PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Dibuka Hari Ini, Simak Aturan dan Ketentuan Jalur Zonasi, Afirmasi KETM, dan Prioritas

Senin, 24 Juni 2024 - 10:59 WIB
loading...
PPDB Jabar 2024 Tahap...
Para orang tua dan calon siswa di Jawa Barat yang ingin mendaftarkan diri disarankan segera mempersiapkan segala sesuatunya sebelum mendaftar PPDB Jabar tahap 2 yang dibuka hari ini. Foto ilustrasi/okezone
A A A
BANDUNG - Berikut aturan dan ketentuan jalur Zonasi, Afirmasi KETM dan Prioritas PPDB Jabar tahap 2 yang dibuka hari ini. Para orang tua dan calon siswa di Jawa Barat yang ingin mendaftarkan diri disarankan segera mempersiapkan segala sesuatunya sebelum mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar tahap 2. Artikel kali ini akan membahas aturan dan ketentuan Jalur Zonasi, Afirmasi KETM, dan Prioritas PPDB Jabar tahap 2, simak ya!

Aturan dan Ketentuan PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Jalur Zonasi, Afirmasi KETM dan Prioritas


Pendaftaran PPDB Jabar 2024 yang menaungi SMA, SMK, dan SLB ini, akan diberlakukan dalam dua jalur. Untuk SMA, ada jalur zonasi dan jalur afirmasi Kelompok Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Sementara untuk SMK, ada jalur afirmasi KETM dan prioritas terdekat.

Lalu seperti apa cara memilih sekolah bagi yang hendak mendaftar pada jalur-jalur tersebut? Mengenai ketentuan zonasi pastinya masih tak akan jauh dari Tahap 1 pada 3 Juni lalu.

Berikut ini ketentuan pemilihan berdasarkan kuota pada data tahap 1:


Ketentuan Pilihan SMA


Jalur zonasi (kuota 50 persen): 2 SMA negeri dan 1 SMA swasta dalam satu zona dengan dasar seleksi jarak terdekat dan umur lebih tua.

Jalur afirmasi KETM (kuota 15 persen): 2 SMA negeri dan 1 SMA swasta dengan dasar seleksi jarak terdekat dan umur lebih tua.

Ketentuan Pilihan SMK


Jalur afirmasi KETM (kuota 15 persen): 1 SMK Negeri dan 1 SMK Swasta (jika bersedia disalurkan) atau 1 SMK dengan 2 program keahlian.

Jalur prioritas terdekat (kuota 10 persen): 1 SMK Negeri dan 1 SMK Swasta (jika bersedia disalurkan) atau 1 SMK dengan 2 program keahlian.

Secara umum kuota yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat yaitu sebesar 25 persen untuk jalur prestasi dan 5 persen untuk jalur perpindahan tugas. Sebelum mendaftar, calon peserta didik atau orang tua/wali bisa mengecek ketersediaan kuota di sekolah tujuan lebih detail.

Baca juga: Ini 20 SMA Terbaik di Jawa Barat Versi LTMPT, Layak Dijadikan Referensi PPDB 2023

Cara Melihat Kuota Sekolah


Berikut cara mengecek kuota sekolah pada PPDB Jabar 2024:

1. Buka link: https://ppdb.jabarprov.go.id/wilayah-ppdb.

2. Pilih domisili kota/kabupaten atau cabang dinas sesuai lokasi pendaftaran.

3. Pilih "Info Sekolah".

4. Pilih SMA/SMK yang hendak dituju.

5. Akan muncul informasi tentang kuota sekolah secara mendetail berdasarkan jalur penerimaan.

Dokumen Persyaratan Umum


1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai atau dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah jika ijazah belum terbit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Begini Cara Pemerintah...
Begini Cara Pemerintah Cegah Praktik Jual Beli Kursi di SPMB 2026
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
SPMB Jatim 2026 Dibuka,...
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Simak Jalur, Kuota, dan Jadwal Lengkap SMA-SMK Negeri
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Rekomendasi
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Berita Terkini
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Infografis
Syarat Usia Daftar TK...
Syarat Usia Daftar TK dan SD di PPDB DKI Jakarta 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved