Gaji Lulusan PKN STAN Disebut-sebut Sangat Besar, Penasaran? Segini Jumlahnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini info rincian gaji lulusan PKN STAN yang perlu diketahui para pejuang Sekolah Kedinasan 2024. Melanjutkan studi ke Sekolah Kedinasan menjadi salah satu pilihan tepat bagi kamu yang menginginkan masa depan terjamin. Hal ini khususnya berlaku bagi lulusan Sekolah Kedinasan ikatan dinas seperti halnya Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN.
Selain masa depan terjamin menyandang status sebagai PNS, lulusan PKN STAN juga akan bekerja di instansi di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan gaji memadai. Artikel kali ini akan mengulas gaji lulusan PKN STAN, simak ya!
Berdasarkan PMK Nomor 226/PMK.01/2020, lulusan PKN STAN program D3 akan diangkat menjadi CPNS golongan IIc, sedangkan lulusan PKN STAN program D1 akan menempati CPNS golongan IIa. Sementara itu, lulusan PKN STAN program D4 akan disamakan dengan lulusan S1, yaitu CPNS golongan IIIa.
Gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977. Berdasarkan beleid tersebut, berikut gaji lulusan PKN STAN:
1. Lulusan PKN STAN program D1: Rp2.022.200 - Rp3.373.600 (PNS golongan IIa)
2. Lulusan PKN STAN program D3: 2.301.800 - Rp3.665.000 (PNS golongan IIc)
3. Lulusan PKN STAN program D4: Rp2.579.400 - Rp4.236.400 (PNS golongan IIIa)
Selain mendapatkan gaji pokok, lulusan PKN STAN juga akan mendapatkan tunjangan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014, tunjangan kinerja (tukin) terkecil di lingkungan Kementerian Keuangan adalah tukin jabatan kelas 1, yaitu sebesar Rp2.575.000. Sementara itu, tukin terbesar di lingkungan Kementerian Keuangan adalah tukin jabatan kelas 27, yaitu sebesar Rp46.950.000.
Melansir dari situs PKN STAN, PKN STAN memiliki program pendidikan diploma III (D3) maupun diploma IV (D4). Di tahun 2023, PKN STAN hanya membuka program D4, yaitu D4 Akuntansi Sektor Publik, D4 Manajemen Keuangan Negara, dan D4 Manajemen Aset Publik.
PKN STAN masih membuka jurusan D3, tetapi pendaftaran jurusan D3 PKN STAN hanya berlaku untuk alumni PKN STAN yang masih menyandang gelar D1.
PKN STAN merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. PKN STAN menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit calon mahasiswa. Setiap tahunnya, pendaftar PKN STAN dapat mencapai puluhan ribu peserta.
Mahasiswa yang menempuh pendidikan di PKN STAN tidak dipungut biaya selama menjalani studi. Selain mendapatkan pendidikan gratis, lulusan PKN STAN juga akan langsung diangkat menjadi CPNS. Nantinya, lulusan PKN STAN akan ditempatkan di lingkungan Kementerian Keuangan atau instansi pemerintah lainnya.
Lihat Juga: 5 Jurusan Kuliah Favorit yang Lulusannya Banyak Diterima Kerja di Pertamina, Segini Gajinya
Selain masa depan terjamin menyandang status sebagai PNS, lulusan PKN STAN juga akan bekerja di instansi di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan gaji memadai. Artikel kali ini akan mengulas gaji lulusan PKN STAN, simak ya!
Berapa Gaji dan Tunjangan Lulusan PKN STAN?
Berdasarkan PMK Nomor 226/PMK.01/2020, lulusan PKN STAN program D3 akan diangkat menjadi CPNS golongan IIc, sedangkan lulusan PKN STAN program D1 akan menempati CPNS golongan IIa. Sementara itu, lulusan PKN STAN program D4 akan disamakan dengan lulusan S1, yaitu CPNS golongan IIIa.
Gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977. Berdasarkan beleid tersebut, berikut gaji lulusan PKN STAN:
1. Lulusan PKN STAN program D1: Rp2.022.200 - Rp3.373.600 (PNS golongan IIa)
2. Lulusan PKN STAN program D3: 2.301.800 - Rp3.665.000 (PNS golongan IIc)
3. Lulusan PKN STAN program D4: Rp2.579.400 - Rp4.236.400 (PNS golongan IIIa)
Selain mendapatkan gaji pokok, lulusan PKN STAN juga akan mendapatkan tunjangan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014, tunjangan kinerja (tukin) terkecil di lingkungan Kementerian Keuangan adalah tukin jabatan kelas 1, yaitu sebesar Rp2.575.000. Sementara itu, tukin terbesar di lingkungan Kementerian Keuangan adalah tukin jabatan kelas 27, yaitu sebesar Rp46.950.000.
Jurusan dan Status PKN STAN
Melansir dari situs PKN STAN, PKN STAN memiliki program pendidikan diploma III (D3) maupun diploma IV (D4). Di tahun 2023, PKN STAN hanya membuka program D4, yaitu D4 Akuntansi Sektor Publik, D4 Manajemen Keuangan Negara, dan D4 Manajemen Aset Publik.
PKN STAN masih membuka jurusan D3, tetapi pendaftaran jurusan D3 PKN STAN hanya berlaku untuk alumni PKN STAN yang masih menyandang gelar D1.
PKN STAN merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. PKN STAN menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit calon mahasiswa. Setiap tahunnya, pendaftar PKN STAN dapat mencapai puluhan ribu peserta.
Mahasiswa yang menempuh pendidikan di PKN STAN tidak dipungut biaya selama menjalani studi. Selain mendapatkan pendidikan gratis, lulusan PKN STAN juga akan langsung diangkat menjadi CPNS. Nantinya, lulusan PKN STAN akan ditempatkan di lingkungan Kementerian Keuangan atau instansi pemerintah lainnya.
Lihat Juga: 5 Jurusan Kuliah Favorit yang Lulusannya Banyak Diterima Kerja di Pertamina, Segini Gajinya
(wyn)