Pernyataan Nadiem Diprotes Mahasiswa, DPR: Butuh Pembenahan Alokasi Dana Pendidikan
Jum'at, 24 Mei 2024 - 09:42 WIB
loading...
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai perlu ada pembenahan distribusi mandatory spending anggaran pendidikan 20% dari APBN dalam RAPBN mendatang. Foto/youtube
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Makarim tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) mendapat protes mahasiswa. Pembenahan alokasi anggaran pendidikan 20% dari APBN sebagai mandatory spending pun dinilai mendesak.
“Kami menilai wajar jika mahasiswa masih belum puas dengan pernyataan dari Mas Menteri terkait polemik UKT karena terbatasnya ruang fiskal yang dimiliki Kemendikbudristek. Maka dalam hemat kami perlu ada pembenahan distribusi mandatory spending anggaran pendidikan 20% dari APBN dalam RAPBN mendatang,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangan resminya, Jumat (24/5/2024).
Polemik besarnya UKT di perguruan tinggi negeri (PTN) memang terus berlanjut. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) misalnya menilai sejumlah pernyataan Nadiem Makarim terkait kisruh UKT saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI tidak mencerminkan fakta di lapangan.
Baca juga: Nadiem: Kebijakan UKT Kedepankan Asas Keadilan dan Inklusifitas
Di antaranya bahwa tidak ada mahasiwa yang gagal kuliah akibat tidak mampu membayar UKT dan tidak ada dampak kenaikan UKT bagi masyarakat menengah ke bawah. Terkait hal ini bahkan Presiden terpilih Prabowo Subianto juga ikut bicara di mana menurutnya uang kuliah di PTN harus semurah-murahnya.
Huda mengatakan distribusi anggaran pendidikan dari APBN sebagai mandatory spending terlalu luas persebarannya sehingga menyulitkan proses pengawasan.
“Kami menilai wajar jika mahasiswa masih belum puas dengan pernyataan dari Mas Menteri terkait polemik UKT karena terbatasnya ruang fiskal yang dimiliki Kemendikbudristek. Maka dalam hemat kami perlu ada pembenahan distribusi mandatory spending anggaran pendidikan 20% dari APBN dalam RAPBN mendatang,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangan resminya, Jumat (24/5/2024).
Polemik besarnya UKT di perguruan tinggi negeri (PTN) memang terus berlanjut. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) misalnya menilai sejumlah pernyataan Nadiem Makarim terkait kisruh UKT saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI tidak mencerminkan fakta di lapangan.
Baca juga: Nadiem: Kebijakan UKT Kedepankan Asas Keadilan dan Inklusifitas
Di antaranya bahwa tidak ada mahasiwa yang gagal kuliah akibat tidak mampu membayar UKT dan tidak ada dampak kenaikan UKT bagi masyarakat menengah ke bawah. Terkait hal ini bahkan Presiden terpilih Prabowo Subianto juga ikut bicara di mana menurutnya uang kuliah di PTN harus semurah-murahnya.
Huda mengatakan distribusi anggaran pendidikan dari APBN sebagai mandatory spending terlalu luas persebarannya sehingga menyulitkan proses pengawasan.
Lihat Juga :