PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Dibuka Hari Ini, Simak Aturan dan Ketentuan Jalur Zonasi, Afirmasi KETM, dan Prioritas

Senin, 24 Juni 2024 - 10:59 WIB
loading...
PPDB Jabar 2024 Tahap...
Para orang tua dan calon siswa di Jawa Barat yang ingin mendaftarkan diri disarankan segera mempersiapkan segala sesuatunya sebelum mendaftar PPDB Jabar tahap 2 yang dibuka hari ini. Foto ilustrasi/okezone
A A A
BANDUNG - Berikut aturan dan ketentuan jalur Zonasi, Afirmasi KETM dan Prioritas PPDB Jabar tahap 2 yang dibuka hari ini. Para orang tua dan calon siswa di Jawa Barat yang ingin mendaftarkan diri disarankan segera mempersiapkan segala sesuatunya sebelum mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar tahap 2. Artikel kali ini akan membahas aturan dan ketentuan Jalur Zonasi, Afirmasi KETM, dan Prioritas PPDB Jabar tahap 2, simak ya!

Aturan dan Ketentuan PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Jalur Zonasi, Afirmasi KETM dan Prioritas


Pendaftaran PPDB Jabar 2024 yang menaungi SMA, SMK, dan SLB ini, akan diberlakukan dalam dua jalur. Untuk SMA, ada jalur zonasi dan jalur afirmasi Kelompok Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Sementara untuk SMK, ada jalur afirmasi KETM dan prioritas terdekat.

Lalu seperti apa cara memilih sekolah bagi yang hendak mendaftar pada jalur-jalur tersebut? Mengenai ketentuan zonasi pastinya masih tak akan jauh dari Tahap 1 pada 3 Juni lalu.

Berikut ini ketentuan pemilihan berdasarkan kuota pada data tahap 1:


Ketentuan Pilihan SMA


Jalur zonasi (kuota 50 persen): 2 SMA negeri dan 1 SMA swasta dalam satu zona dengan dasar seleksi jarak terdekat dan umur lebih tua.

Jalur afirmasi KETM (kuota 15 persen): 2 SMA negeri dan 1 SMA swasta dengan dasar seleksi jarak terdekat dan umur lebih tua.

Ketentuan Pilihan SMK


Jalur afirmasi KETM (kuota 15 persen): 1 SMK Negeri dan 1 SMK Swasta (jika bersedia disalurkan) atau 1 SMK dengan 2 program keahlian.

Jalur prioritas terdekat (kuota 10 persen): 1 SMK Negeri dan 1 SMK Swasta (jika bersedia disalurkan) atau 1 SMK dengan 2 program keahlian.

Secara umum kuota yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat yaitu sebesar 25 persen untuk jalur prestasi dan 5 persen untuk jalur perpindahan tugas. Sebelum mendaftar, calon peserta didik atau orang tua/wali bisa mengecek ketersediaan kuota di sekolah tujuan lebih detail.


Cara Melihat Kuota Sekolah


Berikut cara mengecek kuota sekolah pada PPDB Jabar 2024:

1. Buka link: https://ppdb.jabarprov.go.id/wilayah-ppdb.

2. Pilih domisili kota/kabupaten atau cabang dinas sesuai lokasi pendaftaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5930 seconds (0.1#10.140)