Begini Syarat Daftar Jalur Mandiri PTN dan PTS Gunakan KIP Kuliah 2024

Minggu, 09 Juni 2024 - 08:30 WIB
loading...
Begini Syarat Daftar Jalur Mandiri PTN dan PTS Gunakan KIP Kuliah 2024
. Program KIP Kuliah 2024 (Kartu Indonesia Pintar) 2024 masih bisa dimanfaatkan calon mahasiswa untuk mendaftar jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Begini syarat untuk mendaftar jalur mandiri PTN dan PTS menggunakan KIP Kuliah 2024. Program KIP Kuliah 2024 (Kartu Indonesia Pintar) 2024 masih bisa dimanfaatkan calon mahasiswa untuk mendaftar jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Bagaimana syarat dan ketentuannya? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Cara Daftar dan Syarat KIP Kuliah 2024



1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif (NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.

6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.


Syarat KIP Kuliah 2024


1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.

2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3109 seconds (0.1#10.140)
pixels