Jadwal, Jalur, dan Kuota PPDB Jateng 2024, Pendaftaran Dibuka Besok

Senin, 10 Juni 2024 - 10:35 WIB
loading...
Jadwal, Jalur, dan Kuota...
PPDB Jawa Tengah (Jateng) 2024 akan dimulai pada 11 Juni hingga 24 Juni. Berikut ini beragam jalur penerimaan dan kuota. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - PPDB Jawa Tengah 2024 akan dimulai pada 11 Juni hingga 24 Juni. Berikut ini beragam jalur penerimaan dan kuota untuk jenjang SMA dan SMK.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah (Jateng) 2024 akan dimulai besok, Selasa (11/6/2024). Prosesnya untuk pembuatan akun, aktivasi akun, dan verifikasi berkas.

Baca juga: Jangan Terlewat, Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 Dimulai Hari Ini

Dikutip dari Instagram PDK Jateng, pembuatan akun dimulai 00.00-23.59 WIB. Penting diketahui, pembuatan akun bukan berarti bisa langsung mendaftar.

Pembuatan akun bertujuan agar calon peserta didik (CPD) memiliki akun untuk login ke website ppdb.jatengprov.go.id.

Baca juga: 15 SMA Terbaik di Jawa Timur Berdasarkan Nilai UTBK, Ada Incaranmu?

Pembuatan akun dan aktivasi akun dilakukan secara mandiri dan daring atau online. Jadi orang tua atau wali tidak perlu ke sekolah.

Verifikasi berkas dilakukan setelah pengajuan akun. Fase ini bertujuan untuk memverifikasi seluruh berkas persyaratan.

Baca juga: Sekolah Swasta di Kota Bekasi Ikut PPDB Online 2024

Verifikasi dilakukan di SMA/SMK negeri yang dituju atau SMA/SMK negeri terdekat di jam layanan Senin-Kamis pukul 8.00-15.30 dan Jumat.

Sementara waktu pendaftaran dimulai pukul 6.00-23.59 WIB dilakukan secara daring atau online melalui ppdb.jatengprov.go.id.

Dikutip dari Instagram PDK Jateng, ini jadwal PPDB Jateng 2024.

Jadwal PPDB Jateng 2024

1. 11-24 Juni 2024


Pembuatan akun, aktivasi akun, dan verifikasi berkas.

2. 24-27 Juni 2024


Pendaftaran dan perubahan pilihan. Jenjang SMA adal empat jalur yaitu zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan kerja orang tua.

Jenjang SMK ada 3 jalur yaitu prestasi, seleksi domisili, dan seleksi afirmasi.

3. 28-30 Juni 2024


Masa tenang

4. 1 Juli 2024


Pengumuman hasil seleksi selambat-lambatnya pukul 23.59 WIB

5. 3-12 Juli 2024


Proses daftar ulang yang wajib dilakukan oleh peserta didik yang dinyatakan diterima. Bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri sementara calon peserta didik yang dinyatakan tidak lolos seleksi PPDB daring terdaftar sebagai cadangan.

6. 15 Juli 2024


Pengumuman daftar peserta cadangan selambatnya pukul 23.59 WIB

7. 16-17 Juli 2024


Daftar ulang calon peserta didik cadangan. Peserta cadangan bisa mengisi kekosongan atau kekurangan kuota daya tampung jika ada calon siswa yang dinyatakan lolos seleksi tapi tidak melakukan daftar ulang.

Peserta merupakan peserta cadangan pada jalur zonasi SMA negeri dan seleksi domisili terdekat SMK negeri, dan dapat diperluas pada jalur PPDB SMA negeri dan SMK negeri lainnya.

8. 22 Juli 2024


Awal tahun ajaran baru 2024/2025

4 Jalur dan Kuota PPDB Jateng 2024 SMA

1. Jalur Zonasi


Minimal 55 persen dan maksimal 12 persen untuk zonasi khusus

2. Jalur Prestasi


Maksimal 20 persen

3. Jalur Afirmasi


Minimal 20 persen. Pembagiannya adalah minimal 15 persen untuk afirmasi siswa dari kalangan tidak mampu, maksimal 2 persen untuk anak tidak sekolah, dan maksimal 3 persen untuk anak panti.

4. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO)


Maksimal 5 persen dengan persentase maksimal 2 persen untuk anak guru atau tenaga kependidikan dan 3 persen untuk perpindahan tugas orang tua.

3 Jalur dan Kuota PPDB Jateng 2024 SMK

1. Jalur Prestasi


Minimal 75 persen

2. Jalur Domisili Terdekat


Maksimal 10 persen dengan pembagian 8 persen domisili terdekat dan maksimal 2 persen untuk anak guru /tendik.

3. Afirmasi


Minimal 15 persen dengan pembagian minimal 10 persen untuk siswa miskin, maksimal 2 persen untuk anak tidak sekolah, dan maksimal 3 persen untuk anak panti.

Demikian informasi jadwal, jalur, dan kuotanya di PPBD Jateng 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1550 seconds (0.1#10.140)