UGM Batalkan Kenaikan UKT 2024, Biaya Kuliah Sama dengan Tahun Lalu

Kamis, 30 Mei 2024 - 07:47 WIB
loading...
UGM Batalkan Kenaikan...
UGM sepakat untuk membatalkan kenaikan UKT dan IPI 2024. Foto/UGM.
A A A
YOGYAKARTA - Seiring dengan pengumuman Mendikbudristek tentang pembatalan kenaikan UKT , UGM pun sepakat dengan kebijakan tersebut. UGM juga menyediakan beasiswa dan subsidi UKT bagi yang tidak mampu.

Sekretaris Universitas UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu mengatakan, besaran nilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di Universitas Gadjah Mada (UGM) akan kembali mengacu pada besaran UKt 2023.

Saat ini, ujarnya, pihak kampus sedang berkonlidasi guna menyampaikan pengusulan kembali UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) untuk dikonsultasikan ke Kemendikbudristek, khususnya Ditjen Diktiristek.

Baca juga: Rektor ITS Tegaskan UKT 2024 Tidak Naik, Biaya Kuliah Mulai Rp500 ribu-Rp12,5 Juta

“Batas akhir pengusulan kembali hingga 5 juni nanti, kita dalam proses penggodokan dengan melibatkan para Dekan dan perwakilan elemen mahasiswa,” katanya, dikutip dari laman UGM, Rabu (30/5/2024).

Penetapan UKT dan IPI di UGM mengacu pada Indeks Kemampuan Ekonomi (IKE) masing-masing calon mahasiswa. Penghitungan IKE didasarkan pada sejumlah indikator yakni penghasilan orang tua, jumlah tanggungan keluarga, SPT Tahunan, dan daya listrik.

Berdasarkan profil penghasilan dan pengeluaran orang tua calon mahasiswa baru ini pula, UGM pun memberikan kemudahan proses pembayaran IPI dan UKT pendidikan unggul bersubsidi 25 persen, 50 persen, 75 persen hingga subsidi 100 persen.

Baca juga: Universitas Indonesia Segera Ajukan Kembali UKT dan IPI kepada Dirjen Diktiristek

“UGM tetap mempertahankan UKT subsidi 100 persen sebagai bentuk inklusivitas. Inklusivitas memang nyata di UGM. Mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi masih bisa tetap kuliah,” lugasnya.

UGM hanya menerapkan IPI bagi calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Seleksi Mandiri 2024 dan masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul. IPI tidak dibebankan kepada mahasiswa baru yang masuk melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri yang masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi.

IPI dibayarkan satu kali sepanjang masa perkuliahan dengan besaran Rp20 juta untuk kelompok bidang ilmu Sosial dan Humaniora dan Rp 30 juta untuk kelompok bidang ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan.

Baca juga: Dirjen Dikti Tunggu Pengajuan Kembali UKT dan IPI hingga 5 Juni 2024

Meski demikian, lanjutnya, penerapan UKT dan IPI ini diharapkan tidak menghambat calon mahasiswa untuk terus berkuliah di UGM. Selain itu, mahasiswa juga bisa membayar IPI dengan cara mengangsur.

Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan UGM Hempri Suyatna menambahkan, beasiswa tersedia bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi. Selain bantuan beasiswa, Ditmawa bersama Fakultas dan Sekolah juga melakukan verifikasi data calon mahasiswa untuk mendapat subsidi UKT.

Baca juga: Kenaikan UKT Batal, Universitas Brawijaya Kembalikan Lebih Bayar Jalur SNBP

Ia menyebutkan, pada 2023 lalu sebanyak 6.061 mahasiswa mendapat bantuan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi. “Ada yang mendapat subsidi 75 persen, 50 persen, 25 persen, hingga 100 persen,” tuturnya.

Calon mahasiswa baru yang memenuhi kriteria mendapat bantuan subsidi UKT, Ditmawa bersama perwakilan dari masing-masing Fakultas dan Sekolah melibatkan para mahasiswa untuk melakukan verifikasi data calon mahasiswa baru.

Pelibatan mahasiswa ini ditetapkan dalam Keputusan Rektor UGM. “Kita melibatkan mahasiswa agar subsidi yang diberikan memang betul-betul tepat sasaran,” pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1472 seconds (0.1#10.140)