Faktor Keamanan Jadi Etika Digital yang Harus Dipahami Pelajar Pengguna Media Sosial
loading...
A
A
A
JAKARTA - Faktor keamanan menjadi salah satu persoalan etika digital yang harus dipahami oleh pelajar pengguna media digital dan media sosial. Selain sebagai tanggung jawab individual dan pengembangan karakter, pentingnya etika digital bagi pelajar juga mampu menjaga keamanan dan privasi.
”Memahami etika digital sekaligus berarti melindungi diri dari ancaman online dan memastikan privasi tetap terjaga,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso Dewi Rahayu, dalam webinar literasi digital untuk segmen pendidikan yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, di Kabupaten Bondowoso, Kamis (20/6/2024).
Dewi mengatakan, etika dan keamanan privasi di ruang digital, keduanya saling terkait dan penting untuk dipelihara agar aman. Beberapa perilaku yang melanggar etika digital, misalnya cyberbullying, pembajakan konten, dan penyebaran konten sensitif.
”Pelanggaran etika digital berdampak secara psikologis, sosial, dan hukum. Pelanggaran etika digital dapat menyebabkan stres, rasa malu, dan masalah kesehatan mental. Merusak hubungan sosial, kepercayaan dan reputasi seseorang, bahkan berujung pada konsekuensi hukum yang serius,” ujarnya.
Dalam diskusi virtual bertajuk ”Digital Safety 101: Dasar Keamanan Akun Media Sosial” itu, Dewi juga menyebut cara menjaga privasi dan keamanan online. Yakni, kata sandi yang kuat dengan menggunakan kombinasi huruf, angka, dan simbol untuk melindungi akun online dari akses yang tidak sah.
”Juga, konservasi informasi pribadi dengan tidak membagikan informasi pribadi secara bebas di media sosial dan platform online lainnya, serta memasang perangkat lunak antivirus untuk melindungi informasi ketika online,” kata Dewi di depan para pendidik dan siswa sekolah menengah yang mengikuti diskusi ini dengan menggelar nonton bareng (nobar) dari sekolah masing-masing.
Sekolah menengah di Kabupaten Bondowoso yang mengikuti kegiatan nobar di ruang kelas, di antaranya: UPTD SPF SMPN 2 Bondowoso, UPTD SMPN 2 Prajekan, SMPN 1 Tamanan, SMPN 1, SMPN 3, SMPN 4 Bondowoso, SMPN 1 Wringin, SMPN 1 Tapen, SMP Manbaul Ulum, SMPN Sukosari, SMPN 1 Tegalampel, UPTD SPF SMPN 2 Tenggarang, SMPN 1 Maesan, dan SMPN 1 Jambesari Darus Sholah.
Narasumber lain Dosen Universitas Paramadina Jakarta, Septa Dinata menambahkan, digitalisasi dan internet menciptakan efisiensi kerja manusia. Bagi pelajar, internet merupakan sumber pengetahuan yang melimpah.
Sementara influencer Cika mengatakan, media sosial merupakan platform digital yang memfasilitasi penggunanya untuk saling bersosial, baik itu berkomunikasi atau membagikan konten dalam bentuk tulisan, foto, dan video. Fungsi media sosial: untuk berkomunikasi, branding, wadah usaha, dan marketing.
”Penting menjaga keamanan akun media sosial untuk mengurangi risiko pencurian data, keamanan transaksi online, dan menghindari kerugian finansial. Ancaman terhadap keamanan digital terus berkembang. Kita harus tetap waspada dan mengikuti perkembangan tersebut,” pungkas Cika.
Untuk diketahui, webinar seperti digelar di Bondowoso ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang dihelat Kemkominfo. GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.
Lihat Juga: Dampak Negatif Media Sosial Terhadap Kesehatan Mental Paling Besar Dialami Generasi Muda
”Memahami etika digital sekaligus berarti melindungi diri dari ancaman online dan memastikan privasi tetap terjaga,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso Dewi Rahayu, dalam webinar literasi digital untuk segmen pendidikan yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, di Kabupaten Bondowoso, Kamis (20/6/2024).
Dewi mengatakan, etika dan keamanan privasi di ruang digital, keduanya saling terkait dan penting untuk dipelihara agar aman. Beberapa perilaku yang melanggar etika digital, misalnya cyberbullying, pembajakan konten, dan penyebaran konten sensitif.
”Pelanggaran etika digital berdampak secara psikologis, sosial, dan hukum. Pelanggaran etika digital dapat menyebabkan stres, rasa malu, dan masalah kesehatan mental. Merusak hubungan sosial, kepercayaan dan reputasi seseorang, bahkan berujung pada konsekuensi hukum yang serius,” ujarnya.
Baca Juga
Dalam diskusi virtual bertajuk ”Digital Safety 101: Dasar Keamanan Akun Media Sosial” itu, Dewi juga menyebut cara menjaga privasi dan keamanan online. Yakni, kata sandi yang kuat dengan menggunakan kombinasi huruf, angka, dan simbol untuk melindungi akun online dari akses yang tidak sah.
”Juga, konservasi informasi pribadi dengan tidak membagikan informasi pribadi secara bebas di media sosial dan platform online lainnya, serta memasang perangkat lunak antivirus untuk melindungi informasi ketika online,” kata Dewi di depan para pendidik dan siswa sekolah menengah yang mengikuti diskusi ini dengan menggelar nonton bareng (nobar) dari sekolah masing-masing.
Sekolah menengah di Kabupaten Bondowoso yang mengikuti kegiatan nobar di ruang kelas, di antaranya: UPTD SPF SMPN 2 Bondowoso, UPTD SMPN 2 Prajekan, SMPN 1 Tamanan, SMPN 1, SMPN 3, SMPN 4 Bondowoso, SMPN 1 Wringin, SMPN 1 Tapen, SMP Manbaul Ulum, SMPN Sukosari, SMPN 1 Tegalampel, UPTD SPF SMPN 2 Tenggarang, SMPN 1 Maesan, dan SMPN 1 Jambesari Darus Sholah.
Narasumber lain Dosen Universitas Paramadina Jakarta, Septa Dinata menambahkan, digitalisasi dan internet menciptakan efisiensi kerja manusia. Bagi pelajar, internet merupakan sumber pengetahuan yang melimpah.
Sementara influencer Cika mengatakan, media sosial merupakan platform digital yang memfasilitasi penggunanya untuk saling bersosial, baik itu berkomunikasi atau membagikan konten dalam bentuk tulisan, foto, dan video. Fungsi media sosial: untuk berkomunikasi, branding, wadah usaha, dan marketing.
”Penting menjaga keamanan akun media sosial untuk mengurangi risiko pencurian data, keamanan transaksi online, dan menghindari kerugian finansial. Ancaman terhadap keamanan digital terus berkembang. Kita harus tetap waspada dan mengikuti perkembangan tersebut,” pungkas Cika.
Untuk diketahui, webinar seperti digelar di Bondowoso ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang dihelat Kemkominfo. GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.
Lihat Juga: Dampak Negatif Media Sosial Terhadap Kesehatan Mental Paling Besar Dialami Generasi Muda
(wyn)