Faktor Keamanan Jadi Etika Digital yang Harus Dipahami Pelajar Pengguna Media Sosial
Kamis, 20 Juni 2024 - 11:36 WIB
loading...
Faktor keamanan menjadi salah satu persoalan etika digital yang harus dipahami oleh pelajar pengguna media digital dan media sosial. Foto ilustrasi/Ist
A
A
A
JAKARTA - Faktor keamanan menjadi salah satu persoalan etika digital yang harus dipahami oleh pelajar pengguna media digital dan media sosial. Selain sebagai tanggung jawab individual dan pengembangan karakter, pentingnya etika digital bagi pelajar juga mampu menjaga keamanan dan privasi.
”Memahami etika digital sekaligus berarti melindungi diri dari ancaman online dan memastikan privasi tetap terjaga,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso Dewi Rahayu, dalam webinar literasi digital untuk segmen pendidikan yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, di Kabupaten Bondowoso, Kamis (20/6/2024).
Dewi mengatakan, etika dan keamanan privasi di ruang digital, keduanya saling terkait dan penting untuk dipelihara agar aman. Beberapa perilaku yang melanggar etika digital, misalnya cyberbullying, pembajakan konten, dan penyebaran konten sensitif.
”Pelanggaran etika digital berdampak secara psikologis, sosial, dan hukum. Pelanggaran etika digital dapat menyebabkan stres, rasa malu, dan masalah kesehatan mental. Merusak hubungan sosial, kepercayaan dan reputasi seseorang, bahkan berujung pada konsekuensi hukum yang serius,” ujarnya.
Baca juga: Etika Pelajar di Dunia Digital
Dalam diskusi virtual bertajuk ”Digital Safety 101: Dasar Keamanan Akun Media Sosial” itu, Dewi juga menyebut cara menjaga privasi dan keamanan online. Yakni, kata sandi yang kuat dengan menggunakan kombinasi huruf, angka, dan simbol untuk melindungi akun online dari akses yang tidak sah.
”Juga, konservasi informasi pribadi dengan tidak membagikan informasi pribadi secara bebas di media sosial dan platform online lainnya, serta memasang perangkat lunak antivirus untuk melindungi informasi ketika online,” kata Dewi di depan para pendidik dan siswa sekolah menengah yang mengikuti diskusi ini dengan menggelar nonton bareng (nobar) dari sekolah masing-masing.
”Memahami etika digital sekaligus berarti melindungi diri dari ancaman online dan memastikan privasi tetap terjaga,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso Dewi Rahayu, dalam webinar literasi digital untuk segmen pendidikan yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, di Kabupaten Bondowoso, Kamis (20/6/2024).
Dewi mengatakan, etika dan keamanan privasi di ruang digital, keduanya saling terkait dan penting untuk dipelihara agar aman. Beberapa perilaku yang melanggar etika digital, misalnya cyberbullying, pembajakan konten, dan penyebaran konten sensitif.
”Pelanggaran etika digital berdampak secara psikologis, sosial, dan hukum. Pelanggaran etika digital dapat menyebabkan stres, rasa malu, dan masalah kesehatan mental. Merusak hubungan sosial, kepercayaan dan reputasi seseorang, bahkan berujung pada konsekuensi hukum yang serius,” ujarnya.
Baca juga: Etika Pelajar di Dunia Digital
Dalam diskusi virtual bertajuk ”Digital Safety 101: Dasar Keamanan Akun Media Sosial” itu, Dewi juga menyebut cara menjaga privasi dan keamanan online. Yakni, kata sandi yang kuat dengan menggunakan kombinasi huruf, angka, dan simbol untuk melindungi akun online dari akses yang tidak sah.
”Juga, konservasi informasi pribadi dengan tidak membagikan informasi pribadi secara bebas di media sosial dan platform online lainnya, serta memasang perangkat lunak antivirus untuk melindungi informasi ketika online,” kata Dewi di depan para pendidik dan siswa sekolah menengah yang mengikuti diskusi ini dengan menggelar nonton bareng (nobar) dari sekolah masing-masing.
Lihat Juga :