Ketentuan Upload Berkas SPMB PKN STAN 2024 Jalur Reguler, Awas Salah Unggah!

Senin, 03 Juni 2024 - 12:09 WIB
loading...
Ketentuan Upload Berkas...
Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN masih membuka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2024/2025 hingga 13 Juni mendatang. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Begini ketentuan uplod berkas SPMB PKN STAN 2024 jalur reguler yang wajib diketahui calon taruna/taruni. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN masih membuka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2024/2025 hingga 13 Juni mendatang.

Seleksi tahap awal dilakukan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Sekolah Kedinasan pada tautan https://dikdin.bkn.go.id.

Ketika melakukan proses pendaftaran di SSCASN, calon mahasiswa baru (camaba) akan diminta mengunggah atau mengupload sejumlah dokumen persyaratan. Artikel kali ini akan membahas cara menguplod dokumen berkas SPMB PKN STAN 2024 jalur reguler, simak ya!

Ketentuan Unggah Dokumen Pendaftaran PKN STAN 2024


1. Dokumen wajib yang perlu diunggah bagi seluruh pendaftar SPMB PKN STAN 2024 pada dasarnya hanya lah pasfoto terbaru, KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP, kartu peserta UTBK-SNBT dan bukti nilai ijazah atau rapor.

2. Untuk dokumen berjenis gambar seperti pasfoto dan KTP perlu memenuhi ukuran maksimal file yakni 500 Kb dengan format jpg.

3. Sedangkan dokumen file seperti kartu peserta UTBK dan bukti nilai ijazah/rapor format yang ditentukan adalah pdf dengan ukuran maksimal 2000 Kb.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
3 Sekolah Kedinasan...
3 Sekolah Kedinasan Terbaik di Makassar, Lulusannya Jadi Calon PNS
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Semi Militer untuk Jadi Calon PNS, Nomor 1 Ahli Intelijen
Apakah STIN Buka Pendaftaran...
Apakah STIN Buka Pendaftaran Calon PNS 2025? Lulus Jadi Intel Negara
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan PKN STAN? Status CPNS Kementerian Keuangan Menanti
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG...
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG Siap Buka Penerimaan Taruna Baru 2025
Perbedaan 3 Nama Panggilan...
Perbedaan 3 Nama Panggilan Pelajar Sekolah Kedinasan, Taruna, Praja, dan Mahasiswa
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Syarat Pembebasan PBB-P2 di Jakarta, Ini Cara dan Ketentuannya
Dividen BUMN Masuk Danantara,...
Dividen BUMN Masuk Danantara, Penerimaan Negara Terancam Lenyap Rp90 Triliun
Dividen BUMN Kini Dikelola...
Dividen BUMN Kini Dikelola Danantara, Setoran PNBP Langsung Jeblok
Rekomendasi
Ini Penyebab Lautan...
Ini Penyebab Lautan Pertama di Bumi Tidak Berwarna Biru
PLN Icon Plus-Gubernur...
PLN Icon Plus-Gubernur Bali Genjot Energi Baru Terbarukan dan Digitalisasi Daerah
Kasus Dugaan Ijazah...
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kapolri: Proses Berjalan
Hadiri Pelantikan Paus...
Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV, Menko PM Muhaimin: Simbol Persahabatan dan Komitmen Kemanusiaan
Bangun Asrama Mualimin,...
Bangun Asrama Mualimin, Bahlil: Muhammadiyah Ikut Bidani Lahirnya Partai Golkar
Pangeran Harry-Meghan...
Pangeran Harry-Meghan Markle Akan Dihapus dari Sejarah Kerajaan saat Raja Charles III Meninggal
Berita Terkini
Peran Strategis Dana...
Peran Strategis Dana Abadi Pendidikan dalam Mendukung Aktivitas Akademik
3 Sekolah Kedinasan...
3 Sekolah Kedinasan Terbaik di Makassar, Lulusannya Jadi Calon PNS
Benarkah Orang Pendek...
Benarkah Orang Pendek Lebih Panjang Umur? Pakar IPB Bilang Begini
FHCI BUMN: Ini Kriteria...
FHCI BUMN: Ini Kriteria Peserta yang Lolos RBB 2025 ke Tes Online Tahap 2
Ini Persyaratan Prapendaftaran...
Ini Persyaratan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dan Ikuti Langkah Mudahnya
UGM Sediakan 3.670 Kursi...
UGM Sediakan 3.670 Kursi untuk Mahasiswa Baru di Jalur Mandiri 2025, Segera Daftar!
Infografis
5 Negara yang Memilih...
5 Negara yang Memilih Jalur Negosiasi Tarif dengan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved