Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPDB Kota Depok 2024 Jenjang SD, Orang Tua dan Siswa Wajib Tahu

Kamis, 30 Mei 2024 - 14:30 WIB
loading...
Jadwal dan Syarat Pendaftaran...
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok tahun 2024 akan digelar pada tanggal 4 hingga 6 Juni pukul 8.00 sampai dengan 12.00 WIB. Foto ilustrasi/Ist
A A A
DEPOK - Ini informasi jadwal dan syarat pendaftaran PPDB Kota Depok jenjang SD tahun 2024. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok tahun 2024 akan digelar pada tanggal 4 hingga 6 Juni pukul 8.00 sampai dengan 12.00 WIB. Untuk info lengkap PPDB SD Kota Depok 2024, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya?

Syarat PPDB Jenjang SD Kota Depok 2024


Pendaftaran PPDB 2024 Kota Depok akan dilakukan secara daring dan hasil seleksinya diumumkan pada 12 Juli 2024 pukul 8.00 hingga 12.00 WIB. Apabila berminat ikut PPDB jenjang SD di Kota Depok, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut:

1. Untuk calon peserta didik di bawah 7 tahun memiliki STSB (TK)/Raudlatul Athfal (RA)/Kelompok Bermain (KB)/Setara Paud Sejenis (SPS):

2. Menyerahkan akte kelahiran asli dan fotokopi

3. Fotokopi kartu tanda penduduk orang tua/wali

4. Fotokopi kartu keluarga yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2023:

5. Menunjukkan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga asli orang tua Calon Peserta Didik

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Bulan Ramadan, Octa Renovasi SD Negeri Depok

6. Menyerahkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak Orang Tua/Wali Calon peserta didik bermaterai 10.000

7. Fotokopi kartu PKH (Program Keluarga Harapan) bagi yang memiliki:

8. Calon siswa yang berusia kurang dari 6 tahun wajib melampirkan Tes Kesiapan Satuan Pendidikan dari Lembaga Psikolog yang terakreditasi:

9. Fotokopi KIA (Kartu Identitas Anak) bagi yang sudah memiliki.

Selain itu, Juknis juga mengatur tentang batas usia paling rendah untuk mendaftar PPDB Kota Depok yakni enam tahun paling lambat pada Juli 2024.

Sementara di bawah usia itu seperti lima tahun atau usia yang lebih muda lagi diperbolehkan mendaftar jika memiliki kecerdasan atau bakat istimewa. Atau kesiapan belajar yang dibuktikan dengan rekomendasi psikolog profesional atau dewan guru.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sekolah Masa Kini, Menumbuhkan...
Sekolah Masa Kini, Menumbuhkan Karakter dan Keterampilan Hidup lewat 5C
Tingkatkan Akses Pendidikan...
Tingkatkan Akses Pendidikan Tinggi, UI Kembangkan Pendidikan Berbasis Siber
Pendidikan Indonesia...
Pendidikan Indonesia di Titik Nadir? Ini Seruan Kritis GSM pada Hardiknas 2025
Siaran Spesial Hardiknas...
Siaran Spesial Hardiknas di Global Radio, MNC University Tekankan Pentingnya Pendidikan di Era Digital
Jadwal Terbaru SPMB...
Jadwal Terbaru SPMB Jatim 2025 SMA & SMK Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi
Guru Besar UIN Jakarta...
Guru Besar UIN Jakarta Sebut Model Pendidikan Kemenag Membentuk Karakter Anak Didik Tidak Ringkih
Menag Nasaruddin Minta...
Menag Nasaruddin Minta Program Pendidikan Dilandasi Nilai-nilai Cinta
PBNU Khawatir Program...
PBNU Khawatir Program Dedi Mulyadi Ciptakan Anak Nakal yang Terlatih
Bina Siswa Nakal di...
Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institut: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Rekomendasi
Malam Ini di INTERUPSI...
Malam Ini di INTERUPSI JOKOWI SIAP KEMBALI KE POLITIK Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, dan Narasumber Kredibel, Live di iNews
Harga Bitcoin Cetak...
Harga Bitcoin Cetak Rekor Tertinggi Rp1,7 Miliar, Ini Pendorongnya
Sapi India Dipuja Tapi...
Sapi India Dipuja Tapi Puluhan Orang Tewas Karena Hukum Perlindungan Hewan Suci Kelompok Vigilante
Jelang Hari Raya Iduladha,...
Jelang Hari Raya Iduladha, INH Buka Program Kurban di 14 Negara
Kopi Sumatera Mendunia,...
Kopi Sumatera Mendunia, Starbucks Klaim Pembeli Terbesar Jenis Arabika
Kontroversi Penggunaan...
Kontroversi Penggunaan Serat Karbon, Xiaomi SU7 Digugat Konsumen
Berita Terkini
UUM dan Uhamka Perpanjang...
UUM dan Uhamka Perpanjang Kerja Sama Strategis Bidang Pendidikan
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominal Terbaru di Sini
Darunnajah Hadirkan...
Darunnajah Hadirkan Akademisi Dunia dalam ICOP 2025
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek...
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek Luncurkan Program Mahasiswa Berdampak
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Semi Militer untuk Jadi Calon PNS, Nomor 1 Ahli Intelijen
Infografis
Syarat Usia Daftar TK...
Syarat Usia Daftar TK dan SD di PPDB DKI Jakarta 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved