocoran Waktunya

Rabu, 22 Mei 2024 - 13:21 WIB
loading...
Kapan Pendaftaran PKN STAN 2024 Dibuka? Ini Bocoran Waktunya
Berdasarkan postingan akun resmi Instagram PKN STAN, calon pendaftar wajib mengecek website dan Instagram STAN secara berkala untuk mengetahui kapan waktu pendaftaran dibuka. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kapan pendaftaran PKN STAN 2024 dibuka? Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran semua sekolah kedinasan dimulai serentak 15 Mei sampai 13 Juni 2024.

Meski begitu, PKN STAN menjadi sekolah kedinasan yang tidak mengikuti jadwal pendaftaran serentak seperti sekolah kedinasan lainnya. Lalu kapan persisnya pendaftaran mahasiswa baru di Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN 2024 dibuka? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Pendaftaran PKN STAN 2024: Pantau Terus Website dan Medsos Resmi


Berdasarkan postingan akun resmi Instagram PKN STAN, seluruh pendaftar wajib mengecek website dan Instagram STAN secara berkala. "Pendaftaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN tahun 2024 belum dibuka, kepada para calon pendaftar mohon dapat memantau informasi SPMB secara berkala melalui website dan media sosial resmi PKN STAN," tulis akun PKN STAN pada Kamis (16/5/2025).

Sementara itu, juga belum ada informasi apakah pembukaan PKN STAN menunggu hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer di Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2024 atau tidak.

Persyaratan Daftar PKN STAN Berdasarkan Tahun 2023


Meski belum ada informasi mengenai persyaratan, jadwal pendaftaran tahun 2024 ini, calon pendaftar bisa melakukan persiapan dengan merujuk pengalaman tahun lalu. Seperti mempersiapkan berkas, kesiapan fisik, dan memenuhi persyaratan lainnya.
Tahun ini PKN STAN membuka 720 formasi bagi semua lulusan SMA sederajat. Untuk. Itu, ketahui persyaratan yang ada untuk mendaftar:

1. Lulusan tahun 2021, 2022 atau calon lulusan 2023 Pendidikan menengah atas.

2. Memenuhi kriteria nilai (rata-rata dan bukan pembulatan).

• Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau

• Calon lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September tahun berjalan adalah maksimal 21 tahun dan minimal 14 tahun.

4. Memiliki nilai UTBK dengan batas minimal tertentu. Bagi pendaftar jalur reguler maupun afirmasi, nilai UTBK untuk Tes Potensi Skolastik (TPS) adalah 600, literasi Bahasa Indonesia 550, literasi Bahasa Inggris 450, penalaran matematika 500.



5. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

6. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

7. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

8. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti Pendidikan.

9. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

10. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut: Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat:

• Memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat.

• Peserta dari Afirmasi non-ADEM Papua, non-ADEM Papua Barat serta Afirmasi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur:

• Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur.

• Memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur.

• Mendapat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.

11. Syarat tambahan untuk jalur pembibitan yakni, berdomisili di kota/kabupaten pembibitan (dibuktikan dengan KTP/KK) dan memiliki orangtua kandung yang lahir di kota/kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih (dibuktikan dengan KTP orang tua).
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0735 seconds (0.1#10.140)
pixels